By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman, DPRD Surabaya: Jangan Tunggu Warga Jatuh Sakit, Temukan dan Laporkan!

By Admin Jumat, 4 Sep 2026
Share
Salah satu pemotongan Unggas yang diduga dilakukan di permukiman penduduk.
Salah satu pemotongan Unggas yang diduga dilakukan di permukiman penduduk.

SURABAYA, Slentingan.com – Bisnis pemotongan unggas ilegal ternyata masih berdenyut di tengah permukiman warga Surabaya. Aktivitas yang kerap berlangsung diam-diam.

Bahkan hingga malam dan dini hari, bukan sekadar soal pelanggaran aturan. Ada darah, kotoran, bulu, dan limbah yang dipertaruhkan, dan warga sekitar yang harus menanggung risikonya.

Sejumlah kawasan padat penduduk seperti Semampir, Kenjeran, Dukuh Kupang, Banyu Urip, Simo Rukun, Sukomanunggal hingga Petemon disebut masih menjadi titik pemotongan unggas mandiri.

Masalahnya sederhana tetapi serius: kalau pemotongan dilakukan di rumah, limbahnya dibuang ke mana?

Darah dan sisa pemotongan unggas yang dibuang sembarangan berpotensi mencemari saluran air dan lingkungan. Tanpa fasilitas pengolahan limbah yang memadai, permukiman warga bisa berubah menjadi tempat pembuangan limbah usaha.

Warga tidak boleh dipaksa menghirup bau, melihat limbah mengalir, dan menanggung risiko kesehatan hanya karena sebuah usaha memilih jalan pintas.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menegaskan bahwa pemotongan unggas tidak bisa dilakukan sesuka hati.

“Nah, itu kalau ada laporkan! Memang enggak boleh sudah. Jadi sekarang semuanya itu (pemotongan unggas) harus berizin, termasuk Rumah Potong Unggas (RPU).”

Pesannya jelas: kalau masih ada pemotongan unggas di rumah-rumah tanpa izin, jangan dibiarkan menjadi rahasia lingkungan. Laporkan.

Menurut Yuga, fasilitas RPU juga tidak harus dimonopoli BUMD. Pihak swasta diperbolehkan membangun RPU selama memenuhi persyaratan dan mengantongi izin operasional.

Artinya, alasan “tidak ada tempat” semestinya bukan pembenaran untuk menyembelih unggas di tengah permukiman.

Pengawasan pun tidak bisa hanya mengandalkan petugas ketika masalah sudah meledak. RT, RW, lurah hingga camat harus tahu apa yang berlangsung di wilayahnya.

Yuga menilai sinergi di tingkat lingkungan menjadi penting untuk menghentikan praktik pemotongan mandiri.

“Yang di rumah-rumah pribadi itu ya enggak boleh. Pembuangannya mau ke mana kalau IPAL-nya enggak diolah? Limbahnya kan darah dan lain-lain, itu membahayakan kesehatan.”

Baca Juga:  Komisi A DPRD Surabaya: Harus Bermanfaat bagi Warga, Pemasukan PKB dan BBNKB

Kalimat ini seharusnya menjadi alarm.

Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah saluran air tercemar, bau menyengat mengganggu warga, atau muncul persoalan kesehatan.

Solusinya bukan mematikan mata pencaharian pedagang unggas. Justru aktivitas pemotongan perlu dilokalisasi di tempat yang memenuhi standar, sehingga proses penyembelihan lebih higienis dan limbah bisa ditangani melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Salah satu yang disiapkan adalah penataan RPU di Pasar Keputran Selatan. Pedagang unggas, menurut Yuga, tidak perlu khawatir kehilangan mata pencaharian. Yang ditata adalah lokasi pemotongannya, bukan pedagangnya.

“Sifatnya ini hanya melokalisir lokasi potongnya, bukan untuk menggeser para pedagang unggasnya.”

Dengan pemusatan tersebut, proses pemotongan diharapkan memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Para penjagal juga akan difasilitasi, termasuk dalam proses sertifikasi. Targetnya tegas: tidak ada lagi pemotongan unggas mandiri di rumah-rumah warga.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Evaluasi Pajak Kendaraan agar Lebih Adil dan Rasional

Kini bola berada di tangan Pemkot Surabaya. Pengawasan tidak boleh berhenti pada imbauan. Jika praktik ilegal masih ditemukan, aturan harus ditegakkan dan lokasi harus ditertibkan.

Sebab persoalannya bukan sekadar ayam dipotong di mana. Ini soal ke mana darah dibuang, ke mana limbah mengalir, dan siapa yang akhirnya harus menanggung akibatnya. Jangan sampai usaha satu orang menjadi beban satu kampung.

Sementara itu, Komisi B DPRD Surabaya berencana mengevaluasi perkembangan revitalisasi Pasar Keputran Selatan. Dewan akan memanggil PD Pasar untuk meminta penjelasan mengenai konsep, progres, serta kendala penataan pasar dua lantai tersebut.

Rencananya, lantai atas digunakan untuk pedagang komoditas kering, sedangkan perdagangan komoditas basah ditempatkan di lantai bawah. Pengelolaan RPU di kawasan tersebut nantinya berada di bawah BUMD terkait. HUM/BOY

TAGGED: #kenjeran, #Komisi B DPRD Surabaya, DPRD SURABAYA, Dukuh Kupang, Instalasi Pengolahan Air Limbah, PD Pasar, PEMKOT SURABAYA, Pemotongan Unggas, Pemotongan Unggas Mandiri, Permukiman, Semampir, Yuga Pratisabda Widyawasta
Admin Jumat, 4 Sep 2026 Jumat, 4 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi prihatin dengan kejadian perundungan pada anak berujung kematian.
Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban
Senin, 19 Okt 2026
Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan terkait kasus dugaan bullying yang menyebabkan anak penyandang Down Syndrome meninggal
Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH
Senin, 19 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara pasca pelaporan para korban arisan.
Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa
Minggu, 18 Okt 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai
DPRD Surabaya Desak Perang Narkoba Tak Berhenti di Penggerebekan, RT/RW Diminta Ikut Bergerak
Sabtu, 17 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi prihatin dengan kejadian perundungan pada anak berujung kematian.

Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Senin, 19 Okt 2026
Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan terkait kasus dugaan bullying yang menyebabkan anak penyandang Down Syndrome meninggal

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH

Senin, 19 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara pasca pelaporan para korban arisan.

Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa

Minggu, 18 Okt 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai

DPRD Surabaya Desak Perang Narkoba Tak Berhenti di Penggerebekan, RT/RW Diminta Ikut Bergerak

Sabtu, 17 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?