By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pendidikan

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

By Admin Kamis, 6 Agu 2026
Share
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial.

SURABAYA, Slentingan.com – Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kota Surabaya mendapat sorotan tajam dari Komisi D DPRD Surabaya. Diduga banyak warga miskin telah kehilangan hak untuk mendapatkan bantuan.

Dewan mengingatkan agar evaluasi terhadap sistem pendataan tersebut tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan benar-benar memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan hak menerima bantuan sosial (bansos) akibat data yang tidak diperbarui.

Peringatan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya di ruang Komisi D, Rabu (5/8). Hearing dipimpin Sekretaris Komisi D, Arjuna Rizki.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial. Namun, ia menegaskan sistem tersebut tidak boleh dianggap final karena kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah sangat cepat.

“Evaluasi harus dilakukan secara berkala agar data benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Jangan sampai sistem yang dibuat untuk menyalurkan bantuan justru menutup akses warga miskin yang sebenarnya berhak,” tegas politisi yang akrab disapa Bang Jo.

Baca Juga:  Pasar Burung Kembang Kuning Surabaya Ditertibkan

Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya mengecek akurasi data. Pemerintah juga harus memastikan mekanisme pembaruan data, proses sanggah, hingga sinkronisasi dengan basis data masyarakat prasejahtera milik Dinas Sosial berjalan efektif.

Bang Jo mengingatkan, banyak warga yang sewaktu-waktu jatuh miskin akibat kehilangan pekerjaan, usaha bangkrut, atau tekanan ekonomi lainnya. Karena itu, data kemiskinan tidak boleh diperlakukan sebagai dokumen yang statis.

“Banyak warga yang sebelumnya mampu kemudian mengalami penurunan ekonomi karena kehilangan pekerjaan atau faktor lainnya. Kondisi seperti ini harus segera diakomodasi melalui pembaruan data agar mereka tetap mendapatkan perlindungan sosial,” ujarnya.

Ia juga mewanti-wanti agar proses transisi menuju DTSEN tidak menjadi alasan dicoretnya warga yang selama ini telah menerima bantuan pemerintah.

“Jangan sampai warga yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan tiba-tiba kehilangan haknya hanya karena perubahan sistem pendataan. Harus ada mekanisme exception bagi mereka yang memang masih memenuhi syarat,” katanya.

Baca Juga:  Marak Aksi Penipuan, Wawali Armuji Minta Polisi Turun Tangan

Selain itu, Bang Jo meminta pemerintah mempermudah proses pembaruan maupun sanggah data. Menurutnya, kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat, bukan justru mempersulit.

“Kalau ada warga datang mengajukan pembaruan atau sanggah data, kelurahan harus menerima dan memfasilitasi. Jangan sampai ditolak, karena bisa jadi mereka memang sedang membutuhkan bantuan,” tandasnya.

Ia menegaskan, DTSEN bukan sistem yang bersifat mutlak dan harus terus disempurnakan mengikuti dinamika kehidupan masyarakat.

“Data harus menjadi alat menghadirkan keadilan sosial, bukan malah membuat warga yang berhak merasa didzalimi karena tidak lagi menerima bantuan akibat data yang tidak diperbarui,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan kebijakan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah hanya menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Minta Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Ditambah pada 2024

“DTSEN bukan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Kami melaksanakan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Antiek mengatakan, data kemiskinan terus diperbarui karena bersifat dinamis dengan menggunakan pendekatan desil sesuai regulasi terbaru. Karena itu, setiap pengajuan bantuan tetap harus melalui proses verifikasi.

“Ada warga yang mengaku miskin, tetapi setelah diverifikasi ternyata memiliki rumah sendiri maupun aset berupa rumah kontrakan sehingga tidak masuk kategori masyarakat miskin berdasarkan desil. Sebaliknya, ada warga yang benar-benar tidak memiliki penghasilan maupun aset sehingga layak menerima bantuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui sistem daring dengan melampirkan surat keterangan desil terbaru.

Mekanisme sanggah juga dapat dilakukan melalui layanan Cek Bansos maupun Perlinsos sesuai persyaratan yang berlaku.Jika diinginkan, berita ini juga bisa dibuat lebih bergaya investigatif dengan lead yang lebih tajam dan nuansa kritik yang lebih kuat tanpa mengubah fakta. HUM/BOY

TAGGED: #Komisi D DPRD Surabaya, bansos, Bantuan Sosial, Dinas Sosial, DPRD SURABAYA, DTSEN, PEMKOT SURABAYA, Warga Miskin
Admin Kamis, 6 Agu 2026 Kamis, 6 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.
KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor
Rabu, 23 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.
Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar
Rabu, 23 Sep 2026
Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.
Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya
Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA
Senin, 21 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Berita Menarik Lainnya:

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Rabu, 23 Sep 2026
Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Senin, 21 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?