By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Mulai 2024 BPJPH Bakal Kenakan Sanksi Bagi Produk Tanpa Sertifikasi Halal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

Mulai 2024 BPJPH Bakal Kenakan Sanksi Bagi Produk Tanpa Sertifikasi Halal

By Admin Minggu, 8 Jan 2023
Share
Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham.

SURABAYA, Slentingan.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian Agama (BPJPH Kemenag) baru-baru ini menegaskan kepada para pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikasi halal pada produk yang mereka jual di pasaran.

Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham mengatakan, masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Berdasarkan undang-undang nomor 33 Tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.

“Oleh karena itu, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, kami menghimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya,” kata Aqil, Sabtu (07/01/2023) dilansir dari suarasurabayamedia.

Produk yang dimaksud termasuk, makanan dan minuman. Kemudian bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman dan produk hasil sembelihan.

Baca Juga:  Transaksi E-Peken Surabaya Tembus Rp 35 Miliar, Bukti Ekonomi Kerakyatan Bangkit

“Sanksi itu sesuai ketentuan yang ada dalam P Nomor 30 Tahun 2021,” lanjutnya.

Saat ini, BPJPH sedang membuka fasilitasi sertifikasi halal gratis (sehati) untuk satu juta produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). (HUM/GIT)

TAGGED: #AqilIrham, #BPJPHkemenag, #Halal, #UMKM
Admin Minggu, 8 Jan 2023 Minggu, 8 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial.
Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos
Kamis, 6 Agu 2026
Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming dideportasi Imigrasi Semarang.
Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming
Rabu, 5 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dipimpin Ketua Akmarawita Kadir meninjau Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kedungcowek, Surabaya.
DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas
Rabu, 5 Agu 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Adela Kanasya Adies menyapa relawan AKA di kawasan Rungkut, Surabaya.
Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti
Rabu, 5 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan DTSEN sebagai basis data tunggal penerima bantuan sosial.

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

Kamis, 6 Agu 2026
Empat warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga terlibat jaringan penipuan daring bermodus love scamming dideportasi Imigrasi Semarang.

Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Rabu, 5 Agu 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya dipimpin Ketua Akmarawita Kadir meninjau Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kedungcowek, Surabaya.

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Rabu, 5 Agu 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Adela Kanasya Adies menyapa relawan AKA di kawasan Rungkut, Surabaya.

Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

Rabu, 5 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?