By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Meja Hijau, Soal Sertifikat Warga Margorukun Diblokir PT KAI
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Meja Hijau, Soal Sertifikat Warga Margorukun Diblokir PT KAI

By Admin Jumat, 12 Sep 2025
Share
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, menerima pengaduan soal sertifikat yang diblokir saat reses di dalilnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, menerima pengaduan soal sertifikat yang diblokir saat reses di dalilnya.

SURABAYA, Slentingan.com – Puluhan warga Margorukun, Kecamatan Bubutan, tercekik oleh ketidakpastian hukum. Sertifikat tanah resmi milik mereka – baik Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) – mendadak tak lagi berfungsi.

Tanpa melalui proses hukum, tanpa surat resmi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memblokir sertifikat mereka sejak 2017. Akibatnya, warga tidak bisa balik nama, mengurus warisan, apalagi menjadikan tanah sebagai agunan di bank. Hak-hak dasar sebagai pemilik tanah sah seolah dirampas secara sepihak.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, mengecam keras kondisi ini. Dalam kunjungannya ke Margorukun Gang 3 saat reses (11/9/2025), ia menegaskan bahwa blokir PT KAI tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Apresiasi Penerbitan Sertifikat HPL Sempadan Sungai

“Sertifikat ini sah dan belum pernah dibatalkan oleh BPN. Kalau masih berlaku, harusnya bisa digunakan. Ini pelanggaran nyata terhadap hak warga,” tegas Imam.

Lebih dari sekadar pernyataan politik, DPRD menyatakan siap mendampingi warga hingga ke pengadilan. Imam menyebut, pihaknya sudah menggandeng LBH NU Surabaya untuk menyiapkan langkah hukum konkret.

Sementara  itu, Ketua RW 10 Kelurahan Gundih, Nurul Hidayati, menuturkan bahwa warga telah memiliki sertifikat resmi sejak era 1970–1980-an. Bahkan dirinya sendiri pernah melakukan balik nama tahun 2002 tanpa kendala. Namun semuanya berubah sejak 2017.

“Administrasi kami lengkap. Tapi sejak PT KAI memblokir, semuanya mentok. Bahkan pemberitahuan pun cuma lisan. Ini sangat merugikan, terutama saat pewaris meninggal,” keluh Nurul.

Baca Juga:  BPN Jatim Targetkan 80 Ribu Tanah Wakaf Bersertifikat

Menurutnya, warga Margorukun tak meminta lebih dari yang seharusnya mereka miliki: kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka kuasai dan urus secara sah selama puluhan tahun.

Mereka mendesak Pemkot Surabaya, BPN, hingga Kementerian ATR/BPN turun tangan menyelesaikan masalah ini. Mereka menuntut kejelasan status tanah, dasar pemblokiran, dan solusi konkret agar hak mereka dipulihkan.

“Ini bukan sekadar soal dokumen. Ini soal hidup warga, soal masa depan. Negara tidak boleh diam,” pungkas Imam. HUM/BOY

TAGGED: #BPN, #nasdem, Badan Pertanahan Nasional, Diblokir, DPRD SURABAYA, HGB, Imam Syafi'i, Jaring Aspirasi Masyarakat, Kereta Api Indonesia, Margorukun, PT KAI, Sertifikat Diblokir, SHM
Admin Jumat, 12 Sep 2025 Jumat, 12 Sep 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).
Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo
Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.
Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim
Kamis, 24 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah rumah yang dikaitkan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan disaksikan perangkat desa.
KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar
Kamis, 24 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.
KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor
Rabu, 23 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Berita Menarik Lainnya:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.

Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim

Kamis, 24 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah rumah yang dikaitkan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan disaksikan perangkat desa.

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Kamis, 24 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?