By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ditetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Kredit Fiktif BNI Gresik Ditahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ditetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Kredit Fiktif BNI Gresik Ditahan

By Admin Selasa, 9 Mei 2023
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati memberikan keterangan kepada wartawan.

Surabaya, Slentingan.com – Tiga orang terduga pelaku kasus pemberian kredit modal kerja oleh Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gresik kepada PT  JKS, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (9/5/2023).

Tiga orang itu adalah HAS selaku Direktur PT. JKS, AK selaku Komisaris PT.JKS dan RSI selaku Relationship Manager Sentra Kredit Menengah PT Bank BNI Cabang Gresik (RM SKM PT.Bank BNI Cabang Gresik.

“Terhadap 3 tersangka langsung dilakukan penahanan, tersangka AK dan RSI ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim, sedangkan tersangka HAS dilakukan penahanan Kota di Kota Surabaya dikarenakan masalah kesehatan,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati kepada wartawan di Kejati Jatim.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Minta KBS Digeledah, Uang Negara Diduga Hilang Sejak 2013

Kasus bermula saat PT. JKS memasukkan permohonan Surat Pengajuan Kredit pada PT.Bank BNI Cabang Gresik tanggal 05 September 2014 sebesar kurang lebih Rp 75 miliar.

Rinciannya untuk Plafond Kredit Modal Kerja sebesar Rp 65 miliar dan digunakan untuk take over fasilitas kredit dari Bank DKI sebesar Rp 55 miliar dan Kredit Modal Kerja Rekening Koran Terbatas sebesar Rp 10 miliar.

Agar permohonan kreditnya dikabulkan oleh PT. Bank BNI Cabang Gresik sesuai dengan yang dimohonkan, tersangka HAS selaku Direktur PT. JKS dan tersangka AK selaku Komisaris PT. JKS membuat dan menggunakan 2 Surat Perjanjian Kerja Fiktif dengan perusahaan lain yang disebutkan nilainya mencapai Rp 140 miliar.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kejari Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023

Dua Surat Perjanjian Kerja Fiktif tersebut dipergunakan dan diajukan sebagai underliying credit/jaminan kredit atas permohonan kredit PT. JKS.

Tersangka RSI tidak melakukan pengecekan terkait dengan kebenaran dokumen kedua Surat Perjanjian tersebut yang seharusnya menjadi tugas dan kewenangannya. Sehingga PT Bank BNI Cabang Gresik memberikan kredit sebesar Rp 75 miliar,” pungkas Kajati Jatim. (HUM/CAK)

TAGGED: #BNI Gresik, #Kejaksaan Tinggi Jatim, #Kredit Fiktif
Admin Rabu, 10 Mei 2023 Selasa, 9 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi prihatin dengan kejadian perundungan pada anak berujung kematian.
Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban
Senin, 19 Okt 2026
Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan terkait kasus dugaan bullying yang menyebabkan anak penyandang Down Syndrome meninggal
Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH
Senin, 19 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara pasca pelaporan para korban arisan.
Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa
Minggu, 18 Okt 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai
DPRD Surabaya Desak Perang Narkoba Tak Berhenti di Penggerebekan, RT/RW Diminta Ikut Bergerak
Sabtu, 17 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi prihatin dengan kejadian perundungan pada anak berujung kematian.

Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Senin, 19 Okt 2026
Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan terkait kasus dugaan bullying yang menyebabkan anak penyandang Down Syndrome meninggal

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH

Senin, 19 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara pasca pelaporan para korban arisan.

Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa

Minggu, 18 Okt 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai

DPRD Surabaya Desak Perang Narkoba Tak Berhenti di Penggerebekan, RT/RW Diminta Ikut Bergerak

Sabtu, 17 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?