By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha Tak Taat Perizinan 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Tempat Usaha Tak Taat Perizinan 

By Redaksi Kamis, 13 Apr 2023
Share
Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi B DPRD Surabaya menyoroti maraknya tempat usaha jenis cafe dan resto yang bertebaran di kawasan Jalan Embong Malang.“Usaha dijalankan dan dioperasionalkan, namun izin belum dilengkapi atau disusulkan. Inikan jadi aturan yang dibalik,” keluh Anas Karno, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Kamis (12/04/2023).

Anas Karno menengarai semangat kebangkitan ekonomi dengan memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha dimanfaatkan sebagai dalih untuk mengesampingkan perizinan.

Anas menyebut bahwa saat ini Komisinya tengah menyoroti adanya tempat usaha yang sudah beroperasi namun perizinannya belum dilengkapi.

“Seperti Lawson, cafe dan resto brand titel Jepang yang menyediakan makanan olahan ala Jepang dan Korea di Jalan Embong Malang, izin peruntukannya tidak sesuai sebagai cafe dan resto. Karena mereka menempati Ruko (rumah toko), yang izin peruntukannya sebagai kawasan perkantoran” katanya.

Baca Juga:  Surabaya Timur Bakal Punya Rumah Sakit Baru, Komisi D DPRD Minta Pembangunan Cepat

Anas menyebut kecurigaannya juga diperkuat dengan keterangan dari dinas permodalan jika izin peruntukan IMB-nya masih berupa perkantoran.

“Saya sudah konfirmasi ke Dinas Permodalan (DPM-PTSP), bahwa lokasi mereka ini menggunakan ruko. Jadi peruntukan IMB nya yaitu ruko untuk perkantoran, bukan untuk cafe resto. Peruntukan ini harus diubah. Harus disesuaikan dengan kondisi peruntukan yang ada, yaitu cafe resto,” tegasnya pada Kamis (13/04/2023).

Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, mereka mengantongi izin SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) dan NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Kita di Komisi B juga ingin memastikan ijin AMDAL (Anaslisa Mengenai Dampak Lingkungan) Lalu-Lintas dan IPAL (Ijin Pengolahan Air Limbah,” jelas Anas.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Meja Hijau, Soal Sertifikat Warga Margorukun Diblokir PT KAI

Anas Karno menambahkan, ijin keduanya tidak kalah penting. Karena lokasi usaha di pinggir jalan raya pusat ekonomi Surabaya, yang padat kendaraan. Kemudian usaha resto dan cafe perlu penanganan limbah yang baik, agar tidak mengganggu lingkungan.

“Siang hari mereka sudah buka sampai malam. Kalau dilihat sekilas seperti mini market. Tapi kalau masuk ada cafe restonya. Lokasinya memang berhimpitan dengan mini market,” ujarnya.

Anas kembali mengatakan, Komisi B berkomitment mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) kota Surabaya mencapai target bahkan melebihi target. Yang tentunya peruntukannya untuk kepentingan warga Surabaya.

“PAD tersebut salah satunya berasal dari cafe dan restoran. Namun para pengusaha dan pelaku bisnis di Surabaya tetap harus mematuhi Perda, yang diantaranya berbagai kelengkapan ijin usaha,” pungkasnya. (BOY/MIK)

Baca Juga:  Puluhan Baliho Disebar di Surabaya, Billy: Saya Nggak Nyaleg, Ingin Partisipasi HUT Kota Surabaya
TAGGED: #hiperhusurabaya, #PDI Perjuangan, DPRD SURABAYA
Redaksi Selasa, 2 Mei 2023 Kamis, 13 Apr 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sejumlah petugas gabungan menggelar razia dengan mendatangi salah satu dari 10 RHU di Surabaya.
8 Oknum Aparat Terjaring di 10 RHU Surabaya, 1 TNI AL dan 7 Polisi
Minggu, 4 Okt 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Armuji
Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!
Minggu, 4 Okt 2026
Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyapa warga lewat reses di Balai RW 2 Ketintang Baru.
DPRD Surabaya Turun ke Warga, Cahyo Soroti Data Desil yang Tak Kunjung Beres
Minggu, 4 Okt 2026
Pembina Askring Peduli, Chandra, memotong tumpeng di acara ultah ke-13 Askring Peduli.
13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi
Minggu, 4 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026

BERITA POPULER

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

3 Legislator Gerindra Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Positif Ekstasi, Lolos Jerat Penahanan

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Berita Menarik Lainnya:

Sejumlah petugas gabungan menggelar razia dengan mendatangi salah satu dari 10 RHU di Surabaya.

8 Oknum Aparat Terjaring di 10 RHU Surabaya, 1 TNI AL dan 7 Polisi

Minggu, 4 Okt 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Armuji

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

Minggu, 4 Okt 2026
Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyapa warga lewat reses di Balai RW 2 Ketintang Baru.

DPRD Surabaya Turun ke Warga, Cahyo Soroti Data Desil yang Tak Kunjung Beres

Minggu, 4 Okt 2026
Pembina Askring Peduli, Chandra, memotong tumpeng di acara ultah ke-13 Askring Peduli.

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Minggu, 4 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?