SIDOARJO, Slentingan.com – Lowongan kerja ternyata menjadi pintu masuk sindikat penipuan daring. Polresta Sidoarjo membongkar praktik scamming yang menyasar pencari kerja dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai admin perdagangan aset kripto.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polresta Sidoarjo pada Selasa, 8 September 2026. Polisi mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan data pribadi dan penipuan daring tersebut.
Wakil Kapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari Imigrasi pada 3 Juli 2026 mengenai aktivitas mencurigakan tiga WNA Tiongkok di sebuah rumah di Perum Citra Garden Cluster The Orchad, Desa Entalsewu, Kecamatan Sidoarjo.
Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Juanda untuk melakukan penyelidikan bersama. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga WNA Tiongkok dan seorang WNI.
Modus yang digunakan terbilang rapi. Para pelaku memasang atau menawarkan lowongan pekerjaan sebagai admin Binance kepada warga lokal. Para calon pekerja kemudian diminta membuat sejumlah rekening bank dan akun Binance menggunakan identitas mereka sendiri.
Namun setelah rekening dan akun tersebut berhasil dibuat, kendali justru berpindah kepada para tersangka. Rekening serta akun yang dibuat atas nama korban diduga dikuasai dan digunakan untuk kepentingan aktivitas scamming.
Dari lokasi pengungkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan telepon seluler, buku rekening, kartu ATM, buku catatan, serta dokumen keimigrasian milik para WNA.
Polisi kemudian mengaitkan temuan tersebut dengan laporan dugaan tindak pidana perlindungan data pribadi yang sebelumnya diterima Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pencari kerja agar tidak mudah menyerahkan data pribadi, rekening bank, maupun akses akun ke pihak yang menawarkan pekerjaan secara daring.
Terlebih, tawaran pekerjaan dengan iming-iming posisi sebagai admin perusahaan atau platform aset kripto dapat menjadi kedok untuk mengambil alih identitas dan fasilitas perbankan milik korban.
Polresta Sidoarjo masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas penipuan daring lainnya. HUM/BOY
