GRESIK, Slentingan.com — Pengawasan keimigrasian kini tak lagi berhenti di pintu masuk negara. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mulai menguatkan “radar” hingga level desa dengan mendorong pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Rabu, 8 April 2026 lalu.
Langkah ini dikemas melalui rapat koordinasi yang mempertemukan tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dengan perangkat desa.
Tujuannya jelas: membangun sistem deteksi dini di tengah masyarakat untuk menangkal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

Kepala Desa Dalegan, Moh Qolib, menyebut inisiatif ini sebagai momentum penting. Menurutnya, desa tidak boleh hanya jadi penonton dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.
“Kami siap bersinergi agar masyarakat lebih sadar dan tidak mudah terjebak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Dian Syahputra Lubis, menekankan bahwa Desa Binaan Imigrasi dirancang sebagai pusat edukasi sekaligus pos pengawasan berbasis warga.
“Masyarakat adalah mata dan telinga pertama. Dengan pemahaman yang kuat, potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Forum diskusi berlangsung terbuka dan tajam. Berbagai ide mencuat, mulai dari strategi sosialisasi hingga pola pelaporan cepat jika ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungan desa.
Rapat berjalan kondusif, namun membawa misi besar: membangun kolaborasi nyata antara Imigrasi dan masyarakat.
Hasil pertemuan ini akan menjadi pijakan untuk menetapkan Dalegan sebagai Desa Binaan Imigrasi, model desa yang proaktif, waspada, dan siap menjadi benteng pertama melawan kejahatan lintas negara. HUM/BOY
