By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dinsos dan P3A Kabulkan Dispensasi Nikah Ratusan Siswi Hamil Di Ponorogo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Dinsos dan P3A Kabulkan Dispensasi Nikah Ratusan Siswi Hamil Di Ponorogo

By Admin Minggu, 15 Jan 2023
Share

PONOROGO, Slentingan.com – Dinas Sosial (Dinsos) dan P3A Ponorogo menemukan ratusan kasus permohonan dispensasi nikah oleh pelajar dari SMP hingga SMA.

Permohonan dispensasi nikah ini diketahui karena banyaknya siswi yang hamil diluar nikah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pada tahun 2021 ditemukan sebanyak 266 dan tahun 2022 sebanyak 191 kasus hamil diluar nikah. Hingga pada Januari 2023 ini telah ditemukan sebanyak tujuh kasus siswi hamil diluar nikah mengajukan permohonan yang sama.

“Dari tahun 2022 hingga awal 2023 sudah ada beberapa kasus siswa siswi yang menikah, nah itu kan harus minta surat dispensasi karena dibawah umur. Kebanyakan ya hamil diluar nikah,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan P3A Supriyadi, Jum’at (13/01/2023).

Baca Juga:  Kalah dari Istri Bupati Trenggalek, Eks Jubir Presiden Gagal DPR RI

Diketahui, para siswa dan siswi melakukan hubungan intim di hotel tempat wisata bahkan ada yang melakukannya dirumah saat orang tua mereka pergi bekerja.

Berdasarkan Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, diubah dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun dan jika masih di bawah 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.

Sehingga, ratusan kasus permohonan dispensasi menikah akibat hamil diluar nikah ini membuat Dinsos dan P3A mengabulkan permohonan karena hal ini dianggap mendesak.

“Hamil dan bahkan ada yang sudah melahirkan bulan November lalu. Semuanya anak sekolah, ada yang kelas 2 SMA dan tadi ada yang kelas 2 SMP,” jelas Humas Pengadilan Agama Ponorogo Rihana Faried.

Baca Juga:  Eks Jubir KPK Johan Budi Tersingkir oleh Istri Bupati Trenggalek dalam DPR RI

Terkait insiden memprihatinkan ini, Rihana meminta kepada orang tua dan guru – guru agar dapat mengawasi anak mereka dalam pergaulan serta menerapkan ilmu agama dengan baik. (GIT/NIK)

TAGGED: #DinsosPonorogo, #HumasPengadilanAgamaPonorogo, #P3APonorogo, #Ponorogo
Admin Minggu, 15 Jan 2023 Minggu, 15 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas 2026.
Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan
Selasa, 18 Agu 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan remisi kepada narapidana tepat pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Senin, 17 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa langsung masyarakat yang ikut hadir dalam upacara HUT Kemerdekaan RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama
Senin, 17 Agu 2026
Kepala Kantah Kabupaten Gresik Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (temgah) bersama jajaran sepakat dalam menjalankan Transformasi Layanan dengan baik.
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Gebrak Layanan Pertanahan: Kantah Gresik Dituntut Pangkas Birokrasi
Senin, 17 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Imigrasi Surabaya “Jemput Bola” Layani Ratusan Pemohon, Semarak HUT ke-81 RI Tak Seremonial

Parkir Sembarangan Bisa Jadi Bencana, BPBD Surabaya Minta Portal Permukiman Tak Mengunci Akses Darurat

Kantah Gresik Perketat Layanan Digital, Alur Peralihan Hak Dibongkar agar Tak Jadi Biang Kelambanan

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api

Berita Menarik Lainnya:

Penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas 2026.

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

Selasa, 18 Agu 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan remisi kepada narapidana tepat pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Senin, 17 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa langsung masyarakat yang ikut hadir dalam upacara HUT Kemerdekaan RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

Senin, 17 Agu 2026
Kepala Kantah Kabupaten Gresik Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (temgah) bersama jajaran sepakat dalam menjalankan Transformasi Layanan dengan baik.

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Gebrak Layanan Pertanahan: Kantah Gresik Dituntut Pangkas Birokrasi

Senin, 17 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?