SURABAYA, Slentingan.com – DPRD Surabaya menyoroti anggaran pendidikan di tahun 2027. Wakil rakyat ini melihat ada konstruksi alokasi anggaran pendidikan yang perlu dikritisi
Besarnya anggaran pendidikan dalam RAPBD Kota Surabaya 2027 tersebut tak serta-merta menjamin persoalan pendidikan di Kota Pahlawan inj dapat terselesaikan dengan baik.
Karena sebagian besar dana fungsi pendidikan tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), bukan langsung dikelola Dinas Pendidikan.
Sorotan itu mencuat dalam rapat kerja Komisi D DPRD Surabaya bersama jajaran OPD, Kamis, 5 Nopember 2026. Dewan mempertanyakan apakah klaim alokasi pendidikan yang menembus 22 persen dari belanja daerah benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengungkapkan anggaran yang dikelola Dinas Pendidikan hanya sekitar Rp2,05 triliun atau 16 persen dari total belanja daerah. Sementara angka pemenuhan mandatory spending pendidikan diklaim telah melampaui ketentuan minimal 20 persen.
Persoalannya, sisa alokasi tersebut justru tersebar di berbagai dinas dengan program yang relevansinya terhadap kebutuhan pendidikan masih dipertanyakan.
Sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, hingga Dinas Ketahanan Pangan ikut diperhitungkan sebagai fungsi pendidikan. Bahkan, terdapat anggaran pelatihan petani sebesar Rp2,78 miliar yang masuk dalam klasifikasi tersebut.
“Kalau memang ada begitu banyak pilihan kegiatan yang bisa dimasukkan dalam fungsi pendidikan, mengapa tidak diprioritaskan program yang dampaknya langsung dirasakan siswa dan sekolah?,” kritik Imam.
Menurut politikus Partai NasDem itu, pemerintah tidak seharusnya hanya mengejar pemenuhan angka administratif. Sebab, ukuran keberhasilan anggaran pendidikan semestinya terlihat dari membaiknya akses belajar, kualitas tenaga pendidik, serta kelayakan fasilitas sekolah.
Ironisnya, sejumlah persoalan mendasar pendidikan Surabaya masih belum tuntas. Anak putus sekolah, ijazah yang tertahan, keluarga miskin kesulitan membeli seragam, hingga fasilitas sekolah yang membutuhkan perbaikan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota.
Kekurangan tenaga pendidik juga belum teratasi. Surabaya diperkirakan masih membutuhkan sekitar 1.800 guru. Rencana perekrutan lulusan sarjana pendidikan bersertifikat PPG sebagai guru magang dengan honor awal Rp2,5 juta hingga bertahap Rp5 juta pun perlu dipastikan mampu menjawab kebutuhan riil sekolah.
Persoalan infrastruktur tak kalah mendesak. Imam menyinggung kerusakan pada sejumlah bagian bangunan SMP Negeri 1 Surabaya yang belum masuk daftar renovasi. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan dasar sekolah seharusnya tidak kalah prioritas dibanding program lintas OPD.
Komisi D juga menyoroti penyerapan anggaran. Meski realisasi belanja Dinas Pendidikan telah mencapai sekitar 90 persen, sejumlah OPD lain yang turut menyumbang angka fungsi pendidikan masih menunjukkan penyerapan relatif rendah.
“Jangan sampai pemerintah bangga menyebut anggaran pendidikan sudah 22 persen lebih, tetapi ketika diperiksa realisasinya, belum tentu benar-benar terserap sesuai target,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Komisi D mendorong tambahan anggaran Rp31 miliar untuk Dinas Pendidikan dalam RAPBD 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp12,825 triliun. Tambahan itu diharapkan memperkuat layanan pendidikan tanpa memangkas insentif guru maupun bantuan pendidikan yang selama ini sudah berjalan.
Bagi DPRD, persoalan pendidikan bukan sekadar memenuhi persentase anggaran. Yang jauh lebih penting adalah memastikan uang rakyat benar-benar hadir di ruang kelas, memperbaiki sekolah yang rusak, memenuhi kebutuhan guru, dan mencegah anak-anak kehilangan hak untuk mengenyam pendidikan.
Sebab, anggaran pendidikan boleh besar di atas kertas, tetapi jika persoalan sekolah dan peserta didik tetap terbengkalai, angka 22 persen hanya menjadi kebanggaan administratif, bukan keberhasilan pembangunan pendidikan. HUM/BOY
