By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi D DPRD Surabaya Revisi Perda Perlindungan Anak
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi D DPRD Surabaya Revisi Perda Perlindungan Anak

By Admin Selasa, 3 Jan 2023
Share
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi D DPRD Surabaya siapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak khususnya di Surabaya.

Menurut ketua komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, panitia khusus (pansus) dibahas di ruang rapat komisi D dan dihadiri oleh Tjujuk Supariono sebagai Ketua Pansus, lalu ajeng Wirawati sebagai Wakil Ketua sedangkan Dyah Katarina sebagai Sekertaris pada Selasa, (03/01/2023).

“Perda ini dibuat tahun 2011 lalu, tentunya harus ada perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan era jaman sekarang,” kata Khusnul.

Khusnul mengungkapkan, pada tahun 2020 telah ada kenaikan kasus kekerasan pada perempuan dan anak sebesar 116 kasus.

Baca Juga:  Dijadikan Lokasi Syuting, Alun - Alun Surabaya Ditutup Sementara

Kemudian, di tahun 2021 sebanyak 138 kasus. Dan di tahun 2022 hingga tanggal 18 Desember ada 178 kasus.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini juga mengatakan, bahwa baginya masalah tidak terletak pada jumlah kasusnya. Ia meminta agar lebih fokus pada penanganan kasus-kasus tersebut.

“Semakin banyak kasus yang terungkap, berarti kesadaran masyarakat untuk berani mengungkap masalah ini semakin baik. Sebab masih ada stigma masyarakat kalau mengungkap kasus kekerasan itu aib,” lanjutnya.

Khusnul berharap, pansus segera menggarap revisi Perda Nomor 6 tahun 2011 agar prosedur hukum juga bisa lebih jelas dan lengkap. (GIT/NIK)

TAGGED: #dpcpdiperjuangan, #dprdsurabaya, #khusnulkhotimah, #perlindunganperempuandananak
Admin Selasa, 3 Jan 2023 Selasa, 3 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.
Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci
Minggu, 13 Sep 2026
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada
Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.
Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat
Sabtu, 12 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

Berita Menarik Lainnya:

Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Minggu, 13 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?