By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Izin Tinggal Kedaluarsa, Warga Singapura Dipulangkan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Izin Tinggal Kedaluarsa, Warga Singapura Dipulangkan

By Admin Kamis, 16 Sep 2021
Share
Imigrasi Bandung
Petugas Imigrasi Bandung mengawal Ashaari di Bandara Soetta, Tangerang sebelum naik ke  maskapai penerbangan Jetstar Asia Airways

Bandung, Slentingan.com – M Ashaari (28) ke negara asal Singapura dipulangkan (deportasi) ke negara asal oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Yang bersangkutan dideportasi karena melebihi izin tinggal yang sudah diatur dalam Pasal 78 Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Mangatur Hadiputra Simanjutak mengatakan, setiap orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya sudah harus meninggalkan Indonesia. Jika masih tinggal dan lebih dari 60 hari dikenakan akan dikenakan tindakan administratif deportasi dan penangkalan.

“Izin tinggalnya sudah habis masa berlakunya, dan lebih dari 60 hari masih berada di Indonesia. Itu diketahui saat yang bersangkutan hendak melakukan perpanjangan izin tinggal. Dari situ diketahui kalau izin tinggalnya sudah habis,” ujar Mangatur, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:  Kasubdit Kepatuhan Internal Tegaskan Napi Tak Boleh Ubah Kondisi Blok Hunian

Lanjut Mangatur, yang bersangkuatan diberangkatan melalui Bandara Soekarno Hatta pukul 21.45 dengan maskapai penerbangan Jetstar Asia Airways dengan kode penerbangan 3K-206 pada Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, tindakan administrasi keimigrasian (TAK) ini berdasar surat keputusan Kepala Kantor Imigrasi Bandung Nomor: W11.IMI.IMI1.GR.03.02-3429 tanggal 06-09-2021 tentang pendeportasian M Ashaari dan surat perintah pengawalan pendeportasian. (cak)

TAGGED: #divisikeimigrasianjabar, #imigrasibandung, #kemenkumhamjabar, #kemenkumhamri
Admin Kamis, 16 Sep 2021 Kamis, 16 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, memediasi kedua belah pihak di di Balai Kota Surabaya,
Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 
Rabu, 9 Jul 2025
Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto,
Bahas RPJMD 2025-2029, DPRD Surabaya Buka Opsi Pinjaman Daerah
Rabu, 9 Jul 2025
DARI KIRI : Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.
Kakan Pertanahan Sidoarjo Temui Bupati, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah
Selasa, 8 Jul 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono
Kakanwil Jateng dampingi Kakanwil Jatim Tour Keliling Pelayanan di Bapas Surakarta
Selasa, 8 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Bahas RPJMD 2025-2029, DPRD Surabaya Buka Opsi Pinjaman Daerah

Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 

Kakan Pertanahan Sidoarjo Temui Bupati, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah

Kakanwil Jateng dampingi Kakanwil Jatim Tour Keliling Pelayanan di Bapas Surakarta

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, memediasi kedua belah pihak di di Balai Kota Surabaya,

Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 

Rabu, 9 Jul 2025
Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto,

Bahas RPJMD 2025-2029, DPRD Surabaya Buka Opsi Pinjaman Daerah

Rabu, 9 Jul 2025
DARI KIRI : Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.

Kakan Pertanahan Sidoarjo Temui Bupati, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah

Selasa, 8 Jul 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono

Kakanwil Jateng dampingi Kakanwil Jatim Tour Keliling Pelayanan di Bapas Surakarta

Selasa, 8 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?