By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pelaku Pengeroyokan Diamankan, Begini Kronologis Penganiayaan oleh Oknum Perguruan Silat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pelaku Pengeroyokan Diamankan, Begini Kronologis Penganiayaan oleh Oknum Perguruan Silat

By Redaksi Jumat, 9 Jun 2023
Share
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce merilis kasus pengeroyokan di Jalan Tunjungan.

Surabaya – Pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada bulan Mei lalu, diamankan anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari sembilan pelaku yang ditangkap, dua diantaranya masih di bawah umur. Semua tersangka diduga oknum perguruan silat.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengungkapkan, pengeroyokan bermula para pelaku usai menonton musik di Kodam Brawijaya. Kemudian para pelaku berkumpul di SPBU  dan selanjutnya melakukan aksi konvoi keliling Surabaya.

“Pada saat melewati Jalan Tunjungan, para rombongan pelaku menemukan salah satu sasaran yang ternyata anggota pencak silat lain yang mengucap salam,” ujar Pasma, Kamis (8/6/2023).

Kemudian rombongan tersebut turun dari sepeda motor dan sempat mengejarnya akan tetapi dihalau oleh sekuriti bank yang tidak jauh dari tempat tersebut.

Baca Juga:  Turnamen Biliar di Surabaya Usai, 3 Turnamen di 2024 Siap Menanti

“Tidak berhenti disitu, rombongan pelaku juga langsung mengeroyok korban dengan membabi buta hingga terjatuh dari motor kemudian dibubarkan oleh tukang parkir dan security Siola,” sambungnya.

Usai memukuli korban, para pelaku membubarkan diri masing-masing dan korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan korban serta bukti rekaman rekaman CCTV, anggota Jatanras berhasil mengidentifikasinya para pelaku.

Selain sembilan pelaku, Jatanras juga mengamankan barang bukti, topi yang diapakai pada saat kejadian,
Baju shebet yang digunakan saat pengeroyokan, celana yang di pakai saat kejadian.

Pasma menambahkan, dalam pemeriksaan para pelaku mengaku motif tidak ada hanya kebetulan saja.

“Motif tidak ada, random dan kebetulan,” beber Pasma.

Polrestabes Surabaya, kata Pasma sudah melaksanakan deklarasi dengan semua perguruan silat di Surabaya agar lebih tertib dan berkomitmen memiliki kedamaian untuk menjaga Surabaya bersama-sama.

Baca Juga:  Ngaku Kesal, Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Para tersangka itu adalah YM (21) asal Sedati Peranti, Gedangan Sidoarjo; NR (20) asal Kendangsari;  MRM (20) warga  Kendangsari; APG (19) asal Sabola Sidoarjo; MV (19) asal Desa Suruh Sukodono, Sidoarjo; FAP (18) warga Jalan Gayungan; PLS (18) warga Kendangsari; IM (17) asal Wadungasri Sidoarjo, dan MFL (17) asal Kendangsari. (BAD/CAK)

TAGGED: #Pasma Royce, #Polrestabes Surabaya, #surabaya, Oknum Silat Main Keroyok, Pengeroyokan Jalan Tunjungan
Redaksi Jumat, 9 Jun 2023 Jumat, 9 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.
Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci
Minggu, 13 Sep 2026
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada
Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.
Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat
Sabtu, 12 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

Berita Menarik Lainnya:

Ketua DPD Golkar Jawa Timur Ali Mufthi hadir dalam Rakerda Golkar Surabaya.

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Minggu, 13 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?