By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha Tak Taat Perizinan 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha Tak Taat Perizinan 

By Redaksi Kamis, 13 Apr 2023
Share
Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi B DPRD Surabaya menyoroti maraknya tempat usaha jenis cafe dan resto yang bertebaran di kawasan Jalan Embong Malang.“Usaha dijalankan dan dioperasionalkan, namun izin belum dilengkapi atau disusulkan. Inikan jadi aturan yang dibalik,” keluh Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Kamis (12/04/2023).

Anas Karno menengarai semangat kebangkitan ekonomi dengan memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha dimanfaatkan sebagai dalih untuk mengesampingkan perizinan.

Anas menyebut bahwa saat ini Komisinya tengah menyoroti adanya tempat usaha yang sudah beroperasi namun perizinannya belum dilengkapi.

“Seperti Lawson, cafe dan resto brand titel Jepang yang menyediakan makanan olahan ala Jepang dan Korea di Jalan Embong Malang, izin peruntukannya tidak sesuai sebagai cafe dan resto. Karena mereka menempati Ruko (rumah toko), yang izin peruntukannya sebagai kawasan perkantoran” katanya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Pertamina Gagal Buktikan Klaim Lahan

Anas menyebut kecurigaannya juga diperkuat dengan keterangan dari dinas permodalan jika izin peruntukan IMB-nya masih berupa perkantoran.

“Saya sudah konfirmasi ke Dinas Permodalan (DPM-PTSP), bahwa lokasi mereka ini menggunakan ruko. Jadi peruntukan IMB nya yaitu ruko untuk perkantoran, bukan untuk cafe resto. Peruntukan ini harus diubah. Harus disesuaikan dengan kondisi peruntukan yang ada, yaitu cafe resto,” tegasnya pada Kamis (13/04/2023).

Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, mereka mengantongi izin SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) dan NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Kita di Komisi B juga ingin memastikan ijin AMDAL (Anaslisa Mengenai Dampak Lingkungan) Lalu-Lintas dan IPAL (Ijin Pengolahan Air Limbah,” jelas Anas.

Baca Juga:  Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Anas Karno menambahkan, ijin keduanya tidak kalah penting. Karena lokasi usaha di pinggir jalan raya pusat ekonomi Surabaya, yang padat kendaraan. Kemudian usaha resto dan cafe perlu penanganan limbah yang baik, agar tidak mengganggu lingkungan.

“Siang hari mereka sudah buka sampai malam. Kalau dilihat sekilas seperti mini market. Tapi kalau masuk ada cafe restonya. Lokasinya memang berhimpitan dengan mini market,” ujarnya.

Anas kembali mengatakan, Komisi B berkomitment mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) kota Surabaya mencapai target bahkan melebihi target. Yang tentunya peruntukannya untuk kepentingan warga Surabaya.

“PAD tersebut salah satunya berasal dari cafe dan restoran. Namun para pengusaha dan pelaku bisnis di Surabaya tetap harus mematuhi Perda, yang diantaranya berbagai kelengkapan ijin usaha,” pungkasnya. (BOY/MIK)

Baca Juga:  Komisi C Pastikan Pembangunan Saluran Sukolilo Tak Timbulkan Dampak  Masyarakat
TAGGED: #hiperhusurabaya, #PDI Perjuangan, DPRD SURABAYA
Redaksi Selasa, 2 Mei 2023 Kamis, 13 Apr 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast
Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya
Senin, 31 Agu 2026
Barista beraksi dalam ajang Junior Barista Showdown 2026 – Coffee Mixology Competition Vol. 3 yang digelar The Alana Surabaya di Phoenix Lounge & Bar.
Bukan Cuma Racik Kopi, Junior Barista Showdown 2026 Adu Kreativitas Talenta Muda Surabaya
Senin, 31 Agu 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung mendatangi kediaman Mourin Chinci Lintong, di kawasan Jalan Wonosari Kidul, Senin (31/8).
Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi
Senin, 31 Agu 2026
Para juru parkir (jukir) menggelar demo dengan mengepung Balai Kota Surabaya.
Ribuan Jukir Kepung Balai Kota Surabaya, Tuntut 70 Persen Bagi Hasil dan Setoran Ganda Dihapus
Senin, 31 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jadi Panggung Penentu Arah NU Abad Kedua

Bantuan Gempa NTT Bisa Dikirim Gratis, PELNI-Pelindo Buka Jalur Kemanusiaan dari Surabaya

Polda Jatim Ingatkan Orang Tua: Jangan Biarkan Anak Terseret Kericuhan dan Provokasi Medsos

Berita Menarik Lainnya:

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 31 Agu 2026
Barista beraksi dalam ajang Junior Barista Showdown 2026 – Coffee Mixology Competition Vol. 3 yang digelar The Alana Surabaya di Phoenix Lounge & Bar.

Bukan Cuma Racik Kopi, Junior Barista Showdown 2026 Adu Kreativitas Talenta Muda Surabaya

Senin, 31 Agu 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung mendatangi kediaman Mourin Chinci Lintong, di kawasan Jalan Wonosari Kidul, Senin (31/8).

Tergiur Cuan 30 Persen, Korban Arisan Bodong di Surabaya Kocar-kacir, Wawali Armuji Sidak Lokasi

Senin, 31 Agu 2026
Para juru parkir (jukir) menggelar demo dengan mengepung Balai Kota Surabaya.

Ribuan Jukir Kepung Balai Kota Surabaya, Tuntut 70 Persen Bagi Hasil dan Setoran Ganda Dihapus

Senin, 31 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?