By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Viral Ngemis Online Dinilai Mencoreng Norma Kemanusiaan, Netizen Minta Polisikan Orang Dibalik Layar
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Viral Ngemis Online Dinilai Mencoreng Norma Kemanusiaan, Netizen Minta Polisikan Orang Dibalik Layar

By Admin Senin, 16 Jan 2023
Share
Viral 'Ngemis Online' Mandi Lumpur di TikTok.

SURABAYA, Slentingan.com – Video siaran langsung mandi lumpur seorang lansia di media sosial viral karena dinilai mencoreng norma kemanusiaan dan menurunkan harkat martabat seorang manusia.

Konten live di aplikasi TikTok ini diilai sangat ekstrem dan tak wajar demi menarik perhatian masyarakat yakni, dengan menampilkan orang tua mereka yang sudah lansia untuk mengguyur tubuh mereka dengan air lumpur di sore bahkan malam hari sesuai dengan jumlah ‘Gift’ yang diberikan oleh netizen.

Diduga tujuan utama mereka adalah memanfaatkan fitur ‘Gift’ yang bisa ditukar menjadi uang tunai.

Namun, bukannya mendapatkan banyak gift, konten siaran langsung mandi lumpur ini justru menuai hujatan netizen bahkan tak sedikit yang meminta petisi untuk menjebloskan orang dibalik layar ke dalam penjara karena dinilai tidak beretika dan menyiksa orang tua mereka yang melakukan siaran langsung itu.

Baca Juga:  Elsa Japasal, Dari TikTok ke Panggung Televisi

“Kasihan banget itu neneknya udah menggigil. Gak punya hati banget, sih!” tulis netizen dikolom komentar Konten live dari pengguna akun TikTok @intan_komalasari yang merekam orang tua mandi lumpur.

Fenomena ini berhasil menyita perhatian Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia membeberkan akan menyerahkan surat ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menindak orang – orang yang melakukan ‘Ngemis Online’ tersebut.

“Mengemis itu tidak diperbolehkan baik secara online maupun offline secara aturan ya. Sekarang masih diproses suratnya, nanti kalau sudah jadi saya tunjukkan (Suratnya),” kata Risma ditemui di Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/01/2023).

Faktanya, siaran langsung mandi lumpur ini tak hanya dilakukan oleh akun @intan_komalasari namun dilakukan oleh sejumlah orang di aplikasi yang sama. (GIT/NIK)

Baca Juga:  Pengancam Tembak Capres Anies di Live TikTok Diperiksa di Polda Jatim
TAGGED: #MandiLumpur, #MensosRI, #TikTok, #TriRismaharini
Admin Senin, 16 Jan 2023 Senin, 16 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?