By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Retas Website Pemerintah, Pemuda Lulusan SMP Diciduk Siber Ditreskrimum
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Retas Website Pemerintah, Pemuda Lulusan SMP Diciduk Siber Ditreskrimum

By Admin Senin, 5 Jun 2023
Share
Petugas menunjukkan barang bukti hasil kejahatan terduga pelaku dalam rilis di Polda Jatim.

Surabaya – Pemuda lulusan SMP asal Lumajang berinisial AR (21), diringkus oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim, usai meretas website pemerintahan.

Dalam aksinya, pemuda ini menggunakan modus menanam backdoor file, perangkat lunak yang telah dibuat untuk menyusup ke website yang jadi target.

Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, hacker ini meretas website BPBD, Litbang dan Bappeda Pemkab Malang. Kemudian Bawaslu Bukit Tinggi dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Website yang telah diretas, biasanya langsung dijual kepada seseorang atau ke komunitas sesama hacker. pelaku juga tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT).

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman memaparkan, bahwa dalam melaksanakan aksinya, tersangka menggunakan modus sama yang digunakan oleh pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Minta Data Regsosek 2023 Dipisahkan Berdasarkan KTP untuk Intervensi Warga Miskin yang Tepat Sasaran

“Modusnya sama dengan pelaku hacker yang sudah ketangkap sebelumnya. Yaitu melakukan peretasan pada website milik pemerintah ataupun publik dengan mengirimkan malware melalui backdoor dan menguasai website tersebut,” ungkap Arman,Senin (5/6/2023).

“Pelaku sudah melancarkan aksinya sejak 2021, ketika sudah berhasil meretas website, AR langsung menjualnya dengan mematok harga bervariatif antara Rp 25 hingga Rp 45 ribu per website,“imbuhnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti laptop, ponsel dan bukti link peretasan puluhan website.

“Barang bukti itu, semuanya digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya,” pungkas Arman

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

UU itu sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. (HUM/CAK)

TAGGED: #Polda Jatim, #surabaya, Ditreskrimum Polda Jatim, Kriminal Remaja, Siswa SMP Retas Website, Undang-Undang ITE
Admin Rabu, 7 Jun 2023 Senin, 5 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.
Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas
Minggu, 12 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.
Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun
Jumat, 10 Apr 2026
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.
Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo
Jumat, 10 Apr 2026
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.
Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 
Kamis, 9 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Armuji Tegas: Lawan Parkir Tunai! Warga Diminta Berani Tolak Jukir Nakal

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Berita Menarik Lainnya:

Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Minggu, 12 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.

Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

Jumat, 10 Apr 2026
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Kamis, 9 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?