SURABAYA, Slentingan.com — Duka mendalam menyelimuti Kota Surabaya. Sebuah kelalaian di proyek gorong-gorong kawasan Margorejo berubah menjadi tragedi maut yang merenggut nyawa warga. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tak hanya berduka, ia juga murka.
Insiden nahas itu terjadi pada Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 19.55 WIB. Sepasang suami istri, Edy Parlin (65) dan Laila Endriati (69), menjadi korban.
Itu setelah sepeda motor yang mereka kendarai terperosok ke dalam lubang proyek box culvert yang menganga tanpa pengamanan memadai. Laila meninggal dunia, sementara suaminya mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.
Kabar ini menjadi pukulan telak bagi Eri Cahyadi. Sebab, korban bukan orang lain. Laila Endriati adalah bagian dari masa kecilnya—sosok yang pernah mengasuhnya.
“Saya sangat berduka. Beliau ini keluarga saya. Yang mengasuh saya waktu kecil,” ucap Eri dengan suara tertahan saat melayat ke rumah duka di Kawatan Gang VII, Sabtu (13/6/2026) malam.
Eri mengaku baru mengetahui kabar tersebut pada Sabtu pagi, tak lama setelah kembali dari ibadah haji. Rasa syok bercampur kehilangan langsung menyelimuti dirinya.
“Saya baru pulang haji, masih cuti. Pagi dikabari beliau meninggal karena kecelakaan di proyek. Saya benar-benar kaget. Ini bukan sekadar warga, ini keluarga saya,” tegasnya.
Namun di balik duka itu, tersimpan kemarahan besar. Eri menyoroti keras dugaan kelalaian fatal dalam sistem pengamanan proyek. Dari laporan yang diterimanya, standar keselamatan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Seharusnya, area galian ditutup rapat dengan minimal empat unit barrier. Faktanya, di lapangan hanya terpasang tiga unit—menyisakan celah berbahaya di tengah.
“Harusnya empat, tapi hanya dipasang tiga. Ada celah. Dan celah itu yang menelan korban,” ujar Eri dengan nada tinggi.
Celah itulah yang menjadi jebakan maut. Dalam kondisi minim penerangan dan pengamanan, korban tak menyadari bahaya di depannya hingga akhirnya terperosok ke dalam lubang proyek.
Bagi Eri, ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah bentuk kelalaian serius yang tak bisa ditoleransi.
Pemerintah Kota Surabaya kini bergerak cepat. Investigasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk menelusuri dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS) serta realisasi pengamanan di lapangan oleh kontraktor.
Eri menegaskan, siapa pun yang terbukti lalai akan menerima konsekuensi berat—tanpa kompromi.
“Kalau pengamanan tidak dijalankan, kalau dinasnya juga diam, saya pastikan ada sanksi. Ini kelalaian fatal!” tegasnya.
Bahkan, ia tak ragu mengambil langkah ekstrem terhadap jajarannya sendiri.
“Kalau perlu, saya copot Kepala Dinasnya!” cetusnya geram.
Eri memastikan, ketegasan ini bukan karena korban adalah keluarganya. Lebih dari itu, ini adalah bentuk tanggung jawab untuk melindungi seluruh warga Surabaya dari kelalaian serupa.
Di hadapan keluarga korban, Eri menyampaikan permohonan maaf secara langsung—sebagai wali kota dan sebagai bagian dari keluarga.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Ini tidak boleh terjadi lagi. Tidak ada satu pun warga Surabaya yang boleh jadi korban berikutnya,” pungkasnya.
Tragedi Margorejo kini menjadi pengingat pahit: kelalaian sekecil apa pun di proyek publik bisa berujung maut. Dan kali ini, nyawa menjadi harganya. HUM/BOY
