By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria

By Admin Kamis, 3 Mar 2022
Share
Kakanim Blitar Arief Yudistira memberikan keterangan kepada wartawan.

BLITAR, Slentingan.com
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan dua warga negara asing (WNA), yakni Mohan Essardas M, warga negara India dan Osondu Daniel O, warga negara Nigera. Warga negara India tersebut diamankan di wilayah Sanan Wetan, Blitar. Sedangkan warga negara Nigeria diamankan di Kecamatan Kanigoro, Blitar.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Arief Yudistira mengatakan, kedua WNA yang diamankan itu diamankan dalam perkara yang berbeda. Kedua warga negara asing tersebut telah melebihi izin tinggal (overstay).

“Dua warga asing itu diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat dan Timpora yang sedang melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Arief dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

Arief Yudistira menyampaikan, warga negara India yang pada saat masuk ke Indonesia menggunakan visa BVK 30 hari. Pada saat diamankan sedang melakukan kegiatan ritual kebudayaan. Sedang warga negara Nigeria yang pada saat masuk ke Indonesia menggunakan visa VKU 30 hari ( kunjungan bisnis).

Baca Juga:  Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Kedua WNA tersebut sudah melewati batas waktu izin tinggalnya di Indonesia. Untuk saat ini wn India tidak memiliki paspor asli ( hanya dapat menunjukkan foto copy saja tetapi dicurigai stempel yang tertera dipalsukan demi menghindari overstay) dan wn Nigeria memiliki paspor kebangsaannya yang asli tetapi masa berlaku paspor dan izin tinggalnya sudah habis.

“Saat ini tim Inteldakim Kanim Blitar masih terus melakukan penyidikan dan arahan lebih lanjut dari Divisi Keimigrasian. Untuk keduanya sudah kita detenikan sambil kita menunggu penyidikan lebih lanjut terkait pelanggarannya. Apakah bisa di pro justicia atau cukup tindakan administrasi keimigrasian,” pungkas Arief.

Dalam kegiatan ini, dihadiri Kakanim Blitar Arief Yudistira didampingi oleh Kasi Inteldakim R. Vidiandra, Kapolresta Blitar Kota yang diwakili oleh Kanit Intel Happy dan Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Jatim, Junaedi. (Hum/Cak)

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumhan Jatim
TAGGED: #ariefyudistira, #imigrasi, #imigrasiblitar, #kemenkumhamjatim, #paspor
Admin Kamis, 3 Mar 2022 Kamis, 3 Mar 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi
5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri
Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.
Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala
Sabtu, 29 Agu 2026
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
LPJ PBNU 2021–2026 Lolos Aklamasi, Gus Yahya Akui Tak Semua Keputusan Sempurna
Jumat, 28 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.
KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha
Jumat, 28 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026
Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026

BERITA POPULER

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Berita Menarik Lainnya:

Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya

LPJ PBNU 2021–2026 Lolos Aklamasi, Gus Yahya Akui Tak Semua Keputusan Sempurna

Jumat, 28 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.

KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha

Jumat, 28 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?