By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Selamatkan Aset Pemkot, 12 Jaksa Terima Penghargaan Wali Kota Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Selamatkan Aset Pemkot, 12 Jaksa Terima Penghargaan Wali Kota Surabaya

By Admin Jumat, 17 Sep 2021
Share
Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kajari Surabaya Anton Delianto.

Surabaya, Slentingan. com

Duabelas jaksa, termasuk Kajari Surabaya Anton Delianto mendapatkan penghargaan atas penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya senilai Rp 3 miliar tersebut, Jumat (17/9/2021). Salah satunya aset tanah dan bangunan di Jalan Kenjeran 254, Surabaya.
Dikatakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dengan dikembalikannya aset tanah dan bangunan seluas 194 meter persegi itu akan dimanfaatkan sebagai kantor kelurahan atau pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi pelayanan nanti di tepi jalan. Saya matur nuwun kepada kajari karena ini bukan yang pertama. Tapi ke beberapa kalinya. Jadi aset pemkot bisa dimanfaatkan kembali oleh warga,” ujar Eri, kemarin.
Tambah Eri, pihaknya memohon izin kepada kajari karena masih banyak aset pemkot yang akan disampaikan.
“Mohon arahan dan pendampingan. Jadi aset negara akan semakin banyak yang bisa dipertahankan,” sahutnya.
Disinggung soal permohonan yang akan diajukan ke depan, Eri menegaskan ada beberapa.
“Ada beberapa. Permasalahannya kayak tanah kita diduduki pihak lain. Dengan pendampingan kejari, kita bisa tahu kita harus gimana, awalnya seperti apa, apa perubahannya. Kami yakin aset negara kembali ke pemkot dan dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Surabaya,” pungkas Eri.
Sementara itu, Kajari Surabaya Anton Delianto mengatakan, bahwa awal mulanya tanah di Kenjeran nomor 254 itu ada pendampingan berupa langkah nonlitigasi. Diundang semua untuk menyelesaikan bersama ternyata tidak ada penyelesaian.
“Jadi kita tingkatkan dari ahli waris dan data tersebut kita ada surat kuasa dari pak wali. Kita dampingi mulai dari pengadilan negeri sampai kasasi. Terbukti Itu ternyata tanah pemkot,” ujarnya.
Anton menambahkan, ada tindak korupsi karena ada orang yang mengaku ahli waris dengan menjual tanah ke pihak ketiga dengan harga kurang lebih Rp 2 miliar.
“Di PN dibebaskan. Kami ajukan kasasi. Alhamdulillah telah terbukti,” tambah Anton. Untuk riwayat tanah, lanjut Anton, itu tanah pemkot sejak zaman Belanda tepatnya 29 Juni 1926. Ketika ada pelepasan hak dari ahli waris pada pemkot dengan pembayaran ganti rugi, 2.500 gulden. Itu tercatat di depan notaris.
“Secara nyata, tanah itu milik pemkot. Cuma ada orang yang kurang beritikad baik untuk menguasai,” jelasnya.
Anton mengimbau kepada masyarakat yang masih punya tanah pemkot untuk mengembalikannya.
“Kami imbau yang masih punya tanah pemkot untuk dikembalikan. Ini arahan dari Jaksa Agung dan Kajati. Kami sinergi dengan pemkot untuk penyelamatan aset. Tujuannya  untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kajari Anton . (git)
Baca Juga:  Jumlah Warga Miskin Di Surabaya Turun Drastis Di Tahun 2022
TAGGED: #ericahyadi, #kanwilbpnjatim, #kejarisurabaya, #pemkotsurabaya
Admin Jumat, 17 Sep 2021 Jumat, 17 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?