By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Meja Hijau, Soal Sertifikat Warga Margorukun Diblokir PT KAI
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Meja Hijau, Soal Sertifikat Warga Margorukun Diblokir PT KAI

By Admin Jumat, 12 Sep 2025
Share
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, menerima pengaduan soal sertifikat yang diblokir saat reses di dalilnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, menerima pengaduan soal sertifikat yang diblokir saat reses di dalilnya.

SURABAYA, Slentingan.com – Puluhan warga Margorukun, Kecamatan Bubutan, tercekik oleh ketidakpastian hukum. Sertifikat tanah resmi milik mereka – baik Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) – mendadak tak lagi berfungsi.

Tanpa melalui proses hukum, tanpa surat resmi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memblokir sertifikat mereka sejak 2017. Akibatnya, warga tidak bisa balik nama, mengurus warisan, apalagi menjadikan tanah sebagai agunan di bank. Hak-hak dasar sebagai pemilik tanah sah seolah dirampas secara sepihak.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, mengecam keras kondisi ini. Dalam kunjungannya ke Margorukun Gang 3 saat reses (11/9/2025), ia menegaskan bahwa blokir PT KAI tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 Nasional, Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

“Sertifikat ini sah dan belum pernah dibatalkan oleh BPN. Kalau masih berlaku, harusnya bisa digunakan. Ini pelanggaran nyata terhadap hak warga,” tegas Imam.

Lebih dari sekadar pernyataan politik, DPRD menyatakan siap mendampingi warga hingga ke pengadilan. Imam menyebut, pihaknya sudah menggandeng LBH NU Surabaya untuk menyiapkan langkah hukum konkret.

Sementara  itu, Ketua RW 10 Kelurahan Gundih, Nurul Hidayati, menuturkan bahwa warga telah memiliki sertifikat resmi sejak era 1970–1980-an. Bahkan dirinya sendiri pernah melakukan balik nama tahun 2002 tanpa kendala. Namun semuanya berubah sejak 2017.

“Administrasi kami lengkap. Tapi sejak PT KAI memblokir, semuanya mentok. Bahkan pemberitahuan pun cuma lisan. Ini sangat merugikan, terutama saat pewaris meninggal,” keluh Nurul.

Baca Juga:  Komisi A Ingatkan Kelurahan Soal Pemakaian Dakel untuk Permakanan

Menurutnya, warga Margorukun tak meminta lebih dari yang seharusnya mereka miliki: kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka kuasai dan urus secara sah selama puluhan tahun.

Mereka mendesak Pemkot Surabaya, BPN, hingga Kementerian ATR/BPN turun tangan menyelesaikan masalah ini. Mereka menuntut kejelasan status tanah, dasar pemblokiran, dan solusi konkret agar hak mereka dipulihkan.

“Ini bukan sekadar soal dokumen. Ini soal hidup warga, soal masa depan. Negara tidak boleh diam,” pungkas Imam. HUM/BOY

TAGGED: #BPN, #nasdem, Badan Pertanahan Nasional, Diblokir, DPRD SURABAYA, HGB, Imam Syafi'i, Jaring Aspirasi Masyarakat, Kereta Api Indonesia, Margorukun, PT KAI, Sertifikat Diblokir, SHM
Admin Jumat, 12 Sep 2025 Jumat, 12 Sep 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.
Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas
Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!
Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun
Sabtu, 11 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.

Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas

Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Sabtu, 11 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?