By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pengawasan Orang Asing Tak Bisa Setengah Hati, Imigrasi Juanda Libatkan Pengelola Apartemen
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Home
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Pengawasan Orang Asing Tak Bisa Setengah Hati, Imigrasi Juanda Libatkan Pengelola Apartemen

By Admin Jumat, 6 Nov 2026
Share
Para peserta Sosialisasi Sinergi Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing di Convention Hall Siola Lantai 4, Surabaya, berfoto bersama.
Para peserta Sosialisasi Sinergi Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing di Convention Hall Siola Lantai 4, Surabaya, berfoto bersama.

SURABAYA, Slentingan.com – Keberadaan ribuan warga negara asing (WNA) di Surabaya menuntut pengawasan yang lebih ketat. Tidak cukup hanya mengandalkan petugas Imigrasi, pengelola apartemen juga dituntut aktif melaporkan dan memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian setiap penghuni asing.

Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya serta para pengelola apartemen melalui Sosialisasi Sinergi Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing di Convention Hall Siola Lantai 4, Surabaya, Kamis (5/11/2026).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Irfan Wahyu Drajat, mengungkapkan bahwa sekitar 3.000 orang asing tercatat tinggal di Kota Pahlawan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.109 orang merupakan pemegang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

Data tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan administrasi kependudukan bukan perkara sepele. Pengelola apartemen memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan data penghuni, khususnya warga asing, tercatat dan dilaporkan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Izin Tinggal Kedaluarsa Selama 6 Tahun, WN Malaysia Tunggu Deportasi

Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Renza Karsa Karim, menegaskan bahwa pesatnya perkembangan Surabaya sebagai pusat bisnis, perdagangan, dan investasi juga membawa tantangan tersendiri. Di balik aktivitas ekonomi tersebut, terdapat potensi pelanggaran keimigrasian hingga kejahatan lintas negara.

Modus seperti penipuan daring berkedok hubungan asmara (love scam), perkawinan pesanan, serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat menjadi perhatian serius aparat.

Untuk mengantisipasinya, Imigrasi Juanda mengoptimalkan sejumlah instrumen pengawasan, mulai dari Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), hingga pengawasan langsung di lapangan.

Materi penggunaan APOA disampaikan Aloycius Anton. Ia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut menjadi sarana bagi pengelola tempat penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing secara lebih praktis, terstruktur, dan terdokumentasi.

Baca Juga:  Pura-pura Minta Foto, Petugas Imigrasi Amankan 4 WNA Langgar Izin Tinggal

Dalam diskusi bersama pengelola apartemen, sejumlah persoalan turut mengemuka, mulai dari kendala pembaruan data, penggunaan APOA dan KLAMPID, hingga kewajiban pemeriksaan dokumen penghuni asing.

Imigrasi menegaskan, pelaporan keberadaan WNA wajib dilakukan melalui APOA. Jika terjadi gangguan sistem, laporan dapat disampaikan melalui surat elektronik sebagai alternatif. Pengelola juga diminta tidak abai memeriksa masa berlaku paspor dan izin tinggal penghuni asing.

Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Cipto Gunawan, mengingatkan bahwa kewajiban pelaporan bukan sekadar formalitas administratif. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 72 Undang-Undang Keimigrasian dan memiliki konsekuensi hukum apabila diabaikan.

Ia menekankan, lemahnya pertukaran informasi antarlembaga tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pengawasan. Pengelola apartemen harus mengambil peran aktif, bukan sekadar menjadi pihak yang mengetahui keberadaan penghuni asing tanpa melakukan pelaporan.

Baca Juga:  Imigrasi Muara Enim Perketat Pengawasan Orang Asing Bareng Timpora Lubuklinggau Sasar Perusahaan dan Hotel

“Pengawasan Orang Asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri. Diperlukan sinergi dan peran aktif seluruh pihak, termasuk pengelola apartemen, dalam memastikan setiap keberadaan Orang Asing tercatat dan terlaporkan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Penguatan pengawasan ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Imigrasi tidak hanya dituntut menghadirkan pelayanan yang berkualitas, tetapi juga memastikan keberadaan orang asing tidak menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan keamanan bagi masyarakat.

Pesannya jelas, keterbukaan Surabaya terhadap warga asing dan investasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum. Jangan sampai kelonggaran pengawasan justru membuka celah bagi pelanggaran. Setiap orang asing yang tinggal di Surabaya harus terdata, terpantau, dan patuh terhadap aturan yang berlaku. HUM/BOY

TAGGED: #Warga Negara Asing, Dodi Cipto Gunawan, Imigrasi Juanda, Imigrasi untuk Rakyat, Intelijen Keimigrasian, Investasi, Pengawasan Orang Asing, Pengelola Apartemen
Admin Jumat, 6 Nov 2026 Jumat, 6 Nov 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Mourin Chienci Lintong, pemilik arisan Meow
Owner Arisan Meow Ditahan Polda Jatim, Kerugian Rp4,07 Miliar Disorot
Kamis, 5 Nov 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dari Partai NasDem, Imam Syafi’i.
DPRD Surabaya Bongkar Ketimpangan Anggaran Pendidikan Tahun 2027
Kamis, 5 Nov 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra (kiri), pada acara sosialisasi pengawasan orang asing.
Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan Orang Asing di Empat Daerah
Rabu, 4 Nov 2026
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati
DPRD Surabaya Sentil Dishub, Ganjil-Genap Terancam Bikin Gaduh
Selasa, 3 Nov 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Sentil Dishub, Ganjil-Genap Terancam Bikin Gaduh

Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan Orang Asing di Empat Daerah

DPRD Surabaya Bongkar Ketimpangan Anggaran Pendidikan Tahun 2027

Owner Arisan Meow Ditahan Polda Jatim, Kerugian Rp4,07 Miliar Disorot

Berita Menarik Lainnya:

Mourin Chienci Lintong, pemilik arisan Meow

Owner Arisan Meow Ditahan Polda Jatim, Kerugian Rp4,07 Miliar Disorot

Kamis, 5 Nov 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dari Partai NasDem, Imam Syafi’i.

DPRD Surabaya Bongkar Ketimpangan Anggaran Pendidikan Tahun 2027

Kamis, 5 Nov 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra (kiri), pada acara sosialisasi pengawasan orang asing.

Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan Orang Asing di Empat Daerah

Rabu, 4 Nov 2026
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati

DPRD Surabaya Sentil Dishub, Ganjil-Genap Terancam Bikin Gaduh

Selasa, 3 Nov 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?