By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Cegah Covid Varian Baru, Imigrasi Keluarkan Aturan Baru Batasi Perjalanan Internasional Mulai Besok
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Cegah Covid Varian Baru, Imigrasi Keluarkan Aturan Baru Batasi Perjalanan Internasional Mulai Besok

By Admin Minggu, 28 Nov 2021
Share
Ilustrasi.

JAKARTA, Slentingan.com
Mulai besok, Direktorat Jenderal Imigrasi berlakukan aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Wilayah Indonesia menyikapi dinamika munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 dari luar wiilayah Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, bahwa aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

“Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, ” jelas Angga, sapaan akrab Arya, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Gelar FGD untuk Dorong Pelaksanaan Peduli HAM

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Angga menyebut aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.

Untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, Angga menambahkan bahwa saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kami sarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja, ” pungkasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Ajak Masyarakat Awasi Orang Asing Lewat Peta Digital

Sementara itu, Kabid Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Fajar Maula dikonfirmasi membenarkan instruksi pusat tersebut.

“Instruksi ini sudah kami terima beberapa jam lalu. Segera akan kita tindkaklanjuti pemberlakuan aturan baru tersebut,” ujar mantan Kabid Inteldakim ini. (HUM/CAK)

TAGGED: #ditjenimigrasi, #imigrasisurabaya, #kemenkumhamjatim, #kemenkumhamri
Admin Minggu, 28 Nov 2021 Minggu, 28 Nov 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan
Wamen Ossy Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berujung Tanah Rakyat Kembali ke Pengusaha
Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.
748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur
Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan
KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup
Sabtu, 5 Sep 2026
Petugas Imigrasi Kendari meringkus WNA Palestina di tempat tinggalnya lantaran izin tinggal kedaluarsa.
WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim
Jumat, 4 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Muhammad Adiel Kanantha, mendampingi Ketua Umum AMPG Said Aldi Al Idrus dalam kegiatan di Surabaya.

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 4 Sep 2026
Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026

BERITA POPULER

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Muktamar NU Memanas, Gus Salam Sebut Peserta Lelah dan Tertekan: Ada Intimidasi hingga Politik Uang

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan

Wamen Ossy Ingatkan Reforma Agraria Jangan Berujung Tanah Rakyat Kembali ke Pengusaha

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026
Petugas Imigrasi Kendari meringkus WNA Palestina di tempat tinggalnya lantaran izin tinggal kedaluarsa.

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim

Jumat, 4 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?