By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Gencar Lakukan Penegakan Hukum, Menteri Imigrasi: Jangan Beri Celah Orang Asing Berbuat Ulah
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Gencar Lakukan Penegakan Hukum, Menteri Imigrasi: Jangan Beri Celah Orang Asing Berbuat Ulah

By Admin Selasa, 14 Jan 2025
Share
Penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi memeriksa WNA yang bermasalah dengan izin tinggal.
Penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi memeriksa WNA yang bermasalah dengan izin tinggal.

JAKARTA, Slentingan.com – Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang tahun 2024 berhasil meringkus 16 orang buronan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.

Buronan terakhir yang ditangkap di tahun 2024 adalah YZ, merupakan bagian dari sindikat judi online asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Jangan beri celah orang asing untuk berbuat ulah apalagi melakukan tindak kriminal di negara kita,” tandas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Indrianto, Senin, 13 Januari 2025 dalam keterangan rilisnya.

Lanjut Menteri Agus, sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga sempat menangkap warga negara asing yang melakukan tindak pidana penipuan, pencucian uang, serta narkotika.

Di tahun yang sama, Imigrasi juga menetapkan sebanyak 130 orang WNA sebagai tersangka dalam tindak pidana keimigrasian. Angka ini melonjak sebesar 145,2 % dibandingkan tahun 2023 dengan 53 tersangka.

Baca Juga:  Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria

“Sementara itu, Imigrasi mengenakan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 5.434 WNA di tahun 2024. Jumlah ini naik 98,7 % dibandingkan tahun 2023 di mana jumlah TAK mencapai 2.734 orang,” beber mantan Wakapolri era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini.

Sebanyak 10.583 orang ditangkal masuk ke Indonesia pada 2024, naik 58 % dibandingkan tahun sebelumnya, di mana sebanyak 6.673 WNA masuk ke dalam daftar tangkal.

“Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Indonesia,” beber Agus Andrianto.

Pejabat Imigrasi memiliki wewenang untuk melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia dan terbukti melakukan kegiatan berbahaya atau diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Dijabat Hendarsam Marantoko, Menteri Agus Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Gelar

Orang asing tersebut, juga tak dapat dikenakan kepada WNA yang tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Bentuk TAK yang dapat diberikan beragam, mulai dari pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan Izin Tinggal, hingga larangan berada di tempat tertentu di Indonesia.

Selain itu, Imigrasi juga berhak memberlakukan keharusan bertempat tinggal di lokasi tertentu, pengenaan biaya beban, dan yang paling berat adalah Deportasi dari Wilayah Indonesia.

Deportasi juga dapat dilakukan terhadap WNA yang berusaha melarikan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya, sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional.

Perubahan Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada 19 September 2024 juga turut andil dalam memperkuat landasan penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.

Baca Juga:  Ratusan WNA Melanggar selama Januari sampai Agustus 2024 Ditindak Tegas

Kini, warga negara asing yang melakukan kejahatan di Indonesia dapat ditangkal masuk hingga 10 tahun atau seumur hidup. Sebelumnya, jangka waktu penangkalan yakni 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang.

Selain itu, dengan perubahan UU Keimigrasian, seseorang yang sudah selesai
menjalani tahap penyidikan dan memasuki tahap tuntutan jaksa dapat dicegah keluar wilayah Indonesia. Perubahan aturan ini menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-IX/2011.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan operasi pengawasan skala nasional secara berkala pada bulan Mei, Juli, dan September tahun 2024.

“Operasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di seluruh wilayah Indonesia. Kepada semua jajaran untuk menggiatkan operasi secara berkala, memperkuat sinergisitas dengan APH (aparat penegak hukum) lain,” tutup Menteri Imipas Agus. HUM/CAK

TAGGED: #imigrasi, #Warga Negara Asing, Agus Andrianto, Daftar Pencarian Orang, DPO, DPO Interpol, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Penegakan Hukum, WNA
Admin Selasa, 14 Jan 2025 Selasa, 14 Jan 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Seorang model mengenakan gaun pernikahan di Pakuwon Indah saat pembukaan pameran pernikahan bergengsi Grand Wedding Fair 2026 by Imperial Ballroom.
Grand Wedding Fair 2026 Gebrak Surabaya, 130+ Vendor Berebut Pasar Pernikahan dan Menu Mewah
Sabtu, 22 Agu 2026
Restoran Korea Son Ga di kawasan HR Muhammad, Surabaya, milik terduga pelaku WN Korea.
Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita
Sabtu, 22 Agu 2026
Tiga tokoh berjalan bersama di tengah lautan jamaah, menuju rangkaian puncak Haul ke-45 KH Abdul Hamid di Kota Pasuruan.
Puluhan Ribu Jemaah Tumpah ke Pasuruan, Haul Mbah Hamid Hidupkan Kota hingga Ekonomi Warga
Sabtu, 22 Agu 2026
Kalapan Pasuruan yang batu Fahmi Rezatya Suratman bersama Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali.
Kalapas Pasuruan Berganti, Kakanwil Ditjenpas Kusnali Tekankan Integritas dan Penguatan Sinergi
Sabtu, 22 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Gebrak Layanan Pertanahan: Kantah Gresik Dituntut Pangkas Birokrasi

Berita Menarik Lainnya:

Seorang model mengenakan gaun pernikahan di Pakuwon Indah saat pembukaan pameran pernikahan bergengsi Grand Wedding Fair 2026 by Imperial Ballroom.

Grand Wedding Fair 2026 Gebrak Surabaya, 130+ Vendor Berebut Pasar Pernikahan dan Menu Mewah

Sabtu, 22 Agu 2026
Restoran Korea Son Ga di kawasan HR Muhammad, Surabaya, milik terduga pelaku WN Korea.

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Sabtu, 22 Agu 2026
Tiga tokoh berjalan bersama di tengah lautan jamaah, menuju rangkaian puncak Haul ke-45 KH Abdul Hamid di Kota Pasuruan.

Puluhan Ribu Jemaah Tumpah ke Pasuruan, Haul Mbah Hamid Hidupkan Kota hingga Ekonomi Warga

Sabtu, 22 Agu 2026
Kalapan Pasuruan yang batu Fahmi Rezatya Suratman bersama Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali.

Kalapas Pasuruan Berganti, Kakanwil Ditjenpas Kusnali Tekankan Integritas dan Penguatan Sinergi

Sabtu, 22 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?