By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ditetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Kredit Fiktif BNI Gresik Ditahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ditetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Kredit Fiktif BNI Gresik Ditahan

By Admin Selasa, 9 Mei 2023
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati memberikan keterangan kepada wartawan.

Surabaya, Slentingan.com – Tiga orang terduga pelaku kasus pemberian kredit modal kerja oleh Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gresik kepada PT  JKS, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (9/5/2023).

Tiga orang itu adalah HAS selaku Direktur PT. JKS, AK selaku Komisaris PT.JKS dan RSI selaku Relationship Manager Sentra Kredit Menengah PT Bank BNI Cabang Gresik (RM SKM PT.Bank BNI Cabang Gresik.

“Terhadap 3 tersangka langsung dilakukan penahanan, tersangka AK dan RSI ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim, sedangkan tersangka HAS dilakukan penahanan Kota di Kota Surabaya dikarenakan masalah kesehatan,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati kepada wartawan di Kejati Jatim.

Baca Juga:  Penegakan Hukum Kejati Jatim Terima Apresiasi Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir

Kasus bermula saat PT. JKS memasukkan permohonan Surat Pengajuan Kredit pada PT.Bank BNI Cabang Gresik tanggal 05 September 2014 sebesar kurang lebih Rp 75 miliar.

Rinciannya untuk Plafond Kredit Modal Kerja sebesar Rp 65 miliar dan digunakan untuk take over fasilitas kredit dari Bank DKI sebesar Rp 55 miliar dan Kredit Modal Kerja Rekening Koran Terbatas sebesar Rp 10 miliar.

Agar permohonan kreditnya dikabulkan oleh PT. Bank BNI Cabang Gresik sesuai dengan yang dimohonkan, tersangka HAS selaku Direktur PT. JKS dan tersangka AK selaku Komisaris PT. JKS membuat dan menggunakan 2 Surat Perjanjian Kerja Fiktif dengan perusahaan lain yang disebutkan nilainya mencapai Rp 140 miliar.

Baca Juga:  Cakep, BPN dan Kajati Jatim Terima Apresiasi karena Dukung Sertifikasi Aset Pertamina

Dua Surat Perjanjian Kerja Fiktif tersebut dipergunakan dan diajukan sebagai underliying credit/jaminan kredit atas permohonan kredit PT. JKS.

Tersangka RSI tidak melakukan pengecekan terkait dengan kebenaran dokumen kedua Surat Perjanjian tersebut yang seharusnya menjadi tugas dan kewenangannya. Sehingga PT Bank BNI Cabang Gresik memberikan kredit sebesar Rp 75 miliar,” pungkas Kajati Jatim. (HUM/CAK)

TAGGED: #BNI Gresik, #Kejaksaan Tinggi Jatim, #Kredit Fiktif
Admin Rabu, 10 Mei 2023 Selasa, 9 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Icha Yang penyanyi muda asal Jember, Jawa Yimur, yang saat ini merambah panggung dunia.
Mimpi Jadi Nyata: Icha Yang, Penyanyi Muda Jember yang Tembus Panggung Tiongkok
Jumat, 7 Nov 2025
Kondisi genangan yang sempat melanda di kawasan Rungkut beberapa hari lalu hingga disorot wakil rakyat.
DPRD Surabaya Sindir Proyek Drainase Molor, Banjir Disebut Bukan Hanya Salah Warga
Jumat, 7 Nov 2025
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Kakanwil BPN Sambangi Gubernur Khofifah Bahas Penyelesaian PSN di Jawa Timur 
Jumat, 7 Nov 2025
Kakanim Soetta Galih Priya diterima secara resmi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bersama jajaran pejabat utama Divisi Humas Polri.
Perkuat Kapasitas Kehumasan, Imigrasi Soekarno-Hatta Belajar Langsung ke Divisi Humas Polri
Jumat, 7 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Mimpi Jadi Nyata: Icha Yang, Penyanyi Muda Jember yang Tembus Panggung Tiongkok

DPRD Surabaya Sindir Proyek Drainase Molor, Banjir Disebut Bukan Hanya Salah Warga

Kakanwil BPN Sambangi Gubernur Khofifah Bahas Penyelesaian PSN di Jawa Timur 

Perkuat Kapasitas Kehumasan, Imigrasi Soekarno-Hatta Belajar Langsung ke Divisi Humas Polri

Berita Menarik Lainnya:

Icha Yang penyanyi muda asal Jember, Jawa Yimur, yang saat ini merambah panggung dunia.

Mimpi Jadi Nyata: Icha Yang, Penyanyi Muda Jember yang Tembus Panggung Tiongkok

Jumat, 7 Nov 2025
Kondisi genangan yang sempat melanda di kawasan Rungkut beberapa hari lalu hingga disorot wakil rakyat.

DPRD Surabaya Sindir Proyek Drainase Molor, Banjir Disebut Bukan Hanya Salah Warga

Jumat, 7 Nov 2025
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Kakanwil BPN Sambangi Gubernur Khofifah Bahas Penyelesaian PSN di Jawa Timur 

Jumat, 7 Nov 2025
Kakanim Soetta Galih Priya diterima secara resmi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bersama jajaran pejabat utama Divisi Humas Polri.

Perkuat Kapasitas Kehumasan, Imigrasi Soekarno-Hatta Belajar Langsung ke Divisi Humas Polri

Jumat, 7 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?