By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria

By Admin Kamis, 3 Mar 2022
Share
Kakanim Blitar Arief Yudistira memberikan keterangan kepada wartawan.

BLITAR, Slentingan.com
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan dua warga negara asing (WNA), yakni Mohan Essardas M, warga negara India dan Osondu Daniel O, warga negara Nigera. Warga negara India tersebut diamankan di wilayah Sanan Wetan, Blitar. Sedangkan warga negara Nigeria diamankan di Kecamatan Kanigoro, Blitar.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Arief Yudistira mengatakan, kedua WNA yang diamankan itu diamankan dalam perkara yang berbeda. Kedua warga negara asing tersebut telah melebihi izin tinggal (overstay).

“Dua warga asing itu diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat dan Timpora yang sedang melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Arief dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

Arief Yudistira menyampaikan, warga negara India yang pada saat masuk ke Indonesia menggunakan visa BVK 30 hari. Pada saat diamankan sedang melakukan kegiatan ritual kebudayaan. Sedang warga negara Nigeria yang pada saat masuk ke Indonesia menggunakan visa VKU 30 hari ( kunjungan bisnis).

Baca Juga:  10 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dilatih Jadi Kader Kesehatan

Kedua WNA tersebut sudah melewati batas waktu izin tinggalnya di Indonesia. Untuk saat ini wn India tidak memiliki paspor asli ( hanya dapat menunjukkan foto copy saja tetapi dicurigai stempel yang tertera dipalsukan demi menghindari overstay) dan wn Nigeria memiliki paspor kebangsaannya yang asli tetapi masa berlaku paspor dan izin tinggalnya sudah habis.

“Saat ini tim Inteldakim Kanim Blitar masih terus melakukan penyidikan dan arahan lebih lanjut dari Divisi Keimigrasian. Untuk keduanya sudah kita detenikan sambil kita menunggu penyidikan lebih lanjut terkait pelanggarannya. Apakah bisa di pro justicia atau cukup tindakan administrasi keimigrasian,” pungkas Arief.

Dalam kegiatan ini, dihadiri Kakanim Blitar Arief Yudistira didampingi oleh Kasi Inteldakim R. Vidiandra, Kapolresta Blitar Kota yang diwakili oleh Kanit Intel Happy dan Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Jatim, Junaedi. (Hum/Cak)

Baca Juga:  Kakanwil Zaeroji Harap Kalapas/Karutan Baru Tingkatkan Profesionalitas dan Soliditas
TAGGED: #ariefyudistira, #imigrasi, #imigrasiblitar, #kemenkumhamjatim, #paspor
Admin Kamis, 3 Mar 2022 Kamis, 3 Mar 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?