By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Kecamatan Bulak Wujudkan Optimalisasi Kinerja
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Terapkan Tanda Tangan Elektronik, Kecamatan Bulak Wujudkan Optimalisasi Kinerja

By Admin Minggu, 8 Jan 2023
Share
Camat Bulak Bambang Udi Ukoro.

SURABAYA, Slentingan.com – Dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mulai dari badan, dinas, kecamatan, hingga kelurahan telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.

Hal ini juga diterapkan di Kecamatan Bulak. Camat Bulak Bambang Udi Ukoro mengatakan bahwa adanya kebijakan TTE ini menjadi optimalisasi kinerja.

“Di Kecamatan Bulak sudah diterapkan. Berlaku untuk pelayanan birokrasi dan administrasi masyarakat,” kata Bambang, Minggu (8/1/2023).

Bambang mengatakan, bahwa penerapan TTE untuk pelayanan administrasi masyarakat masih dilakukan secara bertahap. Sedangkan untuk birokrasi akan dijalankan penuh.

“Karena terkadang ada masyarakat yang masih belum memahami tentang TTE. Namun kita akan terus sampaikan, sosialisasikan tentang kebijakan TTE,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot-Baznas Tebus Ijazah dan Tunggakan 1.040 Pelajar

Mekanisme kebijakan ini hanya peralihan dari semula tanda tangan manual ke tanda tangan elektronik berupa barcode. Dengan menerapkan TTE ini, dinilai administrasi surat menyurat di lingkup Pemkot Surabaya menjadi lebih rapi dan cepat. Terlebih, penomoran atau perubahan surat juga tidak bisa diubah dengan mudah sewaktu-waktu.

“Jadi dibuat semacam barcode begitu,” tandas Bambang.

Sebagai diketahui, legalitas hukum di Indonesia sudah mengatur mengenai tanda tangan elektronik. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang – undang (UU) No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (HUM/GIT)

TAGGED: #kecamatanbulaksurabaya, #pemkotsurabaya, #SPBE, #TandaTanganElektronik
Admin Minggu, 8 Jan 2023 Minggu, 8 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah
Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK
Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI
Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.
Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK
Rabu, 16 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Berita Menarik Lainnya:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?