By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim

By Admin Jumat, 4 Sep 2026
Share
Petugas Imigrasi Kendari meringkus WNA Palestina di tempat tinggalnya lantaran izin tinggal kedaluarsa.
Petugas Imigrasi Kendari meringkus WNA Palestina di tempat tinggalnya lantaran izin tinggal kedaluarsa.

KENDARI, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. di sebuah perumahan dalam wilayah kerja mereka sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar untuk penanganan lebih lanjut.

Pengamanan itu dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Setelah diamankan, K.I.A.E. langsung menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait keberadaan serta aktivitasnya di Indonesia.

Dari pemeriksaan tersebut terungkap, K.I.A.E. masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) dengan masa tinggal selama 30 hari.

Awalnya, WNA Palestina itu datang ke Indonesia dengan tujuan melakukan investasi usaha coffee shop. Namun, rencana investasi tersebut menghadapi permasalahan.

Baca Juga:  8 WNA Korsel Diamankan di Mal Gara-Gara Gelar Ajang Pencarian Bakat K-Pop

Situasi itu kemudian membuat K.I.A.E. mengajukan permohonan sebagai pengungsi melalui United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Yang menarik, berdasarkan hasil pendalaman petugas, proses pengajuan tersebut dilakukan secara mandiri. Mulai pendaftaran, wawancara, hingga akhirnya memperoleh dokumen UNHCR, seluruh proses diurus sendiri oleh yang bersangkutan.

Hasil pemeriksaan dan pendalaman tersebut menjadi dasar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengambil langkah penanganan sesuai tugas, fungsi keimigrasian, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

K.I.A.E. selanjutnya dipindahkan dan diserahkan kepada Rudenim Makassar untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tidak akan mengendur.

“Pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi Keimigrasian. Kami terus memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kendari dapat terpantau dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan

Menurutnya, ketegasan dalam pengawasan tetap harus berjalan beriringan dengan prinsip kemanusiaan dan kepastian hukum.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan profesionalitas, ketegasan, prinsip kemanusiaan, serta kepastian hukum,” tegasnya.

Muhammad Novrian Jaya menambahkan, pengawasan terhadap orang asing bukan semata persoalan penindakan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban keimigrasian sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.

Ia pun meminta masyarakat tidak pasif. Informasi mengenai keberadaan atau aktivitas orang asing yang diduga tidak sesuai ketentuan dapat menjadi pintu awal bagi petugas untuk melakukan penelusuran.

“Partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam membantu kami melakukan pengawasan keimigrasian,” katanya.

Baca Juga:  5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Masyarakat yang memperoleh informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing yang diduga tidak sesuai ketentuan dapat melaporkannya kepada Kantor Imigrasi Kendari melalui nomor aduan 08114001331 untuk ditindaklanjuti.

Penanganan terhadap WNA Palestina tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui program “Imigrasi untuk Rakyat”.

Program tersebut mendorong jajaran Imigrasi menghadirkan pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian yang profesional serta humanis, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. HUM/BOY

TAGGED: #Warga Negara Asing, Direktur Jenderal Imigrasi, Ditjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi Kendari, Imigrasi untuk Rakyat, Investasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Rudenim Makassar, Rumah Detensi Imigrasi, Visa on Arrival, WN Palestina, WNA Palestina
Admin Jumat, 4 Sep 2026 Jumat, 4 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua PD AMPG Jawa Timur Muhammad Adiel Kanantha, mendampingi Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus dalam kegiatan di Surabaya.
AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia
Jumat, 4 Sep 2026
Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita
Jumat, 4 Sep 2026
Salah satu pemotongan Unggas yang diduga dilakukan di permukiman penduduk.
Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!
Jumat, 4 Sep 2026
Inez Wistha Salsabila
Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen
Kamis, 3 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Muhammad Adiel Kanantha, mendampingi Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus dalam kegiatan di Surabaya.

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 4 Sep 2026
Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Berita Menarik Lainnya:

Ketua PD AMPG Jawa Timur Muhammad Adiel Kanantha, mendampingi Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus dalam kegiatan di Surabaya.

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 4 Sep 2026

Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita

Jumat, 4 Sep 2026
Salah satu pemotongan Unggas yang diduga dilakukan di permukiman penduduk.

Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!

Jumat, 4 Sep 2026
Inez Wistha Salsabila

Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen

Kamis, 3 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?