By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Ajak Masyarakat Bantu Persempit Peredaran Minuman Keras di Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

DPRD Ajak Masyarakat Bantu Persempit Peredaran Minuman Keras di Surabaya

By Admin Senin, 10 Apr 2023
Share
Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Bulan Ramadan bukan jaminan bagi pelaku usaha minuman keras (miras) untuk sementara waktu istirahat selama sebulan penuh tak memperjualbelikan barang dagangannya. Terbukti, masih saja ditemui penikmat minuman beralkohol ini bebas mengonsumsi meski sembunyi-sembunyi.

Rupanya hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. Terlebih dampak butuk yang ditimbulkan usai mengonsumsi minuman keras ini.

Meski penegak hukum telah gencar lakukan operasi, beberapa penjual yang nakal masih mendistribusikan minuman berbahaya ini bahkan ke remaja di bawah umur. Terutama minuman ‘oplosan’ ini hingga kerap menghilangkan nyawa peminumnya.

“Secara hukum yang ada memang minuman keras ‘oplosan’ termasuk tindak pidana ringan. Namun, saya berharap di bulan Ramadan masifnya razia terhadap peredaran minuman keras ini dapat mempersempit ruang peredaran,” pinta Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini, Senin, (10/04/2023)

Baca Juga:  Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Karena menurutnya,  miinum ‘oplosan’ dari berbagai minuman keras dicampur menjadi satu, sangat berefek hingga berujung pada kematian.

Ia menjelaskan pengedar ‘oplosan’ tidak diberi sanksi pidana berat karena hal itu termasuk pasal berkenaan kelalaian yang menghilangkan nyawa orang lain.

Penjual hanya dijerat pasal Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Yaitu di KUHP baru (pasal 424 KUHP) ancaman hukuman 1 tahun penjara, jika ada yang tewas hanya diancam 7 tahun penjara. Menjual miras ‘oplosan’ kepada anak di bawah umur hanya terancam pidana 2 tahun.

“Jadi memang terobosan hukum belum ada. Undang-undang pembatasan minuman beralkohol sebenernya masih dibahas di DPR RI,” beber Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya tersebut.

Baca Juga:  Risiko Ekonomi Akibat Tarif Resiprokal AS, Adies Kadir Siap Dukung Prabowo

Dengan timbulnya banyak korban jiwa akibat ‘oplosan’ ini, mantan jurnalis ini berharap Dinas Kesehatan secara tanggap ikut andil menenggulangi permasalahan ini.

“Puskesmas-puskesmas di kota Surabaya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya minuman alkohol ‘oplosan’. Agar korban jiwa yang potensi timbul bisa diminimalisir, ini kan masyarakat kurang teredukasi dengan baik,” tegas Arif Fathoni.

Selain melancarkan razia yaitu penegakan hukum secara masif dan terus-menerus. Dengan menyertakan tingkat kematian yang cukup tinggi di Kota Surabaya, Pemerintah melalui Dinas Kesehatan diharapkan bisa melakukan sosialisasi terkait dampak buruk minuman keras oplosan.

“Dinas Kesehatan dapat melakukan edukasi melalui puskesmas-puskesmas pembantu di wilayahnya untuk menyosialisasikan bahaya medis manakala minuman-minuman beralkohol itu dicampur aduk,” pungkasnya. (CAK/NIK)

Baca Juga:  Komisi C DPRD Surabaya Dukung Digitalisasi Parkir demi Kemudahan dan Keamanan Masyarakat
TAGGED: #Minuman Keras, #Partai Golkar, DPRD SURABAYA
Admin Selasa, 11 Apr 2023 Senin, 10 Apr 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya memfasilitasi hearing dengan warga terdampak penertiban bangunan di atas aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan emplasemen Stasiun Surabaya Pasar Turi 
DPRD Surabaya Rem Penertiban Aset PT KAI Pasar Turi, Warga Diminta Tak Digusur Sebelum Status Lahan Terang
Sabtu, 8 Agu 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Baru 42 Persen Bersertifikat, Menteri Nusron Minta Pemda NTT Kebut Legalitas Tanah Rumah Ibadah
Jumat, 7 Agu 2026
Suasana kegiatan sosial donor darah yang digelar Kantor Imigrasi Kediri dalam rangka Hari Kemerdekaan RI yang ke-81 tahun.
Imigrasi Kediri Tak Hanya Berbagi, Layanan Paspor di MPP Makin Didekatkan ke Masyarakat
Jumat, 7 Agu 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni dari Fraksi Partai Golkar.
DPRD Surabaya Kritik Persiapan Porprov 2027 yang Masih Senyap, Desak Pemkot Hadirkan Sportainment Berkelas Dunia
Jumat, 7 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Imigrasi Semarang Deportasi 4 Buronan Tiongkok, Diduga Terlibat Sindikat Love Scamming

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, Lebih dari 10 Ribu Pelajar Diperkirakan Lolos dari Ancaman Penyalahgunaan Obat

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya memfasilitasi hearing dengan warga terdampak penertiban bangunan di atas aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan emplasemen Stasiun Surabaya Pasar Turi 

DPRD Surabaya Rem Penertiban Aset PT KAI Pasar Turi, Warga Diminta Tak Digusur Sebelum Status Lahan Terang

Sabtu, 8 Agu 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Baru 42 Persen Bersertifikat, Menteri Nusron Minta Pemda NTT Kebut Legalitas Tanah Rumah Ibadah

Jumat, 7 Agu 2026
Suasana kegiatan sosial donor darah yang digelar Kantor Imigrasi Kediri dalam rangka Hari Kemerdekaan RI yang ke-81 tahun.

Imigrasi Kediri Tak Hanya Berbagi, Layanan Paspor di MPP Makin Didekatkan ke Masyarakat

Jumat, 7 Agu 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni dari Fraksi Partai Golkar.

DPRD Surabaya Kritik Persiapan Porprov 2027 yang Masih Senyap, Desak Pemkot Hadirkan Sportainment Berkelas Dunia

Jumat, 7 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?