BATAM, Slentingan.com – Era komunikasi digital membuat persoalan keimigrasian tidak cukup hanya diselesaikan di lapangan. Setiap kebijakan, pelayanan, hingga kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) dapat dengan cepat menjadi perhatian publik.
Karena itu, jajaran Imigrasi dituntut tidak hanya piawai bekerja, tetapi juga sigap mengelola krisis dan mampu berbicara di depan publik.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menekankan pentingnya kemampuan manajemen krisis dan public speaking bagi jajaran Imigrasi dalam menghadapi dinamika komunikasi publik di era digital.
Pesan tersebut disampaikan Hendarsam saat memberikan penguatan dalam Mini Kopdar Humas Imigrasi 2026 Wilayah Barat di Hotel Aston Batam, Selasa (6/10/2026). Kegiatan berlangsung 6–8 Oktober 2026 dan menjadi forum penguatan koordinasi serta kompetensi kehumasan jajaran Imigrasi.
Hendarsam menilai, derasnya arus informasi membuat institusi tidak boleh terlambat merespons isu. Diam terlalu lama dapat menciptakan ruang bagi informasi yang tidak utuh, sementara respons yang keliru justru bisa memperbesar persoalan.
Karena itu, kemampuan komunikasi publik harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas keimigrasian.
Apalagi, beban kerja Imigrasi semakin kompleks. Di Batam saja, misalnya, tercatat 563.197 perlintasan orang melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi sepanjang Agustus 2026. Pada periode yang sama, Imigrasi Batam menerbitkan 3.953 paspor dan mencatat 39.267 layanan bagi WNA.
Bahkan sepanjang September 2026, Imigrasi Batam menunda 1.009 keberangkatan yang diduga terkait PMI nonprosedural. Angka tersebut menunjukkan bahwa setiap tindakan keimigrasian berpotensi bersinggungan langsung dengan kepentingan publik dan membutuhkan komunikasi yang jelas.
Di tengah situasi tersebut, jajaran Imigrasi Jawa Timur turut mengikuti penguatan kehumasan. Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono hadir didampingi para kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi di lingkungan Jawa Timur.
Penguatan komunikasi ini juga menjadi relevan karena Ditjen Imigrasi baru saja melakukan penataan besar terhadap organisasi. Mulai 5 Oktober 2026, 32 kantor imigrasi berganti nomenklatur dan 14 kantor mengalami penyesuaian tipologi. Perubahan tersebut tentu membutuhkan komunikasi publik yang jelas agar masyarakat tidak kebingungan saat mengakses layanan.
Hendarsam sendiri sebelumnya menegaskan bahwa pengelolaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas institusi. Dalam publikasi Ditjen Imigrasi, ia menekankan tiga aspek, yakni peran insan Imigrasi sebagai gatekeeper informasi, kemampuan membentuk opini publik, serta kecepatan dan ketepatan merespons isu.
Dengan demikian, humas tidak boleh sekadar menjadi corong setelah persoalan muncul. Humas harus menjadi radar yang mampu membaca potensi krisis sebelum meledak menjadi persoalan komunikasi.
Terlebih, persoalan keimigrasian menyangkut pelayanan masyarakat, pengawasan orang asing, perlintasan internasional, hingga perlindungan WNI. Ditjen Imigrasi juga tengah memperkuat pengawasan perbatasan, pengawasan WNA, serta integrasi layanan digital sebagai bagian dari strategi keimigrasian nasional. HUM/BAD
