By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Ajak Masyarakat Bantu Persempit Peredaran Minuman Keras di Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

DPRD Ajak Masyarakat Bantu Persempit Peredaran Minuman Keras di Surabaya

By Admin Senin, 10 Apr 2023
Share
Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Bulan Ramadan bukan jaminan bagi pelaku usaha minuman keras (miras) untuk sementara waktu istirahat selama sebulan penuh tak memperjualbelikan barang dagangannya. Terbukti, masih saja ditemui penikmat minuman beralkohol ini bebas mengonsumsi meski sembunyi-sembunyi.

Rupanya hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. Terlebih dampak butuk yang ditimbulkan usai mengonsumsi minuman keras ini.

Meski penegak hukum telah gencar lakukan operasi, beberapa penjual yang nakal masih mendistribusikan minuman berbahaya ini bahkan ke remaja di bawah umur. Terutama minuman ‘oplosan’ ini hingga kerap menghilangkan nyawa peminumnya.

“Secara hukum yang ada memang minuman keras ‘oplosan’ termasuk tindak pidana ringan. Namun, saya berharap di bulan Ramadan masifnya razia terhadap peredaran minuman keras ini dapat mempersempit ruang peredaran,” pinta Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini, Senin, (10/04/2023)

Baca Juga:  Komisi A DPRD Surabaya: Jangan Gunakan Dana Kelurahan untuk Insentif RT/RW

Karena menurutnya,  miinum ‘oplosan’ dari berbagai minuman keras dicampur menjadi satu, sangat berefek hingga berujung pada kematian.

Ia menjelaskan pengedar ‘oplosan’ tidak diberi sanksi pidana berat karena hal itu termasuk pasal berkenaan kelalaian yang menghilangkan nyawa orang lain.

Penjual hanya dijerat pasal Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Yaitu di KUHP baru (pasal 424 KUHP) ancaman hukuman 1 tahun penjara, jika ada yang tewas hanya diancam 7 tahun penjara. Menjual miras ‘oplosan’ kepada anak di bawah umur hanya terancam pidana 2 tahun.

“Jadi memang terobosan hukum belum ada. Undang-undang pembatasan minuman beralkohol sebenernya masih dibahas di DPR RI,” beber Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya tersebut.

Baca Juga:  Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran

Dengan timbulnya banyak korban jiwa akibat ‘oplosan’ ini, mantan jurnalis ini berharap Dinas Kesehatan secara tanggap ikut andil menenggulangi permasalahan ini.

“Puskesmas-puskesmas di kota Surabaya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya minuman alkohol ‘oplosan’. Agar korban jiwa yang potensi timbul bisa diminimalisir, ini kan masyarakat kurang teredukasi dengan baik,” tegas Arif Fathoni.

Selain melancarkan razia yaitu penegakan hukum secara masif dan terus-menerus. Dengan menyertakan tingkat kematian yang cukup tinggi di Kota Surabaya, Pemerintah melalui Dinas Kesehatan diharapkan bisa melakukan sosialisasi terkait dampak buruk minuman keras oplosan.

“Dinas Kesehatan dapat melakukan edukasi melalui puskesmas-puskesmas pembantu di wilayahnya untuk menyosialisasikan bahaya medis manakala minuman-minuman beralkohol itu dicampur aduk,” pungkasnya. (CAK/NIK)

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha Tak Taat Perizinan 
TAGGED: #Minuman Keras, #Partai Golkar, DPRD SURABAYA
Admin Selasa, 11 Apr 2023 Senin, 10 Apr 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,
Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP
Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.
Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci
Minggu, 13 Sep 2026
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China

2 Kali Narkoba Hendak Diselundupkan ke Rutan Medaeng, Modus Sabu Disisipkan dalam Makanan

Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke KEK Kendal

Bupati Sidoarjo Kecewa SPPG Lepas Tangan, Pemkab Malah Tanggung Biaya 748 Korban MBG

Berita Menarik Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Senin, 14 Sep 2026
yang ditetapkan di Jakarta, 4 September 2026,

Sambangi Jokowi, Berujung Dipecat: Achmad Hidayat Didepak PDIP

Senin, 14 Sep 2026
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Minggu, 13 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?