By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Viral Ngemis Online Dinilai Mencoreng Norma Kemanusiaan, Netizen Minta Polisikan Orang Dibalik Layar
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Viral Ngemis Online Dinilai Mencoreng Norma Kemanusiaan, Netizen Minta Polisikan Orang Dibalik Layar

By Admin Senin, 16 Jan 2023
Share
Viral 'Ngemis Online' Mandi Lumpur di TikTok.

SURABAYA, Slentingan.com – Video siaran langsung mandi lumpur seorang lansia di media sosial viral karena dinilai mencoreng norma kemanusiaan dan menurunkan harkat martabat seorang manusia.

Konten live di aplikasi TikTok ini diilai sangat ekstrem dan tak wajar demi menarik perhatian masyarakat yakni, dengan menampilkan orang tua mereka yang sudah lansia untuk mengguyur tubuh mereka dengan air lumpur di sore bahkan malam hari sesuai dengan jumlah ‘Gift’ yang diberikan oleh netizen.

Diduga tujuan utama mereka adalah memanfaatkan fitur ‘Gift’ yang bisa ditukar menjadi uang tunai.

Namun, bukannya mendapatkan banyak gift, konten siaran langsung mandi lumpur ini justru menuai hujatan netizen bahkan tak sedikit yang meminta petisi untuk menjebloskan orang dibalik layar ke dalam penjara karena dinilai tidak beretika dan menyiksa orang tua mereka yang melakukan siaran langsung itu.

Baca Juga:  Laporkan Kondang Kusumaning Ayu ke Bawaslu, Siapa Lia Istifhama?

“Kasihan banget itu neneknya udah menggigil. Gak punya hati banget, sih!” tulis netizen dikolom komentar Konten live dari pengguna akun TikTok @intan_komalasari yang merekam orang tua mandi lumpur.

Fenomena ini berhasil menyita perhatian Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia membeberkan akan menyerahkan surat ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menindak orang – orang yang melakukan ‘Ngemis Online’ tersebut.

“Mengemis itu tidak diperbolehkan baik secara online maupun offline secara aturan ya. Sekarang masih diproses suratnya, nanti kalau sudah jadi saya tunjukkan (Suratnya),” kata Risma ditemui di Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/01/2023).

Faktanya, siaran langsung mandi lumpur ini tak hanya dilakukan oleh akun @intan_komalasari namun dilakukan oleh sejumlah orang di aplikasi yang sama. (GIT/NIK)

Baca Juga:  Pengancam Tembak Capres Anies di Live TikTok Diperiksa di Polda Jatim
TAGGED: #MandiLumpur, #MensosRI, #TikTok, #TriRismaharini
Admin Senin, 16 Jan 2023 Senin, 16 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada
Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.
Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat
Sabtu, 12 Sep 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama PT Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Unit Layanan Izin Tinggal (Ultima I'm SEZ) 
Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke KEK Kendal
Jumat, 11 Sep 2026
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo
2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan
Kamis, 10 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban

Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

Berita Menarik Lainnya:

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Sep 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama PT Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Unit Layanan Izin Tinggal (Ultima I'm SEZ) 

Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke KEK Kendal

Jumat, 11 Sep 2026
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo

2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan

Kamis, 10 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?