SURABAYA, Slentingan.com – Ambisi pemerataan pendidikan di Kota Surabaya kembali tersandung realita. Lima proyek pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru dipastikan gagal beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi D DPRD Kota Surabaya mengungkap progres di lapangan jauh dari kata siap. Sidak.lplasi pun dilakukan oleh anggota DPRD yang membidangi pendidikan.
Lima lokasi yang disorot berada di Warugunung, Tambakwedi, Medokan Ayu, Gunung Anyar, dan Bringin. Alih-alih siap menerima siswa, sejumlah titik justru masih minim pembangunan, bahkan ada yang belum tersentuh konstruksi.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menegaskan temuan ini menjadi alarm keras bagi perencanaan proyek pendidikan di Kota Pahlawan.
“Faktanya di lapangan, untuk tahun ajaran 2026/2027 jelas tidak mungkin digunakan. Kami minta Pemkot memastikan semuanya benar-benar siap total untuk 2027/2028,” tegasnya, Jumat, 18 April 2026.
Keterlambatan ini bukan sekadar soal proyek molor. Dampaknya langsung dirasakan warga, terutama dalam persoalan klasik: kepadatan zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Harapan masyarakat akan sekolah negeri yang lebih merata kembali pupus.
Johari pun mendesak evaluasi total terhadap kinerja Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Bappeda Litbang. Ia mengingatkan, pembangunan sekolah bukan proyek biasa, melainkan bagian dari visi strategis yang sudah tercantum dalam RPJMD 2024–2029.
“Perencanaan harus matang dan terukur. Ini bukan proyek coba-coba. Harus sinkron dengan kebutuhan riil jumlah siswa di lapangan,” tandas politisi PKS itu.
Tak hanya soal perencanaan, Komisi D juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek. DPRD menilai pemilihan vendor konstruksi dan pengawas masih bermasalah, sehingga banyak kendala teknis tak terdeteksi sejak awal.
“Vendor pengawas harus profesional. Jangan sampai proyek tersendat karena kesalahan yang seharusnya bisa dicegah,” ujarnya.
Fakta di lapangan memperkuat kritik tersebut. Anggota Komisi D lainnya, Imam Syafii, mengungkapkan lokasi di Medokan Ayu dan Warugunung masih berupa lahan kosong. Bahkan, proyek di Tambakwedi lebih parah—kontrak vendornya telah diputus sebelum rampung karena dinilai tidak beres.
“Tambakwedi itu kontraknya sudah diputus. Artinya memang ada masalah serius dalam pengerjaan,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi pukulan telak bagi warga di lima kawasan yang selama ini menanti kehadiran sekolah negeri dekat rumah. Alih-alih solusi, proyek justru menghadirkan ketidakpastian.
Komisi D pun mendesak Pemkot Surabaya mengunci timeline pembangunan agar selaras dengan jadwal PPDB setiap tahun. Sekolah, kata mereka, harus sudah dalam kondisi siap pakai sebelum proses penerimaan siswa dimulai.
“Jangan lagi ada calon siswa jadi korban ketidakpastian proyek. Bangunan harus ready sebelum PPDB dibuka,” tegas Johari.
DPRD memastikan akan terus mengawal proyek ini hingga tuntas. Mereka tak ingin anggaran miliaran rupiah terbuang sia-sia, sementara hak pendidikan warga terus tertunda.
“Ini soal masa depan anak-anak Surabaya. Tidak boleh ada kompromi,” pungkasnya. HUM/BOY
