By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ditetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Kredit Fiktif BNI Gresik Ditahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ditetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Kredit Fiktif BNI Gresik Ditahan

By Admin Selasa, 9 Mei 2023
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati memberikan keterangan kepada wartawan.

Surabaya, Slentingan.com – Tiga orang terduga pelaku kasus pemberian kredit modal kerja oleh Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gresik kepada PT  JKS, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (9/5/2023).

Tiga orang itu adalah HAS selaku Direktur PT. JKS, AK selaku Komisaris PT.JKS dan RSI selaku Relationship Manager Sentra Kredit Menengah PT Bank BNI Cabang Gresik (RM SKM PT.Bank BNI Cabang Gresik.

“Terhadap 3 tersangka langsung dilakukan penahanan, tersangka AK dan RSI ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim, sedangkan tersangka HAS dilakukan penahanan Kota di Kota Surabaya dikarenakan masalah kesehatan,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati kepada wartawan di Kejati Jatim.

Baca Juga:  Cakep, BPN dan Kajati Jatim Terima Apresiasi karena Dukung Sertifikasi Aset Pertamina

Kasus bermula saat PT. JKS memasukkan permohonan Surat Pengajuan Kredit pada PT.Bank BNI Cabang Gresik tanggal 05 September 2014 sebesar kurang lebih Rp 75 miliar.

Rinciannya untuk Plafond Kredit Modal Kerja sebesar Rp 65 miliar dan digunakan untuk take over fasilitas kredit dari Bank DKI sebesar Rp 55 miliar dan Kredit Modal Kerja Rekening Koran Terbatas sebesar Rp 10 miliar.

Agar permohonan kreditnya dikabulkan oleh PT. Bank BNI Cabang Gresik sesuai dengan yang dimohonkan, tersangka HAS selaku Direktur PT. JKS dan tersangka AK selaku Komisaris PT. JKS membuat dan menggunakan 2 Surat Perjanjian Kerja Fiktif dengan perusahaan lain yang disebutkan nilainya mencapai Rp 140 miliar.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kejari Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023

Dua Surat Perjanjian Kerja Fiktif tersebut dipergunakan dan diajukan sebagai underliying credit/jaminan kredit atas permohonan kredit PT. JKS.

Tersangka RSI tidak melakukan pengecekan terkait dengan kebenaran dokumen kedua Surat Perjanjian tersebut yang seharusnya menjadi tugas dan kewenangannya. Sehingga PT Bank BNI Cabang Gresik memberikan kredit sebesar Rp 75 miliar,” pungkas Kajati Jatim. (HUM/CAK)

TAGGED: #BNI Gresik, #Kejaksaan Tinggi Jatim, #Kredit Fiktif
Admin Rabu, 10 Mei 2023 Selasa, 9 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.
KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor
Rabu, 23 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.
Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar
Rabu, 23 Sep 2026
Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.
Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya
Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA
Senin, 21 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Berita Menarik Lainnya:

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wida Rihardyan Adjie disaksikan Kajati Jatim Abdul Kohar dan Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim.

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Rabu, 23 Sep 2026
Suasana pembuatan paspor di arena Car Free Day (CFD) Gresik yang mendapat sambutan luar biasa warga sekitar.

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

Selasa, 22 Sep 2026
Suasana di Bandara Soekarno Hatta yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bawah kewenanhan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Senin, 21 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?