By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha Tak Taat Perizinan 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha Tak Taat Perizinan 

By Redaksi Kamis, 13 Apr 2023
Share
Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi B DPRD Surabaya menyoroti maraknya tempat usaha jenis cafe dan resto yang bertebaran di kawasan Jalan Embong Malang.“Usaha dijalankan dan dioperasionalkan, namun izin belum dilengkapi atau disusulkan. Inikan jadi aturan yang dibalik,” keluh Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Kamis (12/04/2023).

Anas Karno menengarai semangat kebangkitan ekonomi dengan memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha dimanfaatkan sebagai dalih untuk mengesampingkan perizinan.

Anas menyebut bahwa saat ini Komisinya tengah menyoroti adanya tempat usaha yang sudah beroperasi namun perizinannya belum dilengkapi.

“Seperti Lawson, cafe dan resto brand titel Jepang yang menyediakan makanan olahan ala Jepang dan Korea di Jalan Embong Malang, izin peruntukannya tidak sesuai sebagai cafe dan resto. Karena mereka menempati Ruko (rumah toko), yang izin peruntukannya sebagai kawasan perkantoran” katanya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Pertamina Gagal Buktikan Klaim Lahan

Anas menyebut kecurigaannya juga diperkuat dengan keterangan dari dinas permodalan jika izin peruntukan IMB-nya masih berupa perkantoran.

“Saya sudah konfirmasi ke Dinas Permodalan (DPM-PTSP), bahwa lokasi mereka ini menggunakan ruko. Jadi peruntukan IMB nya yaitu ruko untuk perkantoran, bukan untuk cafe resto. Peruntukan ini harus diubah. Harus disesuaikan dengan kondisi peruntukan yang ada, yaitu cafe resto,” tegasnya pada Kamis (13/04/2023).

Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, mereka mengantongi izin SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) dan NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Kita di Komisi B juga ingin memastikan ijin AMDAL (Anaslisa Mengenai Dampak Lingkungan) Lalu-Lintas dan IPAL (Ijin Pengolahan Air Limbah,” jelas Anas.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Surabaya Desak Pengelola Bale Hinggil Buka Kembali Fasilitas Listrik dan Air

Anas Karno menambahkan, ijin keduanya tidak kalah penting. Karena lokasi usaha di pinggir jalan raya pusat ekonomi Surabaya, yang padat kendaraan. Kemudian usaha resto dan cafe perlu penanganan limbah yang baik, agar tidak mengganggu lingkungan.

“Siang hari mereka sudah buka sampai malam. Kalau dilihat sekilas seperti mini market. Tapi kalau masuk ada cafe restonya. Lokasinya memang berhimpitan dengan mini market,” ujarnya.

Anas kembali mengatakan, Komisi B berkomitment mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) kota Surabaya mencapai target bahkan melebihi target. Yang tentunya peruntukannya untuk kepentingan warga Surabaya.

“PAD tersebut salah satunya berasal dari cafe dan restoran. Namun para pengusaha dan pelaku bisnis di Surabaya tetap harus mematuhi Perda, yang diantaranya berbagai kelengkapan ijin usaha,” pungkasnya. (BOY/MIK)

Baca Juga:  DPRD Surabaya Berharap Pemkot Sosialisasikan Pemblokiran KK sebelum Dilaksanakan
TAGGED: #hiperhusurabaya, #PDI Perjuangan, DPRD SURABAYA
Redaksi Selasa, 2 Mei 2023 Kamis, 13 Apr 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi B menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi baru Perumda Air Minum Surya Sembada periode 2026–2029, Selasa (18/8/2026).
Komisi B DPRD Surabaya Sentil Layanan Air Wilayah Utara: Baru Lancar Saat Dini Hari, NRW Tembus 38 Persen
Rabu, 19 Agu 2026
Penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas 2026.
Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan
Selasa, 18 Agu 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan remisi kepada narapidana tepat pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Senin, 17 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa langsung masyarakat yang ikut hadir dalam upacara HUT Kemerdekaan RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama
Senin, 17 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

Parkir Sembarangan Bisa Jadi Bencana, BPBD Surabaya Minta Portal Permukiman Tak Mengunci Akses Darurat

Imigrasi Surabaya “Jemput Bola” Layani Ratusan Pemohon, Semarak HUT ke-81 RI Tak Seremonial

Kantah Gresik Perketat Layanan Digital, Alur Peralihan Hak Dibongkar agar Tak Jadi Biang Kelambanan

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Berita Menarik Lainnya:

Komisi B menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi baru Perumda Air Minum Surya Sembada periode 2026–2029, Selasa (18/8/2026).

Komisi B DPRD Surabaya Sentil Layanan Air Wilayah Utara: Baru Lancar Saat Dini Hari, NRW Tembus 38 Persen

Rabu, 19 Agu 2026
Penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas 2026.

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

Selasa, 18 Agu 2026
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyerahkan remisi kepada narapidana tepat pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Senin, 17 Agu 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa langsung masyarakat yang ikut hadir dalam upacara HUT Kemerdekaan RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

Senin, 17 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?