By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dinsos dan P3A Kabulkan Dispensasi Nikah Ratusan Siswi Hamil Di Ponorogo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Dinsos dan P3A Kabulkan Dispensasi Nikah Ratusan Siswi Hamil Di Ponorogo

By Admin Minggu, 15 Jan 2023
Share

PONOROGO, Slentingan.com – Dinas Sosial (Dinsos) dan P3A Ponorogo menemukan ratusan kasus permohonan dispensasi nikah oleh pelajar dari SMP hingga SMA.

Permohonan dispensasi nikah ini diketahui karena banyaknya siswi yang hamil diluar nikah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pada tahun 2021 ditemukan sebanyak 266 dan tahun 2022 sebanyak 191 kasus hamil diluar nikah. Hingga pada Januari 2023 ini telah ditemukan sebanyak tujuh kasus siswi hamil diluar nikah mengajukan permohonan yang sama.

“Dari tahun 2022 hingga awal 2023 sudah ada beberapa kasus siswa siswi yang menikah, nah itu kan harus minta surat dispensasi karena dibawah umur. Kebanyakan ya hamil diluar nikah,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan P3A Supriyadi, Jum’at (13/01/2023).

Baca Juga:  Kalah dari Istri Bupati Trenggalek, Eks Jubir Presiden Gagal DPR RI

Diketahui, para siswa dan siswi melakukan hubungan intim di hotel tempat wisata bahkan ada yang melakukannya dirumah saat orang tua mereka pergi bekerja.

Berdasarkan Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, diubah dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun dan jika masih di bawah 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.

Sehingga, ratusan kasus permohonan dispensasi menikah akibat hamil diluar nikah ini membuat Dinsos dan P3A mengabulkan permohonan karena hal ini dianggap mendesak.

“Hamil dan bahkan ada yang sudah melahirkan bulan November lalu. Semuanya anak sekolah, ada yang kelas 2 SMA dan tadi ada yang kelas 2 SMP,” jelas Humas Pengadilan Agama Ponorogo Rihana Faried.

Baca Juga:  Eks Jubir KPK Johan Budi Tersingkir oleh Istri Bupati Trenggalek dalam DPR RI

Terkait insiden memprihatinkan ini, Rihana meminta kepada orang tua dan guru – guru agar dapat mengawasi anak mereka dalam pergaulan serta menerapkan ilmu agama dengan baik. (GIT/NIK)

TAGGED: #DinsosPonorogo, #HumasPengadilanAgamaPonorogo, #P3APonorogo, #Ponorogo
Admin Minggu, 15 Jan 2023 Minggu, 15 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,
Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP
Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.
Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci
Minggu, 13 Sep 2026
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan

Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China

Berita Menarik Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Minggu, 13 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?