By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Edarkan Sabu-Sabu, Pasutri Made Digerebek Polisi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Edarkan Sabu-Sabu, Pasutri Made Digerebek Polisi

By Redaksi Sabtu, 1 Apr 2023
Share
Pasutri asal Made, Surabaya, diduga pengedar SS diamankan di Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Pasangan suami istri (pasutri) asal Jalan Tubanan Indah, Surabaya, kompak edarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Perbuatannya terbongkar setelah digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kos di Jalan Made Selatan, Surabaya.

Identitas pasutri itu adalah DN (34), dan AF (34). Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos terduga pelaku, petugas menemukan  18 poket sabu-sabu seberat 7,74 gram.

Termasuk ditemukan sebuah bendel plastik klip, satu buah timbangan elektrik; uang tunai sebesar Rp 400 ribu, 2 HP merek Oppo, dan dompet kecil yang digunakan menyimpan sabu. Kini barang-barang itu disita polisi sebagai barang bukti.

“Kedua tersangka adalah pasutri,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga:  Hiperhu Dukung Polisi Sosialisasi Larangan Berkendara saat Mabuk Lewat Film Pendek

Pengakuan kedua tersangka kepada penyidik membeli barang ke Rohman, warga Bangkalan, yang kini masih buron.

“Saya bertemu langsung di Rebesan Bangkalan Madura dan sudah empat kali beli ke Rohman,” terang AF.

Untuk per poket seberat 3 gram seharga  Rp. 2.400.000. Dan sudah dibayar tersangka lunas dengan cara transfer. Kemudian dibagi menjadi 20 poket sampai rumah dan dijual lagi kepada teman-temannya seharga Rp 200 ribu per poket.

“Jika habis semuanya saya untung Rp 800 ribu,” ujar AF.

Akibat perbuatannya, kini pasutri tersebut mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (HUM/CAK)

Baca Juga:  Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen di Tangsel Bersama 1 Wanita - Update Terbaru
TAGGED: #narkoba, #Pasutri Edar Sabu, #Polrestabes Surabaya, #Satreskoba
Redaksi Sabtu, 1 Apr 2023 Sabtu, 1 Apr 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas
Senin, 28 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro
Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum
Senin, 28 Sep 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.
Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot
Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.
Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan
Minggu, 27 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026

BERITA POPULER

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 28 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.

Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan

Minggu, 27 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?