Tanjungbalai, Slentingan.com – Pengawasan terhadap pergerakan orang asing sebagai upaya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari sisi perairan laut, menjadi atensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan.
Kegiatan pengawasan di wilayah Bagan Asahan, Silo laut, dan Sungai Baru menjadi sasaran untuk melakukan pengecekan kapal secara menyeluruh baik barang maupun orang. Mengingat lokasi-lokasi tersebut sangat rawan.
Kakanim Tanjungbalai Asahan Wawan Anjaryono, pengawasan dengan melibatkan pihak Bea dan Cukai ini menjadi agenda rutin, mengigat perairan laut ini rawan akan masuknya orang asing juga pelanggaran lainnya. Operasi rutin ini juga berfungsi untuk mencegah terjadinya pelanggaran Bea Cukai di Teluk Nibung selain dari sisi keimigrasian.
“Makanya, setelah kami melakukan operasi gabungan beberapa hari lalu, akan kami intensifkan kembali. Jadi tidak sekedarnya saja, tetapi rutin kita lakukan. Terutama untuk mencegah terjadinya pelanggaran kepabeanan dan keimigrasian,” ujar alumni PTK angkatan ke-27 ini, Kamis (18/5/2023).
Dijelaskan Wawan, pada Senin dan Selasa (15-16/5/2023) lalu, pihaknya bersama instansi Bea Cukai, jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan menggelar operasi gabungan di perairan laut asahan dan sekitarnya.
Meski dalam operasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian maupun kepabeanan, namun tetap harus diwaspadai.
“Memang tidak kita temukan pelanggaran keimigrasian maupun kepabeanan, tetapi kita harus tetap waspada,” sambung mantan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak ini.
Ia sangat berharap, berbagai persiapan dan koordinasi terhadap pengawasan orang asing dengan berbagai instansi akan menjadi bagian rutin tugas dan tanggungjawab menjaga NKRI. (CAK/NIK)