Jakarta, Slentingan.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum kepada eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin yang baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dan langsung ditahan.
Alex Nurdin sendiri tersangkut dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
“Partai Golkar sangat prihatin atas musibah yang menimpa kolega kami, karena hal ini sangat mendadak sekali. Tapi kami, Partai Golkar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Adies menegaskan, partai Golkar selaku institusi dimana Alex Noerdin berkiprah akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum yang memadai.
Bantuan hukum itu sifatnya tak hanya diberikan kepada satu dua kader saja akan tetapi diberikan kepada seluruh kader Golkar ketika berhadapan dengan hukum, hal itu sebagai komitmen kuat partai Golkar terhadap kader-kadernya.
“Tentunya Partai Golkar akan memberikan bantuan Hukum melalui Bakumham Partai Golkar, apabila ada kadernya yang membutuhkan bantuan hukum terkait kasus apapun,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.
Adapun terkait kasus hukumnya, Adies kembali menegaskan, Partai Golkar berpedoman pada azas praduga tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami akan mencermati dan mempelajari kasus apa yang menimpa yang bersangkutan, baru akan mengambil langkah-langkah partai selanjutnya,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini. (cak)