By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kemenkumham Dorong UMKM dan Marketplace Ciptakan Ekosistem Bisnis yang Berbasis Kekayaan Intelektual
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Ekbis

Kemenkumham Dorong UMKM dan Marketplace Ciptakan Ekosistem Bisnis yang Berbasis Kekayaan Intelektual

By Admin Rabu, 22 Feb 2023
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyerahkan bukti pendaftaran mereka kepada pelaku UMKM.

SURABAYA, Slentingan.com – Kanwil Kemenkumham Jatim terus mendorong UMKM untuk naik kelas. Salah satunya dengan menggandeng marketplace untuk menciptakan platform dan ekosistem bisnis yang bisa membantu UMKM naik kelas dan berbasis kekayaan intelektual.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, UMKM dan marketplace harus bersimbiosis mutualisme. Punya hubungan yang saling menguntungkan.

“Salah satunya UMKM harus bisa memanfaatkan marketplace sebagai salah satu upaya bertahan atau bahkan memperluas pasar di masa resesi,” ujar Imam dalam acara Inisiatif Hyperlocal: Kontribusi Tokopedia untuk Geliat UMKM Nasional di Hotel Grand Dafam Signature Surabaya, Rabu (22/ 2/2023).

Imam melanjutkan bahwa marketplace menjadi platform agar UMKM bisa bersaing langsung dengan pelaku usaha besar dalam lalu lintas perdagangan. Nah, agar bisa bersaing, salah satu syaratnya adalah pelaku UMKM harus punya brand dan merek yang kuat.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim Hadirkan Layanan Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual di Festival UMKM Trenggalek

“Jangan menunggu laris atau viral dulu baru daftar merek, justru merek menjadi syarat dasar sebelum kita menjual sebuah produk di marketplace,” tegas Imam.

Karena, lanjut Imam, mudahnya memperoleh informasi dapat menjadi pintu masuk beredarnya barang-barang ilegal. Termasuk barang bajakan yang sangat berpotensi menimbulkan masalah hukum dan menghambat iklim usaha itu sendiri.

“Luasnya jangkauan marketplace membuat pelaku usaha mudah mempublikasi kreasinya, karena itu sangat diperlukan upaya perlindungan atas kreasi itu agar tidak dengan mudah ditiru dan dijiplak orang lain,” terang Imam.

Selain itu, pria asal Pamekasan itu menegaskan perlunya upaya pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha. Agar tidak melakukan perilaku-perilaku yang termasuk dalam kriteria melanggar kreasi orang lain.

Baca Juga:  Perkuat Identitas, Kemenkumham Beri Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal

“Karena itu kami memberikan apresiasi kepada marketplace yang telah membantu dalam penyebaran informasi kekayaan intelektual, bahkan membantu memberikan insentif pendaftaran kepada UMKM di Surabaya bahkan di level nasional,” tuturnya.

Imam berharap langkah pemberian insentif dari marketplace ini dicontoh pihak swasta lainnya. Sehingga semakin banyak UMKM yang mendapatkan manfaat berupa subsidi pendaftaran merek.

“Semoga kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim dan pihak swasta ini dapat berkelanjutan demi kemajuan UMKM di Surabaya,” harapnya.

Dalam kegiatan yang juga memaparkan hasil penilitian Institute for Development of Econimics and Finance (INDEF) dan Katadata itu, Imam menyerahkan tanda bukti pendaftaran merek kepada 10 UMKM Surabaya. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Minta segera Daftarkan Merek 
TAGGED: #Kekayaan Intelektual, #Merek, #UMKM
Admin Kamis, 23 Feb 2023 Rabu, 22 Feb 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Berita Menarik Lainnya:

Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?