Surabaya – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soewandhie Kota Surabaya memberikan klarifikasi mengenai kesalahpahaman informasi dengan keluarga pasien Asiasih (52) asal Tanah Merah Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Melalui siaran persnya yang dikutip media ini pada Senin 5 Juni 2023, RSUD Dr. Soewandhie menyatakan, sebelumnya sudah menyarankan pihak keluarga agar pasien dirujuk di rumah sakit lain. Sebab ruang rawat inap telah penuh, namun pihak keluarga menolak.
Direktur Utama RSUD Dr. Soewandhie Surabaya, dr Billy Daniel Messakh menyebut, jika keluarga pasien dua kali menolak dirujuk dengan membuat pernyataan tertulis.
Pertama, penolakan dilakukan pihak keluarga pada 27 Mei 2023 pukul 23.40 WIB, penolakan dirujuk saat di IGD (Instalasi Gawat Darurat). Serta, penolakan kedua dilakukan pihak keluarga pada 30 Mei 2023 pukul 16.01 WIB, saat hendak masuk ICU (Intensive Care Unit).
“Pada 27 Mei 2023, pukul 23.40 WIB, pasien datang ke IGD dengan diantar oleh keluarga. Yakni, dengan keluhan lemas pada kedua kaki, sulit berjalan, sesak nafas, batuk, dan pusing. RSUD Dr. Soewandhie kemudian menjelaskan bahwa kamar rawat inap penuh, pasien ditawarkan untuk dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi keluarga menolak dan menghendaki untuk menunggu di ruang IGD, hingga tersedianya ruangan rawat inap,” kata dr Billy dalam siaran tertulisnya pada Sabtu (3/5/2023).
Meski demikian, dr Billy menegaskan, bahwa RSUD Dr. Soewandhie tetap memberikan pelayanan dan penanganan medis kepada pasien selama berada di ruang IGD, seperti melakukan rekam jantung dan melakukan pemeriksaan laboratorium, serta melakukan tindakan medis lainnya. Pada 29 Mei 2023, perawat dan transporter mengantarkan pasien untuk dipindahkan ke ruangan rawat inap.
“Saat di ruangan rawat inap, kondisi menurun dan memerlukan ICU, kita tawarkan ke ICU dan memerlukan persetujuan masuk ICU. Dia (pasien) menolak, karena menolak artinya kita tidak bisa memasukkan dia ke (daftar) inden ICU,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr Billy menjelaskan, pada 31 Mei 2023 pagi, pasien dan keluarga akhirnya setuju untuk masuk ruang ICU. Menurut dia, saat itu ICU penuh, sehingga baru masuk list inden pada tanggal 31 pagi.
“Di pagi itu, dia masuk nomor 4, siangnya sudah masuk nomor 1, karena ketiga nomor lainnya sudah pindah ruangan. Setelah dapat inden dan ICU tengah disiapkan, tetapi kondisi pasien semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia. Kondisi pasien menurun saat sudah berada di ruangan rawat inap, bukan saat di IGD,” pungkasnya. (HUM/An)