By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nikah Beda Kewarganegaraan Tak Berhenti di Buku Nikah, Imigrasi Semarang Bedah Keruwetan Status Anak hingga Izin Tinggal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Nikah Beda Kewarganegaraan Tak Berhenti di Buku Nikah, Imigrasi Semarang Bedah Keruwetan Status Anak hingga Izin Tinggal

By Admin Jumat, 21 Agu 2026
Share
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) soal perkawinan campur yang digelar Imigrasi Semarang.
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) soal perkawinan campur yang digelar Imigrasi Semarang.

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Perkawinan campur bukan sekadar urusan dua orang yang berbeda kewarganegaraan. Setelah akad dan pencatatan sipil selesai, pasangan masih bisa berhadapan dengan persoalan izin tinggal, kewarganegaraan, administrasi kependudukan, hingga status anak.

Contents
Jangan Berhenti di ForumJangan Biarkan Masyarakat Tersesat di Belantara Aturan

Kerumitan aturan lintas instansi inilah yang dibedah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melalui Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian, Dispendukcapil, dan Administrasi Hukum Umum bagi Subjek Perkawinan Campur dan Satuan Kerja Imigrasi se-Jawa Tengah.

Kegiatan digelar pada 19–21 Agustus 2026 di Wahid Bandungan Hotel & Resort, Kabupaten Semarang. Forum tersebut menjadi ruang untuk membongkar persoalan yang selama ini berpotensi membuat pasangan perkawinan campur maupun anak mereka berhadapan dengan prosedur dan aturan yang berbeda-beda.

Perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah turut hadir. Diskusi juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dispendukcapil Kabupaten Semarang, serta komunitas perkawinan campur.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Pastikan Pengawasan Orang Asing Melalui APOA

Agenda utama pada Kamis (20/8) dikemas dalam tiga sesi panel. Pembahasan diarahkan pada persoalan yang benar-benar dihadapi keluarga perkawinan campur, terutama menyangkut Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), status kewarganegaraan, izin tinggal, dan administrasi kependudukan.

Cun Sudiharto dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian membahas layanan status keimigrasian bagi ABG. Sementara Deni Kristiawan dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum mengulas layanan kewarganegaraan.

Adapun Tajudinor dari Dispendukcapil Kabupaten Semarang memaparkan persoalan administrasi kependudukan yang muncul dalam perkawinan campur.

Jangan Berhenti di Forum

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Putu Agus Eka Putra, menegaskan FGD tersebut tidak boleh berakhir sebatas diskusi dan pertukaran informasi.

Baca Juga:  Gencar Lakukan Penegakan Hukum, Menteri Imigrasi: Jangan Beri Celah Orang Asing Berbuat Ulah

Menurut Putu, masyarakat membutuhkan kepastian ketika harus berhadapan dengan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan berbeda. Jangan sampai satu persoalan justru membuat masyarakat harus berpindah-pindah meja karena perbedaan pemahaman aturan.

“FGD ini menjadi ruang penting untuk menyatukan pemahaman antara Imigrasi, Administrasi Hukum Umum, Dispendukcapil, serta masyarakat khususnya komunitas perkawinan campur,” tegas Putu.

Berbagai persoalan aktual, kata dia, dibahas secara langsung untuk mencari titik temu antara aturan keimigrasian, kewarganegaraan, dan administrasi kependudukan.

“Harapannya, komunikasi dan kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin jelas, mudah, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Persoalan teknis yang dibedah cukup beragam. Mulai pendaftaran ABG dan fasilitas Affidavit, mekanisme memilih kewarganegaraan, pengembalian dokumen keimigrasian, hingga pencatatan status kewarganegaraan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi orang asing.

Jangan Biarkan Masyarakat Tersesat di Belantara Aturan

Hasil FGD tidak berhenti sebagai catatan rapat. Materi dan berbagai persoalan yang muncul akan dihimpun untuk menjadi bahan tindak lanjut.

Baca Juga:  Izin Tinggal Kedaluarsa, 2 WNA Turkmenistan Dideportasi Imigrasi

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penyusunan buku panduan terpadu bagi petugas maupun masyarakat. Panduan tersebut nantinya diharapkan menyederhanakan informasi mengenai perkawinan campur, ABG, kewarganegaraan, izin tinggal, hingga administrasi kependudukan.

Langkah ini dinilai penting untuk memangkas perbedaan interpretasi yang dapat muncul di lapangan.

Sebab, bagi masyarakat, kerumitan birokrasi bukan sekadar persoalan administratif. Salah memahami prosedur dapat berimbas pada status kewarganegaraan, dokumen kependudukan, maupun izin tinggal.

Karena itu, koordinasi, sinkronisasi data, dan sosialisasi lintas instansi harus terus diperkuat. Masyarakat yang berhadapan dengan aturan lintas sektor tidak boleh dibiarkan tersesat mencari pintu layanan.

Imigrasi Semarang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses memiliki jalur yang jelas, pelayanan yang mudah dipahami, dan kepastian hukum bagi keluarga perkawinan campur. HUM/BOY

TAGGED: #Imigrasi Semarang, #Izin Tinggal Keimigrasian, #Warga Negara Asing, Ditjen Imigrasi, Izin Tinggal, Kemenimipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Perkawinan Campur, WNA
Admin Jumat, 21 Agu 2026 Jumat, 21 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara yang digelar di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Polisi Istimewa, Tegalsari, Surabaya.
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi: Dari Surabaya untuk Republik
Jumat, 21 Agu 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja (kiri) menyerahkan cenderamata kepada perwakilan Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng.
Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Benteng Warga Duri Kosambi dari TPPO dan TPPM
Jumat, 21 Agu 2026
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri saat memberikan cinderamat dalam kegiatan edukasi kepada pelajar SMAN 1 Jombang.
Jangan Tergiur Jalan Pintas ke Luar Negeri, Imigrasi Kediri Bongkar Jebakan TPPO di SMAN 1 Jombang
Kamis, 20 Agu 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko memberikan hadiah kepada para pemenang lomba di Aula Syarifuddin.
Bukan Sekadar Lomba, PT Surabaya Gebyar HUT RI dan HUT ke-81 MA dengan Ratusan Doorprize
Kamis, 20 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

Semarak HUT Ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Ubah Wajah Pelayanan dengan Nuansa Merah Putih

Berita Menarik Lainnya:

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara yang digelar di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Polisi Istimewa, Tegalsari, Surabaya.

Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi: Dari Surabaya untuk Republik

Jumat, 21 Agu 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja (kiri) menyerahkan cenderamata kepada perwakilan Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng.

Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Benteng Warga Duri Kosambi dari TPPO dan TPPM

Jumat, 21 Agu 2026
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri saat memberikan cinderamat dalam kegiatan edukasi kepada pelajar SMAN 1 Jombang.

Jangan Tergiur Jalan Pintas ke Luar Negeri, Imigrasi Kediri Bongkar Jebakan TPPO di SMAN 1 Jombang

Kamis, 20 Agu 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko memberikan hadiah kepada para pemenang lomba di Aula Syarifuddin.

Bukan Sekadar Lomba, PT Surabaya Gebyar HUT RI dan HUT ke-81 MA dengan Ratusan Doorprize

Kamis, 20 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?