By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi C segera Panggil Sejumlah Hotel Pembuang Limbah B2
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi C segera Panggil Sejumlah Hotel Pembuang Limbah B2

By Admin Senin, 20 Sep 2021
Share
Komisi CDPRD Surabaya
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono bersama anggota, Abdul Ghoni Muklas Ni’am melihat tumpukan plastik warna hitam berisi limbah B2 di TPS Jalan Kayoon, Surabaya.

SURABAYA, SLENTINGAN.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya segera memanggil sejumlah hotel yang diduga telah membuang limbah B2 (bahan berbahaya) yang susah diproses penguraiannya di tempat pembuangan sampah (TPS) Kayoon menyusul laporan warga beberapa waktu lalu.

“Minggu ini akan kita panggil ke komisi. Ada beberapa hotel yang melakukan pelanggaran ini, kami sudah mengantongi nama-nama hotelnya,” ujar Ketua Komisi C Baktiono, Senin (20/9/2021).

Sebelumnya, politisi PDIP ini sempat dibuat kecewa setelah mendapat laporan
menyusul laporan pembuangan limbah B2 oleh sejumlah hotel.

Bersama anggota Komisi C Abdul Ghoni Muklas Ni’am melihat tumpukan limbah B2 yang dibungkus tas plastik warna hitam.

“Ini melanggar peraturan daerah terkait dengan limbah atau sampah. Karena ini bukan sampah rumah tangga dan rentan terjadi pencemaran lingkungan,” tegas Baktiono  Kamis (16/09/2021) lalu.

Baca Juga:  Komisi A Ingatkan Kelurahan Soal Pemakaian Dakel untuk Permakanan

Baktiono kembali menegaskan seharusnya tempat seperti mal, hotel, pasar dan restoran punya tempat pengolahan limbah secara mandiri.

“Kalau tidak punya pengolahannya bisa diserahkan ke PT SIER di kawasan rungkut industri. Kemudian dibuang ke TPA. Bukan ke TPS seperti ini,” ujarnya.

Baktiono kembali mengatakan, pihaknya akan memanggil para pihak terkait. Diantaranya DKRTH Pemkot Surabaya dan pengelola hotel.

Sementara itu Nyoto petugas TPS Kayoon mengatakan, pembuangan limbah ilegal ini sudah berlangsung sejak 8 tahun.

“Ada sekitar delapan tahunan mereka buang disini ” terangnya.

Nyoto kembali menerangkan pembuangan limbah itu biasa dilakukan jam 09:30 .

“Pernah kita tegur dulu namun mereka marah-marah. Jadinya kita tidak berani negur lagi,” pungkasnya. (git)

Baca Juga:  Rini Eri Cahyadi Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum GOW Surabaya
TAGGED: #baktiono, #komisicdprdsurabaya, #pdipsurabaya, #pemkotsurabaya
Admin Senin, 20 Sep 2021 Senin, 20 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.
Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci
Minggu, 13 Sep 2026
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada
Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.
Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat
Sabtu, 12 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Minggu, 13 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?