By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dinsos dan P3A Kabulkan Dispensasi Nikah Ratusan Siswi Hamil Di Ponorogo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Dinsos dan P3A Kabulkan Dispensasi Nikah Ratusan Siswi Hamil Di Ponorogo

By Admin Minggu, 15 Jan 2023
Share

PONOROGO, Slentingan.com – Dinas Sosial (Dinsos) dan P3A Ponorogo menemukan ratusan kasus permohonan dispensasi nikah oleh pelajar dari SMP hingga SMA.

Permohonan dispensasi nikah ini diketahui karena banyaknya siswi yang hamil diluar nikah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pada tahun 2021 ditemukan sebanyak 266 dan tahun 2022 sebanyak 191 kasus hamil diluar nikah. Hingga pada Januari 2023 ini telah ditemukan sebanyak tujuh kasus siswi hamil diluar nikah mengajukan permohonan yang sama.

“Dari tahun 2022 hingga awal 2023 sudah ada beberapa kasus siswa siswi yang menikah, nah itu kan harus minta surat dispensasi karena dibawah umur. Kebanyakan ya hamil diluar nikah,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan P3A Supriyadi, Jum’at (13/01/2023).

Baca Juga:  Kalah dari Istri Bupati Trenggalek, Eks Jubir Presiden Gagal DPR RI

Diketahui, para siswa dan siswi melakukan hubungan intim di hotel tempat wisata bahkan ada yang melakukannya dirumah saat orang tua mereka pergi bekerja.

Berdasarkan Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, diubah dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun dan jika masih di bawah 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.

Sehingga, ratusan kasus permohonan dispensasi menikah akibat hamil diluar nikah ini membuat Dinsos dan P3A mengabulkan permohonan karena hal ini dianggap mendesak.

“Hamil dan bahkan ada yang sudah melahirkan bulan November lalu. Semuanya anak sekolah, ada yang kelas 2 SMA dan tadi ada yang kelas 2 SMP,” jelas Humas Pengadilan Agama Ponorogo Rihana Faried.

Baca Juga:  Eks Jubir KPK Johan Budi Tersingkir oleh Istri Bupati Trenggalek dalam DPR RI

Terkait insiden memprihatinkan ini, Rihana meminta kepada orang tua dan guru – guru agar dapat mengawasi anak mereka dalam pergaulan serta menerapkan ilmu agama dengan baik. (GIT/NIK)

TAGGED: #DinsosPonorogo, #HumasPengadilanAgamaPonorogo, #P3APonorogo, #Ponorogo
Admin Minggu, 15 Jan 2023 Minggu, 15 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan KK
Jumat, 5 Sep 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mencari pimpinan baru.
Kandidat Saling Klaim Dukungan PAC, Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas
Selasa, 2 Sep 2025
Muhammad Sholeh, inisiator demo 3 September menggelar jumpa pers membatalkan aksi demi Jatim kondusif.
Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya
Senin, 1 Sep 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Ketua LPPM Unusa Achmad Syafiuddin saat mengoperasikan teknologi ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 
Senin, 1 Sep 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya

Kandidat Saling Klaim Dukungan PAC, Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 

DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan KK

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan KK

Jumat, 5 Sep 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mencari pimpinan baru.

Kandidat Saling Klaim Dukungan PAC, Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas

Selasa, 2 Sep 2025
Muhammad Sholeh, inisiator demo 3 September menggelar jumpa pers membatalkan aksi demi Jatim kondusif.

Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya

Senin, 1 Sep 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Ketua LPPM Unusa Achmad Syafiuddin saat mengoperasikan teknologi ramah lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 

Senin, 1 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?