By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi C segera Panggil Sejumlah Hotel Pembuang Limbah B2
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi C segera Panggil Sejumlah Hotel Pembuang Limbah B2

By Admin Senin, 20 Sep 2021
Share
Komisi CDPRD Surabaya
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono bersama anggota, Abdul Ghoni Muklas Ni’am melihat tumpukan plastik warna hitam berisi limbah B2 di TPS Jalan Kayoon, Surabaya.

SURABAYA, SLENTINGAN.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya segera memanggil sejumlah hotel yang diduga telah membuang limbah B2 (bahan berbahaya) yang susah diproses penguraiannya di tempat pembuangan sampah (TPS) Kayoon menyusul laporan warga beberapa waktu lalu.

“Minggu ini akan kita panggil ke komisi. Ada beberapa hotel yang melakukan pelanggaran ini, kami sudah mengantongi nama-nama hotelnya,” ujar Ketua Komisi C Baktiono, Senin (20/9/2021).

Sebelumnya, politisi PDIP ini sempat dibuat kecewa setelah mendapat laporan
menyusul laporan pembuangan limbah B2 oleh sejumlah hotel.

Bersama anggota Komisi C Abdul Ghoni Muklas Ni’am melihat tumpukan limbah B2 yang dibungkus tas plastik warna hitam.

“Ini melanggar peraturan daerah terkait dengan limbah atau sampah. Karena ini bukan sampah rumah tangga dan rentan terjadi pencemaran lingkungan,” tegas Baktiono  Kamis (16/09/2021) lalu.

Baca Juga:  Beasiswa 13.000 Pemuda Tangguh Surabaya Tuntas Desember 2022

Baktiono kembali menegaskan seharusnya tempat seperti mal, hotel, pasar dan restoran punya tempat pengolahan limbah secara mandiri.

“Kalau tidak punya pengolahannya bisa diserahkan ke PT SIER di kawasan rungkut industri. Kemudian dibuang ke TPA. Bukan ke TPS seperti ini,” ujarnya.

Baktiono kembali mengatakan, pihaknya akan memanggil para pihak terkait. Diantaranya DKRTH Pemkot Surabaya dan pengelola hotel.

Sementara itu Nyoto petugas TPS Kayoon mengatakan, pembuangan limbah ilegal ini sudah berlangsung sejak 8 tahun.

“Ada sekitar delapan tahunan mereka buang disini ” terangnya.

Nyoto kembali menerangkan pembuangan limbah itu biasa dilakukan jam 09:30 .

“Pernah kita tegur dulu namun mereka marah-marah. Jadinya kita tidak berani negur lagi,” pungkasnya. (git)

Baca Juga:  Wali Kota Ajak Sinergi Raih Kemerdekaan dari Pengangguran dan Kemiskinan
TAGGED: #baktiono, #komisicdprdsurabaya, #pdipsurabaya, #pemkotsurabaya
Admin Senin, 20 Sep 2021 Senin, 20 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H
Sabtu, 14 Mar 2026
Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.
Truk Sampah Tak Layak Jalan Disorot, DPRD Surabaya Desak DLH Benahi Armada
Sabtu, 14 Mar 2026
Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir
Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.
Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Jumat, 13 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Bukber dengan Anak Yatim, Menebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

PDIP Surabaya Tebar 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Anak Yatim dan Janda

DPRD Surabaya Sentil Jalan Tambak Lumpang: Kota Metropolitan, Akses Warga Masih Tanah Berlumpur

DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.

Truk Sampah Tak Layak Jalan Disorot, DPRD Surabaya Desak DLH Benahi Armada

Sabtu, 14 Mar 2026

Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir

Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.

Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Jumat, 13 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?