By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dinsos dan P3A Kabulkan Dispensasi Nikah Ratusan Siswi Hamil Di Ponorogo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Dinsos dan P3A Kabulkan Dispensasi Nikah Ratusan Siswi Hamil Di Ponorogo

By Admin Minggu, 15 Jan 2023
Share

PONOROGO, Slentingan.com – Dinas Sosial (Dinsos) dan P3A Ponorogo menemukan ratusan kasus permohonan dispensasi nikah oleh pelajar dari SMP hingga SMA.

Permohonan dispensasi nikah ini diketahui karena banyaknya siswi yang hamil diluar nikah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pada tahun 2021 ditemukan sebanyak 266 dan tahun 2022 sebanyak 191 kasus hamil diluar nikah. Hingga pada Januari 2023 ini telah ditemukan sebanyak tujuh kasus siswi hamil diluar nikah mengajukan permohonan yang sama.

“Dari tahun 2022 hingga awal 2023 sudah ada beberapa kasus siswa siswi yang menikah, nah itu kan harus minta surat dispensasi karena dibawah umur. Kebanyakan ya hamil diluar nikah,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan P3A Supriyadi, Jum’at (13/01/2023).

Baca Juga:  Kalah dari Istri Bupati Trenggalek, Eks Jubir Presiden Gagal DPR RI

Diketahui, para siswa dan siswi melakukan hubungan intim di hotel tempat wisata bahkan ada yang melakukannya dirumah saat orang tua mereka pergi bekerja.

Berdasarkan Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, diubah dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun dan jika masih di bawah 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.

Sehingga, ratusan kasus permohonan dispensasi menikah akibat hamil diluar nikah ini membuat Dinsos dan P3A mengabulkan permohonan karena hal ini dianggap mendesak.

“Hamil dan bahkan ada yang sudah melahirkan bulan November lalu. Semuanya anak sekolah, ada yang kelas 2 SMA dan tadi ada yang kelas 2 SMP,” jelas Humas Pengadilan Agama Ponorogo Rihana Faried.

Baca Juga:  Eks Jubir KPK Johan Budi Tersingkir oleh Istri Bupati Trenggalek dalam DPR RI

Terkait insiden memprihatinkan ini, Rihana meminta kepada orang tua dan guru – guru agar dapat mengawasi anak mereka dalam pergaulan serta menerapkan ilmu agama dengan baik. (GIT/NIK)

TAGGED: #DinsosPonorogo, #HumasPengadilanAgamaPonorogo, #P3APonorogo, #Ponorogo
Admin Minggu, 15 Jan 2023 Minggu, 15 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sebanyak 32 Kantor Imigrasi se-Indonesia berubah nama dan tipologi.
Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, 32 Kantor Imigrasi Resmi Berubah
Selasa, 6 Okt 2026
narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.
Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Punya Jimmy Masrin, Bukan Pejabat Lapas
Selasa, 6 Okt 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan
Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin
Selasa, 6 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dari Fraksi Golkar.
DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan, Pengunjung Mabuk Harus Diawasi sampai Pulang
Selasa, 6 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihuni Warga Binaan, Itjen Kemenimipas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Berita Menarik Lainnya:

Sebanyak 32 Kantor Imigrasi se-Indonesia berubah nama dan tipologi.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, 32 Kantor Imigrasi Resmi Berubah

Selasa, 6 Okt 2026
narapidana kasus korupsi, Jimmy Masrin.

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Punya Jimmy Masrin, Bukan Pejabat Lapas

Selasa, 6 Okt 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dari Fraksi Golkar.

DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan, Pengunjung Mabuk Harus Diawasi sampai Pulang

Selasa, 6 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?