By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

By Admin Rabu, 5 Agu 2026
Share
Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming dideportasi Imigrasi Semarang.
Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming dideportasi Imigrasi Semarang.

SEMARANG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menuntaskan penanganan terhadap empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming.

Keempatnya tak hanya dideportasi, tetapi juga diserahkan kepada otoritas Tiongkok karena berstatus buronan di negara asalnya.Empat WNA tersebut berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37).

Mereka diamankan dalam operasi gabungan Kantor Imigrasi Semarang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, pada 4 Juni 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan intelijen.

Dari lokasi, petugas menyita ratusan barang bukti berupa telepon genggam, laptop, komputer, kartu SIM, dokumen perjalanan, dan berbagai perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan lintas negara.

Baca Juga:  Komisi III Sorot Posisi Dirjen Imigrasi Diisi Plt, Arteria Dahlan: Yang Penting Bisa Bekerja

Hasil pemeriksaan mengungkap keempat WNA tersebut masuk dalam daftar buronan otoritas Tiongkok. Atas dasar itu, Imigrasi berkoordinasi dengan pemerintah Tiongkok untuk proses penyerahan, sekaligus menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan agar mereka tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia.

Proses pemindahan dimulai pada 3 Agustus 2026 dan sehari kemudian, Selasa (4/8/2026), keempatnya resmi diserahkan kepada otoritas Tiongkok dengan pengawalan ketat.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Susilo, menegaskan Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan transnasional.

“Penanganan ini menunjukkan Indonesia bukan tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan transnasional. Seluruh proses dilakukan secara profesional, terkoordinasi, termasuk penyerahan kepada otoritas Tiongkok dan penerapan deportasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  103 WNA Diamankan, Diduga Lakukan Kejahatan Siber dan Salahi Izin Tinggal

Haryono menambahkan, Imigrasi akan terus memperkuat fungsi intelijen, pengawasan orang asing, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah negara sahabat guna mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai tempat beroperasinya jaringan kejahatan internasional.

Imigrasi Semarang juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Semarang, Buronan Tiongkok, Ditjen Imigrasi, Kemenimipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Love Scamming, Republik Rakyat Tiongkok
Admin Rabu, 5 Agu 2026 Rabu, 5 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,
Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat
Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.
13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM
Minggu, 20 Sep 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. (dua dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat.
Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan
Minggu, 20 Sep 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri
Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu
Sabtu, 19 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Berita Menarik Lainnya:

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid itu ternyata telah meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu,

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Minggu, 20 Sep 2026
Teks Foto: Dari kiri ke kanan Prof. Dr. apt. Tristiana Erawati Munandar, M.Si. - Ketua PUI-PT Kesehatan Kulit dan Teknologi Kosmetik (PUI-PT SCT) UNAIR, ditengah ada Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin. selaku Rektor UNAIR, serta Prof. apt. Dewi Melani Hariyadi, M.Phil., Ph.D. - Dekan FF UNAIR.

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Minggu, 20 Sep 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan, S.SiT., M.M. (dua dari kiri) menyaksikan penyerahan sertifikat.

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Minggu, 20 Sep 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Sabtu, 19 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?