By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ditetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Kredit Fiktif BNI Gresik Ditahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ditetapkan Tersangka, Terduga Pelaku Kredit Fiktif BNI Gresik Ditahan

By Admin Selasa, 9 Mei 2023
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati memberikan keterangan kepada wartawan.

Surabaya, Slentingan.com – Tiga orang terduga pelaku kasus pemberian kredit modal kerja oleh Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Gresik kepada PT  JKS, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (9/5/2023).

Tiga orang itu adalah HAS selaku Direktur PT. JKS, AK selaku Komisaris PT.JKS dan RSI selaku Relationship Manager Sentra Kredit Menengah PT Bank BNI Cabang Gresik (RM SKM PT.Bank BNI Cabang Gresik.

“Terhadap 3 tersangka langsung dilakukan penahanan, tersangka AK dan RSI ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim, sedangkan tersangka HAS dilakukan penahanan Kota di Kota Surabaya dikarenakan masalah kesehatan,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati kepada wartawan di Kejati Jatim.

Baca Juga:  Cakep, BPN dan Kajati Jatim Terima Apresiasi karena Dukung Sertifikasi Aset Pertamina

Kasus bermula saat PT. JKS memasukkan permohonan Surat Pengajuan Kredit pada PT.Bank BNI Cabang Gresik tanggal 05 September 2014 sebesar kurang lebih Rp 75 miliar.

Rinciannya untuk Plafond Kredit Modal Kerja sebesar Rp 65 miliar dan digunakan untuk take over fasilitas kredit dari Bank DKI sebesar Rp 55 miliar dan Kredit Modal Kerja Rekening Koran Terbatas sebesar Rp 10 miliar.

Agar permohonan kreditnya dikabulkan oleh PT. Bank BNI Cabang Gresik sesuai dengan yang dimohonkan, tersangka HAS selaku Direktur PT. JKS dan tersangka AK selaku Komisaris PT. JKS membuat dan menggunakan 2 Surat Perjanjian Kerja Fiktif dengan perusahaan lain yang disebutkan nilainya mencapai Rp 140 miliar.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Minta KBS Digeledah, Uang Negara Diduga Hilang Sejak 2013

Dua Surat Perjanjian Kerja Fiktif tersebut dipergunakan dan diajukan sebagai underliying credit/jaminan kredit atas permohonan kredit PT. JKS.

Tersangka RSI tidak melakukan pengecekan terkait dengan kebenaran dokumen kedua Surat Perjanjian tersebut yang seharusnya menjadi tugas dan kewenangannya. Sehingga PT Bank BNI Cabang Gresik memberikan kredit sebesar Rp 75 miliar,” pungkas Kajati Jatim. (HUM/CAK)

TAGGED: #BNI Gresik, #Kejaksaan Tinggi Jatim, #Kredit Fiktif
Admin Rabu, 10 Mei 2023 Selasa, 9 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro
BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan
Senin, 7 Sep 2026
Puluhan WN China diamankan tim penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imigrasi
55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center
Senin, 7 Sep 2026
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus, mengobatkan semangat lewat sambutan dihadapan kader AMPG yang mengikuti diklat selama dua hari di Surabaya.
Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029
Senin, 7 Sep 2026
Kondisi Sungai Rolak, Gunungsari yang terlihat berbusa hingga berimbas pada Air PDAM.
Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban
Minggu, 6 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir

Ditjen Pemasyarakatan Jatim Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Gandeng DJKN Jawa Timur

6.600 Tukang Sampah Kampung Diusulkan Digaji APBD, DPRD Surabaya: Jangan Hanya TPA Benowo

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

Senin, 7 Sep 2026
Puluhan WN China diamankan tim penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imigrasi

55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center

Senin, 7 Sep 2026
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus, mengobatkan semangat lewat sambutan dihadapan kader AMPG yang mengikuti diklat selama dua hari di Surabaya.

Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029

Senin, 7 Sep 2026
Kondisi Sungai Rolak, Gunungsari yang terlihat berbusa hingga berimbas pada Air PDAM.

Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban

Minggu, 6 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?