By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Sentil Dishub, Ganjil-Genap Terancam Bikin Gaduh
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Home
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

DPRD Surabaya Sentil Dishub, Ganjil-Genap Terancam Bikin Gaduh

By Admin Selasa, 3 Nov 2026
Share
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati

SURABAYA, Slentingan.com – Wacana penerapan ganjil-genap di kawasan pusat bisnis atau Central Business District (CBD) Surabaya berpotensi menjadi masalah baru jika dipaksakan tanpa kesiapan transportasi publik. Alih-alih mengurai kemacetan, kebijakan ini justru bisa memicu kegaduhan dan membatasi mobilitas warga.

DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak gegabah menerapkan pembatasan kendaraan pribadi. Sebab, hingga kini, ketersediaan angkutan umum dinilai belum memadai untuk menampung peralihan mobilitas masyarakat.

Peringatan keras itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) tidak sekadar menyiapkan regulasi, tetapi juga memastikan seluruh kebutuhan teknis di lapangan benar-benar terpenuhi.

Menurut Aning, membatasi kendaraan pribadi tanpa menyediakan transportasi umum yang layak sama saja memindahkan persoalan kepada masyarakat.

“Jangan sampai diterapkan ganjil-genap nanti kegaduhan muncul di Kota Surabaya. Harus disiapkan dulu secara matang oleh Dinas Perhubungan,” tegas Aning.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Bukber dengan Anak Yatim, Menebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Dari sisi regulasi, rencana pembatasan kendaraan tersebut memang telah memiliki pijakan. Ketentuan ganjil-genap sudah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi yang disusun Dishub bersama Bagian Hukum Pemkot Surabaya.

Bahkan, Raperda tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2027 melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Namun, Aning mengingatkan, kesiapan aturan tidak otomatis berarti kesiapan pelaksanaan. Ia melihat masih ada kesenjangan antara regulasi yang disusun di atas kertas dan kondisi transportasi di lapangan.

“Secara aturan sudah kita siapkan. Namun secara aplikasi di lapangan sepertinya Dinas Perhubungan Kota Surabaya belum menyiapkan,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Baginya, persoalan paling mendasar bukan sekadar pembatasan pelat nomor kendaraan, melainkan ketersediaan angkutan umum sebagai solusi nyata bagi masyarakat.

Warga yang tidak bisa menggunakan kendaraan pribadinya harus memiliki pilihan transportasi yang mudah dijangkau, aman, nyaman, dan memiliki waktu tempuh yang masuk akal.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dukung Penuh Program Pemkot untuk Kesejahteraan Lansia

Karena itu, Komisi C mendesak Pemkot Surabaya memperluas jangkauan trayek angkutan umum. Penambahan rute harus menjadi prioritas tahun ini, sebelum kebijakan pembatasan kendaraan diberlakukan.

“Kalau ganjil-genap itu nanti kan kesiapan transportasi publik. Makanya kenapa kita minta harus tahun ini ditambahkan rute baru,” katanya.

Aning juga meminta rencana tersebut dikaji secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan justru menciptakan persoalan baru, mulai dari penumpukan kendaraan di kawasan lain hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

Ia menilai karakteristik lalu lintas Surabaya tidak bisa begitu saja disamakan dengan Jakarta atau kota lain. Karena itu, efektivitas penerapan ganjil-genap harus diukur berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil Kota Pahlawan.

“Jadi cocok enggak sih ganjil-genap di Surabaya? Harus dikaji dulu ya, karena banyak faktor untuk menuju ke sana,” tuturnya.

Baca Juga:  Soft Opening Pasar Bong, Night Shopping Surabaya

Meski memberikan sejumlah catatan, Aning menegaskan DPRD tidak menutup pintu terhadap kebijakan pembatasan kendaraan pribadi. Upaya mengendalikan kemacetan di pusat kota tetap perlu didukung, sepanjang disertai solusi transportasi yang memadai.

“Harus disambut baiklah, karena ini kan nanti juga menyangkut tentang kemacetan, mengantisipasi kemacetan,” tambahnya.

Sebelumnya, wacana penerapan ganjil-genap di CBD Surabaya diembuskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Jatim. Skema tersebut diproyeksikan membatasi kendaraan roda empat pribadi berdasarkan angka terakhir pelat nomor yang melintas di kawasan pusat bisnis.

Kebijakan ini ditujukan untuk menekan kepadatan kendaraan di sejumlah titik strategis perekonomian Surabaya. Namun, satu persoalan mendasar kini menjadi pekerjaan rumah pemerintah: jangan sampai kendaraan dibatasi, sementara angkutan umum yang diharapkan menjadi penggantinya justru belum siap. HUM/BOY

TAGGED: #PKS Surabaya, #surabaya, Aning Rahmawati, Central Business District, Dinas Perhubungan, Dishub", DPRD SURABAYA, Ganjil Genap
Admin Selasa, 3 Nov 2026 Selasa, 3 Nov 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni
DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa
Sabtu, 24 Okt 2026
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi
Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.
Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan
Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.
Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali
Rabu, 21 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni

DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa

Sabtu, 24 Okt 2026
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi

Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.

Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan

Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.

Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali

Rabu, 21 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?