SURABAYA, Slentingan.com – Nasib uang Rp4,07 miliar milik enam korban dugaan penipuan arisan Meow kini menjadi perhatian penyidik Polda Jawa Timur.
Mourin Chienci Lintong, pemilik arisan Meow ditangkap dan kini mendekam di Rumah Tahanan Polda Jatim setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan Mourin dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Kamis, 5 Nopember 2026. Langkah hukum ini menyusul proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaan praktik penipuan serta penggelapan berkedok arisan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, sebelum penangkapan, penyidik telah dua kali memanggil Mourin untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, kedua panggilan tersebut tidak dipenuhi.
Alasan kesehatan sempat disampaikan sebagai penyebab ketidakhadirannya. Akan tetapi, pemeriksaan medis yang dilakukan polisi sebelum penahanan justru menyatakan kondisi Mourin sehat.
“Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak hadir. Salah satu alasannya karena sakit. Sebelum dilakukan penahanan, kondisi kesehatannya kembali diperiksa dan dinyatakan sehat oleh dokter,” jelas Jules.
Di balik penahanan tersebut, pekerjaan besar penyidik belum berakhir. Polisi kini berupaya mengurai ke mana dana miliaran rupiah milik para korban digunakan. Penelusuran juga diarahkan pada kemungkinan adanya aset yang dibeli menggunakan uang tersebut.
Jules memastikan proses pelacakan aliran dana dan aset masih berlangsung. Polisi berupaya mengungkap seluruh keterkaitan harta kekayaan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Aliran dana maupun aset yang berkaitan dengan perkara ini masih terus kami dalami dan telusuri,” ujarnya.
Enam orang telah tercatat sebagai pelapor dengan akumulasi kerugian mencapai Rp4,07 miliar. Besarnya nilai kerugian tersebut menjadi perhatian serius dalam pengusutan kasus yang diduga menggunakan berbagai skema arisan.
Polda Jatim pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak tawaran arisan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Modus dengan embel-embel dana pinjaman maupun take over perlu diwaspadai karena berpotensi merugikan peserta.
Polisi meminta masyarakat lebih cermat sebelum menyerahkan uang kepada pihak yang menawarkan skema investasi atau arisan tanpa kejelasan mekanisme dan pertanggungjawaban.
Penahanan Mourin menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih jauh perkara ini. Namun, pengembalian kerugian korban dan kejelasan keberadaan uang miliaran rupiah tersebut masih menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab melalui proses penyidikan. HUM/BOY
