MAGETAN, Slentingan.com Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur hari ini Selasa (1/3/22) serentak menggelar Pasukan dimulainya operasi kepolisian dengan sandi “Keselamatan Semeru 2022”.
Dalam sambutannya Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi membacakan amanat Kapolda Jatim menyampaikan, bahwa perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.
“Untuk itu, menjawab tantangan tugas tersebut, maka polantas harus mampu dengan melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi – inovasi pelayanan publik yang berbasis IT seperti yang telah dilaksanakan saat ini yaitu program Etle, Incar, E-Turjawali dan sebagainya,” ujar Kapolres Yakhob membacakan amanat kapolda.
Kapolres Magetan juga mengungkapkan, jika Pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2022 ini dilaksanakan masih dalam situasi Pandemi, bahkan saat ini Indonesia mengalami gelombang 3 penyebaran covid 19 dengan angka penambahan kasus aktif di Jawa Timur 5.000 sampai 6.000 per hari dan recovery rate sekitar 88,39 persen.
Operasi Keselamatan Semeru 2022 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 1 – 14 Maret 2022 dengan kuat personel sebanyak 3.879 yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif.
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid 19 menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H tahun 2022.
Tindakan represif tetap dilaksanakan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan, yaitu terhadap 8 pelanggaran lalu lintas prioritas diantaranya: tidak pakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan HP, melawan arus dan over dimensi dan over load, dengan mengutamakan penindakan secara elektronik dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. (Hum/Cak)