By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wamen Ossy Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berujung Tanah Rakyat Kembali ke Pengusaha
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pertanahan

Wamen Ossy Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berujung Tanah Rakyat Kembali ke Pengusaha

By Admin Sabtu, 5 Sep 2026
Share
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan

TULUNGAGUNG, Slentingan.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengingatkan reforma agraria jangan berhenti pada pembagian tanah, tetapi harus memastikan masyarakat penerima tanah benar-benar keluar dari kemiskinan dan tidak kembali menjual tanahnya kepada pengusaha.

Contents
Jangan Sampai Tanah Rakyat Dijual LagiKonflik Agraria Harus Diatur JelasJangan Lagi Jalan Sendiri-Sendiri

Peringatan itu disampaikan Ossy saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa 1 September 2026, dalam pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Ossy menilai, reforma agraria harus dirancang sebagai instrumen keadilan sosial yang memiliki kekuatan hukum untuk memaksa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bergerak bersama mengatasi ketimpangan penguasaan tanah.

“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Ossy.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Serahkan 4 Sertifikat di Kabupaten Gresik

Jangan Sampai Tanah Rakyat Dijual Lagi

Ossy menyoroti satu persoalan krusial yang selama ini berpotensi membuat reforma agraria kehilangan tujuan: masyarakat memperoleh tanah, tetapi tidak memiliki akses untuk mengelolanya secara produktif.

Akibatnya, tanah yang semestinya menjadi jalan keluar dari kemiskinan justru berpotensi dijual kembali kepada pengusaha. Setelah tanah berpindah tangan, masyarakat kembali kehilangan aset dan terjebak dalam kemiskinan.

Karena itu, Ossy menekankan penataan aset harus berjalan beriringan dengan penataan akses. Pemberian tanah kepada masyarakat tidak boleh berhenti pada sertifikat atau kepastian hukum semata.

“Artinya masyarakat tidak kemudian menerima tanah tersebut dari negara, kemudian mereka jual kepada pengusaha dan akhirnya mereka kembali terjebak dalam roda kemiskinan. Ini hal-hal yang perlu kita hindari,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan RUU Reforma Agraria. Sebab, reforma agraria tidak sekadar menyangkut siapa yang menerima tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut mampu menjadi sumber penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Polda Jatim segera Panggil Dua PT Pemilik HGB di Atas Laut Sidoarjo

Konflik Agraria Harus Diatur Jelas

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan itu, Ossy juga mengusulkan sejumlah penguatan materi RUU.

Di antaranya menyangkut tujuan reforma agraria, penutupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas subjek penerima TORA, serta pengaturan penataan aset dan akses.

Persoalan konflik agraria turut menjadi perhatian. Ossy menginginkan RUU mengatur secara lebih jelas mengenai penyelesaian konflik, termasuk detail tipologi konflik dan mekanisme penyelesaiannya.

Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar penyelesaian sengketa agraria tidak berjalan tanpa arah atau bergantung pada pendekatan sektoral masing-masing lembaga.

Aspek kelembagaan juga dinilai perlu diperkuat. Apabila RUU mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria, harus ada pembagian hubungan, fungsi, dan kewenangan yang tegas.

Selain itu, mekanisme pemantauan, pengendalian, pelaporan, sanksi, pendanaan, hingga alokasi anggaran perlu memiliki landasan yang jelas.

Jangan Lagi Jalan Sendiri-Sendiri

Reforma agraria memiliki persoalan lintas sektor. Tidak hanya menyangkut tanah, tetapi juga penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan serta kewenangan berbagai kementerian dan lembaga.

Baca Juga:  Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

Karena itu, Ossy menekankan pentingnya sinergi kebijakan pertanahan dan kehutanan. Kejelasan kewenangan dinilai menjadi kunci untuk mencegah tumpang tindih dalam pelaksanaan reforma agraria.

Rapat tersebut turut melibatkan Kementerian Kehutanan, pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI, serta anggota Baleg DPR RI.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menilai persoalan agraria saat ini bersifat struktural sehingga tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif sektoral.

“Persoalan agraria saat ini bersifat struktural dan tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan administratif sektoral semata. Sinergi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan desain Reforma Agraria yang terintegrasi,” kata Bob Hasan.

Masukan lintas kementerian, komisi, dan Baleg selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan substansi RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Ujungnya, reforma agraria dituntut bukan sekadar memindahkan hak atas tanah kepada masyarakat, tetapi memastikan tanah tersebut benar-benar menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan—bukan sekadar aset yang akhirnya kembali berpindah ke tangan pemodal. HUM/BOY 

TAGGED: #BPN, #DPR RI, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid, Ossy Dermawan, Reforma Agraria, Tanah Rakyat
Admin Sabtu, 5 Sep 2026 Sabtu, 5 Sep 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama perwakilan BEM se-Jawa Timur
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras
Selasa, 20 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih.
477 Reklame Liar Ditertibkan, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan dan Target Pajak
Selasa, 20 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi prihatin dengan kejadian perundungan pada anak berujung kematian.
Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban
Senin, 19 Okt 2026
Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan terkait kasus dugaan bullying yang menyebabkan anak penyandang Down Syndrome meninggal
Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH
Senin, 19 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa

Berita Menarik Lainnya:

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama perwakilan BEM se-Jawa Timur

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras

Selasa, 20 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih.

477 Reklame Liar Ditertibkan, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan dan Target Pajak

Selasa, 20 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi prihatin dengan kejadian perundungan pada anak berujung kematian.

Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Senin, 19 Okt 2026
Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan terkait kasus dugaan bullying yang menyebabkan anak penyandang Down Syndrome meninggal

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH

Senin, 19 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?