By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!

By Admin Jumat, 4 Sep 2026
Share
Salah satu pemotongan Unggas yang diduga dilakukan di permukiman penduduk.
Salah satu pemotongan Unggas yang diduga dilakukan di permukiman penduduk.

SURABAYA, Slentingan.com – Bisnis pemotongan unggas ilegal ternyata masih berdenyut di tengah permukiman warga Surabaya. Aktivitas yang kerap berlangsung diam-diam.

Bahkan hingga malam dan dini hari, bukan sekadar soal pelanggaran aturan. Ada darah, kotoran, bulu, dan limbah yang dipertaruhkan, dan warga sekitar yang harus menanggung risikonya.

Sejumlah kawasan padat penduduk seperti Semampir, Kenjeran, Dukuh Kupang, Banyu Urip, Simo Rukun, Sukomanunggal hingga Petemon disebut masih menjadi titik pemotongan unggas mandiri.

Masalahnya sederhana tetapi serius: kalau pemotongan dilakukan di rumah, limbahnya dibuang ke mana?

Darah dan sisa pemotongan unggas yang dibuang sembarangan berpotensi mencemari saluran air dan lingkungan. Tanpa fasilitas pengolahan limbah yang memadai, permukiman warga bisa berubah menjadi tempat pembuangan limbah usaha.

Warga tidak boleh dipaksa menghirup bau, melihat limbah mengalir, dan menanggung risiko kesehatan hanya karena sebuah usaha memilih jalan pintas.

Baca Juga:  Wawali Surabaya Minta Maaf Soal Gangguan Crossing Saluran Dharmawangsa

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menegaskan bahwa pemotongan unggas tidak bisa dilakukan sesuka hati.

“Nah, itu kalau ada laporkan! Memang enggak boleh sudah. Jadi sekarang semuanya itu (pemotongan unggas) harus berizin, termasuk Rumah Potong Unggas (RPU).”

Pesannya jelas: kalau masih ada pemotongan unggas di rumah-rumah tanpa izin, jangan dibiarkan menjadi rahasia lingkungan. Laporkan.

Menurut Yuga, fasilitas RPU juga tidak harus dimonopoli BUMD. Pihak swasta diperbolehkan membangun RPU selama memenuhi persyaratan dan mengantongi izin operasional.

Artinya, alasan “tidak ada tempat” semestinya bukan pembenaran untuk menyembelih unggas di tengah permukiman.

Pengawasan pun tidak bisa hanya mengandalkan petugas ketika masalah sudah meledak. RT, RW, lurah hingga camat harus tahu apa yang berlangsung di wilayahnya.

Yuga menilai sinergi di tingkat lingkungan menjadi penting untuk menghentikan praktik pemotongan mandiri.

“Yang di rumah-rumah pribadi itu ya enggak boleh. Pembuangannya mau ke mana kalau IPAL-nya enggak diolah? Limbahnya kan darah dan lain-lain, itu membahayakan kesehatan.”

Baca Juga:  DPRD Surabaya Tetapkan 4 Nama Pimpinan Periode 2024-2029, AKD segera Dibentuk 

Kalimat ini seharusnya menjadi alarm.

Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah saluran air tercemar, bau menyengat mengganggu warga, atau muncul persoalan kesehatan.

Solusinya bukan mematikan mata pencaharian pedagang unggas. Justru aktivitas pemotongan perlu dilokalisasi di tempat yang memenuhi standar, sehingga proses penyembelihan lebih higienis dan limbah bisa ditangani melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Salah satu yang disiapkan adalah penataan RPU di Pasar Keputran Selatan. Pedagang unggas, menurut Yuga, tidak perlu khawatir kehilangan mata pencaharian. Yang ditata adalah lokasi pemotongannya, bukan pedagangnya.

“Sifatnya ini hanya melokalisir lokasi potongnya, bukan untuk menggeser para pedagang unggasnya.”

Dengan pemusatan tersebut, proses pemotongan diharapkan memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Para penjagal juga akan difasilitasi, termasuk dalam proses sertifikasi. Targetnya tegas: tidak ada lagi pemotongan unggas mandiri di rumah-rumah warga.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalisasi Penanganan Banjir

Kini bola berada di tangan Pemkot Surabaya. Pengawasan tidak boleh berhenti pada imbauan. Jika praktik ilegal masih ditemukan, aturan harus ditegakkan dan lokasi harus ditertibkan.

Sebab persoalannya bukan sekadar ayam dipotong di mana. Ini soal ke mana darah dibuang, ke mana limbah mengalir, dan siapa yang akhirnya harus menanggung akibatnya. Jangan sampai usaha satu orang menjadi beban satu kampung.

Sementara itu, Komisi B DPRD Surabaya berencana mengevaluasi perkembangan revitalisasi Pasar Keputran Selatan. Dewan akan memanggil PD Pasar untuk meminta penjelasan mengenai konsep, progres, serta kendala penataan pasar dua lantai tersebut.

Rencananya, lantai atas digunakan untuk pedagang komoditas kering, sedangkan perdagangan komoditas basah ditempatkan di lantai bawah. Pengelolaan RPU di kawasan tersebut nantinya berada di bawah BUMD terkait. HUM/BOY

TAGGED: #kenjeran, #Komisi B DPRD Surabaya, DPRD SURABAYA, Dukuh Kupang, Instalasi Pengolahan Air Limbah, PD Pasar, PEMKOT SURABAYA, Pemotongan Unggas, Pemotongan Unggas Mandiri, Permukiman, Semampir, Yuga Pratisabda Widyawasta
Admin Jumat, 4 Sep 2026 Jumat, 4 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita
Jumat, 4 Sep 2026
Inez Wistha Salsabila
Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen
Kamis, 3 Sep 2026
Taman Pintar Juanda JAPFA kini didorong menjadi ruang pembelajaran langsung tentang bagaimana pangan diproduksi, limbah dikelola, hingga tanah dipulihkan.
JAPFA Bangun Pengalaman Belajar Anak tentang Pangan, Limbah, dan Pertanian Berkelanjutan
Kamis, 3 Sep 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah
Aset Rp55 Triliun Jangan Dibiarkan Tidur, DPRD Surabaya Dorong UMKM Masuk
Kamis, 3 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Berita Menarik Lainnya:

Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita

Jumat, 4 Sep 2026
Inez Wistha Salsabila

Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen

Kamis, 3 Sep 2026
Taman Pintar Juanda JAPFA kini didorong menjadi ruang pembelajaran langsung tentang bagaimana pangan diproduksi, limbah dikelola, hingga tanah dipulihkan.

JAPFA Bangun Pengalaman Belajar Anak tentang Pangan, Limbah, dan Pertanian Berkelanjutan

Kamis, 3 Sep 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah

Aset Rp55 Triliun Jangan Dibiarkan Tidur, DPRD Surabaya Dorong UMKM Masuk

Kamis, 3 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?