By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pelaku Pengeroyokan Diamankan, Begini Kronologis Penganiayaan oleh Oknum Perguruan Silat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Pelaku Pengeroyokan Diamankan, Begini Kronologis Penganiayaan oleh Oknum Perguruan Silat

By Redaksi Jumat, 9 Jun 2023
Share
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce merilis kasus pengeroyokan di Jalan Tunjungan.

Surabaya – Pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada bulan Mei lalu, diamankan anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari sembilan pelaku yang ditangkap, dua diantaranya masih di bawah umur. Semua tersangka diduga oknum perguruan silat.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengungkapkan, pengeroyokan bermula para pelaku usai menonton musik di Kodam Brawijaya. Kemudian para pelaku berkumpul di SPBU  dan selanjutnya melakukan aksi konvoi keliling Surabaya.

“Pada saat melewati Jalan Tunjungan, para rombongan pelaku menemukan salah satu sasaran yang ternyata anggota pencak silat lain yang mengucap salam,” ujar Pasma, Kamis (8/6/2023).

Kemudian rombongan tersebut turun dari sepeda motor dan sempat mengejarnya akan tetapi dihalau oleh sekuriti bank yang tidak jauh dari tempat tersebut.

Baca Juga:  Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

“Tidak berhenti disitu, rombongan pelaku juga langsung mengeroyok korban dengan membabi buta hingga terjatuh dari motor kemudian dibubarkan oleh tukang parkir dan security Siola,” sambungnya.

Usai memukuli korban, para pelaku membubarkan diri masing-masing dan korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan korban serta bukti rekaman rekaman CCTV, anggota Jatanras berhasil mengidentifikasinya para pelaku.

Selain sembilan pelaku, Jatanras juga mengamankan barang bukti, topi yang diapakai pada saat kejadian,
Baju shebet yang digunakan saat pengeroyokan, celana yang di pakai saat kejadian.

Pasma menambahkan, dalam pemeriksaan para pelaku mengaku motif tidak ada hanya kebetulan saja.

“Motif tidak ada, random dan kebetulan,” beber Pasma.

Polrestabes Surabaya, kata Pasma sudah melaksanakan deklarasi dengan semua perguruan silat di Surabaya agar lebih tertib dan berkomitmen memiliki kedamaian untuk menjaga Surabaya bersama-sama.

Baca Juga:  12 Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Gabungan, Wali Kota Eri dan Kapolrestabes Yusep Turun Lokasi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Para tersangka itu adalah YM (21) asal Sedati Peranti, Gedangan Sidoarjo; NR (20) asal Kendangsari;  MRM (20) warga  Kendangsari; APG (19) asal Sabola Sidoarjo; MV (19) asal Desa Suruh Sukodono, Sidoarjo; FAP (18) warga Jalan Gayungan; PLS (18) warga Kendangsari; IM (17) asal Wadungasri Sidoarjo, dan MFL (17) asal Kendangsari. (BAD/CAK)

TAGGED: #Pasma Royce, #Polrestabes Surabaya, #surabaya, Oknum Silat Main Keroyok, Pengeroyokan Jalan Tunjungan
Redaksi Jumat, 9 Jun 2023 Jumat, 9 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?