By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 16 Napi Terima Remisi Khusus Nyepi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

16 Napi Terima Remisi Khusus Nyepi

By Admin Kamis, 3 Mar 2022
Share
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto saat sidak di Rutan Medaeng.

SURABAYA, Slentingan.com
Hari Raya Nyepi menjadi hari bahagia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Sebanyak 16 WBP/ narapidana mendapatkan remisi khusus peringatan Nyepi 2022 hingga Kamis (3/3). Remisi itu paling lama 60 hari dan paling singkat 15 hari.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, hari ini. Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan. Dalam SK tersebut, ada 16 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi.

Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim melalui 39 lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak jajaran mengusulkan 19 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi.

“Jadi kemungkinan masih akan bertambah, karena pihak Ditjenpas masih melakukan pemeriksaan latar belakang warga binaan yang diusulkan, mungkin akan masuk SK susulan,” terang Wisnu.

Baca Juga:  Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria

Karena bersifat khusus, lanjut Wisnu, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1944 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu.

Menurut Wisnu, ada dua jenis remisi khusus. Yaitu Remisi Khusus I yang masih harus menjalani masa pidana dan Remisi Khusus II yang bisa langsung bebas.

“Ada 15 warga binaan kami yang menerima remisi khusus I dan satu orang remisi khusus II,” ujar Wisnu.

Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada sembilan warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan lima orang lainnya pelaku tindak pidana umum.

“Mereka tersebar di delapan lapas dan satu lembaga pembinaan khusus anak di Blitar,” terang Wisnu.

Baca Juga:  Cegah Covid Varian Baru, Imigrasi Keluarkan Aturan Baru Batasi Perjalanan Internasional Mulai Besok

Wisnu menegaskan, remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan di lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak di Jatim berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria.

“Salah satu syaratnya adalah berbuat baik dan mengikuti kegiatan pembinaan baik kemandirian maupun kerohaniaan secara rutin,” tutup Wisnu. (HUM/CAK)

TAGGED: #kemenkumhamjatim, #lapasporong, #rutanmedaeng, #wisnunugrohodewanto
Admin Kamis, 3 Mar 2022 Kamis, 3 Mar 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, mengambil sumpah dan melantik anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Jatim.
Kakanwil BPN Jatim Lantik Anggota MPPD, Perkuat Pengawasan PPAT
Kamis, 5 Feb 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto bersama dengan petugas Angkasa Pura dan anggota TNI-AL merilis kejadian pencurian oleh WNA China.
Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  
Rabu, 4 Feb 2026
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.
DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya
Selasa, 3 Feb 2026
Ivan Kuncoro, anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group.
Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks
Selasa, 3 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Kunci Optimalisasi Aset Daerah

Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

Kakanwil BPN Jatim Lantik Anggota MPPD, Perkuat Pengawasan PPAT

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, mengambil sumpah dan melantik anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Jatim.

Kakanwil BPN Jatim Lantik Anggota MPPD, Perkuat Pengawasan PPAT

Kamis, 5 Feb 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto bersama dengan petugas Angkasa Pura dan anggota TNI-AL merilis kejadian pencurian oleh WNA China.

Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

Rabu, 4 Feb 2026
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

Selasa, 3 Feb 2026
Ivan Kuncoro, anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group.

Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

Selasa, 3 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?