By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 16 Napi Terima Remisi Khusus Nyepi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

16 Napi Terima Remisi Khusus Nyepi

By Admin Kamis, 3 Mar 2022
Share
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto saat sidak di Rutan Medaeng.

SURABAYA, Slentingan.com
Hari Raya Nyepi menjadi hari bahagia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Sebanyak 16 WBP/ narapidana mendapatkan remisi khusus peringatan Nyepi 2022 hingga Kamis (3/3). Remisi itu paling lama 60 hari dan paling singkat 15 hari.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, hari ini. Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan. Dalam SK tersebut, ada 16 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi.

Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim melalui 39 lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak jajaran mengusulkan 19 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi.

“Jadi kemungkinan masih akan bertambah, karena pihak Ditjenpas masih melakukan pemeriksaan latar belakang warga binaan yang diusulkan, mungkin akan masuk SK susulan,” terang Wisnu.

Baca Juga:  Kakanim Perak Minta Petugas Tekankan Kualitas Pelayanan Maksimal

Karena bersifat khusus, lanjut Wisnu, remisi yang diberikan dalam rangka peringatan hari raya Nyepi 1944 Saka itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Hindu.

Menurut Wisnu, ada dua jenis remisi khusus. Yaitu Remisi Khusus I yang masih harus menjalani masa pidana dan Remisi Khusus II yang bisa langsung bebas.

“Ada 15 warga binaan kami yang menerima remisi khusus I dan satu orang remisi khusus II,” ujar Wisnu.

Jika digolongkan menurut tindak pidananya, ada sembilan warga binaan tergolong pelaku tindak pidana khusus. Sedangkan lima orang lainnya pelaku tindak pidana umum.

“Mereka tersebar di delapan lapas dan satu lembaga pembinaan khusus anak di Blitar,” terang Wisnu.

Baca Juga:  Napi Perempuan Ikuti Penyuluhan Perkawinan dan Human Trafficking

Wisnu menegaskan, remisi ini bukan sebagai bentuk obral hukuman. Namun, menjadi bukti bahwa pembinaan di lapas/ rutan/ lembaga pembinaan khusus anak di Jatim berjalan baik. Karena untuk mendapatkan hak remisi, para warga binaan harus memenuhi beberapa kriteria.

“Salah satu syaratnya adalah berbuat baik dan mengikuti kegiatan pembinaan baik kemandirian maupun kerohaniaan secara rutin,” tutup Wisnu. (HUM/CAK)

TAGGED: #kemenkumhamjatim, #lapasporong, #rutanmedaeng, #wisnunugrohodewanto
Admin Kamis, 3 Mar 2022 Kamis, 3 Mar 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah
Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK
Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI
Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.
Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK
Rabu, 16 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Berita Menarik Lainnya:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?