By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria

By Admin Kamis, 3 Mar 2022
Share
Kakanim Blitar Arief Yudistira memberikan keterangan kepada wartawan.

BLITAR, Slentingan.com
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan dua warga negara asing (WNA), yakni Mohan Essardas M, warga negara India dan Osondu Daniel O, warga negara Nigera. Warga negara India tersebut diamankan di wilayah Sanan Wetan, Blitar. Sedangkan warga negara Nigeria diamankan di Kecamatan Kanigoro, Blitar.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Arief Yudistira mengatakan, kedua WNA yang diamankan itu diamankan dalam perkara yang berbeda. Kedua warga negara asing tersebut telah melebihi izin tinggal (overstay).

“Dua warga asing itu diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat dan Timpora yang sedang melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Arief dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

Arief Yudistira menyampaikan, warga negara India yang pada saat masuk ke Indonesia menggunakan visa BVK 30 hari. Pada saat diamankan sedang melakukan kegiatan ritual kebudayaan. Sedang warga negara Nigeria yang pada saat masuk ke Indonesia menggunakan visa VKU 30 hari ( kunjungan bisnis).

Baca Juga:  Peringati HBP, Rutan Medaeng Bantu Warga Sekitar

Kedua WNA tersebut sudah melewati batas waktu izin tinggalnya di Indonesia. Untuk saat ini wn India tidak memiliki paspor asli ( hanya dapat menunjukkan foto copy saja tetapi dicurigai stempel yang tertera dipalsukan demi menghindari overstay) dan wn Nigeria memiliki paspor kebangsaannya yang asli tetapi masa berlaku paspor dan izin tinggalnya sudah habis.

“Saat ini tim Inteldakim Kanim Blitar masih terus melakukan penyidikan dan arahan lebih lanjut dari Divisi Keimigrasian. Untuk keduanya sudah kita detenikan sambil kita menunggu penyidikan lebih lanjut terkait pelanggarannya. Apakah bisa di pro justicia atau cukup tindakan administrasi keimigrasian,” pungkas Arief.

Dalam kegiatan ini, dihadiri Kakanim Blitar Arief Yudistira didampingi oleh Kasi Inteldakim R. Vidiandra, Kapolresta Blitar Kota yang diwakili oleh Kanit Intel Happy dan Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Jatim, Junaedi. (Hum/Cak)

Baca Juga:  Optimalkan Aplikasi Lini AI, Imigrasi Bandar Lampung Perketat Pengawasan
TAGGED: #ariefyudistira, #imigrasi, #imigrasiblitar, #kemenkumhamjatim, #paspor
Admin Kamis, 3 Mar 2022 Kamis, 3 Mar 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?