By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Perkuat Identitas, Kemenkumham Beri Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Perkuat Identitas, Kemenkumham Beri Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal

By Admin Rabu, 15 Mei 2024
Share
Kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang digelar di Hotel Royal Jember.
Kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang digelar di Hotel Royal Jember.

JEMBER, Slentingan.com – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan pencatatan produk Kekayaan Intelektual Komunal dari Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bondowoso.

Salah satu strateginya dengan menggelar promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Hotel Royal Jember, Rabu, 15 Mei 2024.

Dalam sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono menerangkan bahwa KIK merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan.

Hal ini mengingat Indonesia memiliki banyak sekali budaya lokal yang merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat.

“Kita perlu menjaga dan melindungi kekayaan tersebut maka diperlukan adanya sistem pelindungan hukum,” terangnya.

Salah satu sistem pelindungan hukum yang dapat melindungi kekayaan budaya itu, lanjut Dulyono, adalah pelindungan KIK. Pada tahun 2022 Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KIK yang dapat memberikan angin segar pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat adat di Indonesia.

Baca Juga:  Rutan Perempuan Surabaya Ajak Warga Binaan Meriahkan Natal

“Pelindungan KIK mencegah agar identitas budaya masyarakat pemiliknya tidak hilang sejalan dengan punahnya Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional,” terangnya.

Dulyono menjelaskan bahwa penginventarisasian KIK dilakukan dengan cara mencatatkannya ke database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tujuannya adalah untuk memberikan pengakuan resmi terhadap KIK.

“Selain itu, hal tersebut akan memperkuat identitas budaya dan memberikan kebanggaan kepada daerah maupun komunitas,” tuturnya.

Dulyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan tradisi, budaya, serta adat istiadat di suatu daerah serta potensi alamnya. Sehingga diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif.

“Serta memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat lainnya akan pentingnya potensi dari beberapa aspek KIK,” urainya.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Sabet 3 Penghargaan Bidang Kekayaan Intelektual

Pada kesempatan tersebut, Dulyono menyerahkan surat pencatatan KI Komunal potensi Indikasi Geografis Ubi Jalar Madu Pasrujambe kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang.

Hal ini sekaligus sebagai wujud dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Jember, Lumajang dan Bondowoso dalam melindungi dan melestarikan tradisi, budaya, serta adat istiadat yang ada di wilayah tersebut serta potensi alamnya.

“Tentunya kami berharap ikhtiar ini dapat mendongkrak pencatatan KIK di daerah Bakorwil Jember,” harap Dulyono.

Dulyono didampingi Kabid Pelayanan Hukum Dr. Mustiqo Fitra, Kalapas Jember Hasan Basri, Bakorwil Jember Choirul Anwar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Lumajang Vivin Kusuma, serta di ikuti sebanyak 50 peserta dari dinas terkait. HUM/GIT

Baca Juga:  Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan di Tes WPFK
TAGGED: #Kekayaan Intelektual, #Kemenkumham Jatim, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Identitas Daerah, Kekayaan Intelektual Komunal
Admin Rabu, 15 Mei 2024 Rabu, 15 Mei 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.
DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat
Rabu, 15 Apr 2026
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO, Kombespol Ganis Setyaningrum menjadi pembicara sosialisasi perdagangan orang.
Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor
Rabu, 15 Apr 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.
Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar
Senin, 13 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Rabu, 15 Apr 2026
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO, Kombespol Ganis Setyaningrum menjadi pembicara sosialisasi perdagangan orang.

Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor

Rabu, 15 Apr 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Senin, 13 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?