By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, Lebih dari 10 Ribu Pelajar Diperkirakan Lolos dari Ancaman Penyalahgunaan Obat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pilihan Redaksi

BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, Lebih dari 10 Ribu Pelajar Diperkirakan Lolos dari Ancaman Penyalahgunaan Obat

By Admin Kamis, 6 Agu 2026
Share
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya berhasil menggagalkan peredaran obat keras ilegal yang diduga akan beredar ke kawasan Indonesia Timur.
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya berhasil menggagalkan peredaran obat keras ilegal yang diduga akan beredar ke kawasan Indonesia Timur.

SURABAYA, Slentingan.com – Nyaris 100 ribu butir obat keras ilegal yang diduga akan beredar ke kawasan Indonesia Timur berhasil digagalkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya.

Sebanyak 97.676 tablet Trihexyphenidyl dan Tramadol dimusnahkan sebagai bukti komitmen memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang selama ini banyak menyasar kalangan remaja.

Tak sekadar menyita barang bukti, BPOM memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan lebih dari 10 ribu pelajar dari potensi penyalahgunaan obat keras yang dapat merusak kesehatan hingga menghancurkan masa depan mereka.

Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Yudi Noviandi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 77.016 tablet berlogo Y dan 20.660 tablet berlogo TMD dengan nilai keekonomian mencapai sekitar Rp540,03 juta.

Baca Juga:  Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas instansi mampu menghentikan peredaran obat ilegal sebelum jatuh ke tangan masyarakat,” ujar Yudi, Kamis (6/8/2026).

Pemusnahan dilakukan bersama sejumlah instansi yang terlibat dalam operasi, di antaranya Lanudal Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Juanda, BIN Daerah Jawa Timur, BNNP Jawa Timur, Bea Cukai Jawa Timur I, serta PT Mitra Kargo Nusantara.

Yudi menjelaskan, ribuan pil ilegal tersebut merupakan hasil pengungkapan pengiriman dari Jakarta yang hendak dikirim melalui Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Hasanuddin, Makassar. Dari Makassar, obat-obatan itu diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.

Kasus ini terbongkar setelah petugas Lanudal Juanda menemukan paket mencurigakan saat melakukan pengawasan. Barang bukti kemudian diserahkan kepada BPOM Surabaya untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  WNA Pakistan Ini Dideportasi Imigrasi Gegara Menyamar Jadi Investor Bodong

Menurut Yudi, Tramadol dan Trihexyphenidyl merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter. Namun, kedua obat tersebut kerap disalahgunakan untuk memperoleh efek tertentu sehingga menjadi salah satu komoditas yang diburu dalam peredaran obat ilegal.

“Jika disalahgunakan, obat ini tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat,” tegasnya.

BPOM Surabaya kini masih memburu pemasok dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi di balik pengiriman tersebut.

Para pelaku berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Gagalkan Rencana 5 WNI Jual Ginjal ke India Lewat Bandara Juanda

Yudi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli obat dari sumber yang tidak jelas. Ia meminta masyarakat hanya memperoleh obat melalui apotek atau toko obat berizin serta menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk.

“Peredaran obat ilegal merupakan ancaman bersama. Pemberantasannya membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan obat keras,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: Bandara Juanda, Bea Cukai Jawa Timur I, BIN Daerah Jawa Timur, BNNP Jawa Timur, BPOM Surabaya, Lanudal Juanda, Obat Ilegal, Pil Ilegal, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Mitra Kargo Nusantara.
Admin Kamis, 6 Agu 2026 Kamis, 6 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Jajaran Imigrasi Kediri diwakili Kasi Tikkim, Nasrullah bersama Kepala sekolah SMKN 2 Jombang, Amiroh, dan seluruh peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan.
Imigrasi Kediri Bentengi Pelajar Jombang dari Jerat TPPO, Kenalkan Jalur Pengabdian Lewat POLTEKIMIPAS
Kamis, 6 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial.
Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos
Kamis, 6 Agu 2026
Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming dideportasi Imigrasi Semarang.
Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming
Rabu, 5 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dipimpin Ketua Akmarawita Kadir meninjau Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kedungcowek, Surabaya.
DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas
Rabu, 5 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

Imigrasi Kediri Bentengi Pelajar Jombang dari Jerat TPPO, Kenalkan Jalur Pengabdian Lewat POLTEKIMIPAS

Berita Menarik Lainnya:

Jajaran Imigrasi Kediri diwakili Kasi Tikkim, Nasrullah bersama Kepala sekolah SMKN 2 Jombang, Amiroh, dan seluruh peserta sosialisasi berfoto bersama usai kegiatan.

Imigrasi Kediri Bentengi Pelajar Jombang dari Jerat TPPO, Kenalkan Jalur Pengabdian Lewat POLTEKIMIPAS

Kamis, 6 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial.

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

Kamis, 6 Agu 2026
Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming dideportasi Imigrasi Semarang.

Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Rabu, 5 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dipimpin Ketua Akmarawita Kadir meninjau Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kedungcowek, Surabaya.

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Rabu, 5 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?