By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Inteldakim Blitar Amankan Warga Negara India dan Nigeria

By Admin Kamis, 3 Mar 2022
Share
Kakanim Blitar Arief Yudistira memberikan keterangan kepada wartawan.

BLITAR, Slentingan.com
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan dua warga negara asing (WNA), yakni Mohan Essardas M, warga negara India dan Osondu Daniel O, warga negara Nigera. Warga negara India tersebut diamankan di wilayah Sanan Wetan, Blitar. Sedangkan warga negara Nigeria diamankan di Kecamatan Kanigoro, Blitar.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Arief Yudistira mengatakan, kedua WNA yang diamankan itu diamankan dalam perkara yang berbeda. Kedua warga negara asing tersebut telah melebihi izin tinggal (overstay).

“Dua warga asing itu diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat dan Timpora yang sedang melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Arief dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

Arief Yudistira menyampaikan, warga negara India yang pada saat masuk ke Indonesia menggunakan visa BVK 30 hari. Pada saat diamankan sedang melakukan kegiatan ritual kebudayaan. Sedang warga negara Nigeria yang pada saat masuk ke Indonesia menggunakan visa VKU 30 hari ( kunjungan bisnis).

Baca Juga:  Sekjen Kemenkumham Minta Jajaran Bekerja Sesuai Aturan

Kedua WNA tersebut sudah melewati batas waktu izin tinggalnya di Indonesia. Untuk saat ini wn India tidak memiliki paspor asli ( hanya dapat menunjukkan foto copy saja tetapi dicurigai stempel yang tertera dipalsukan demi menghindari overstay) dan wn Nigeria memiliki paspor kebangsaannya yang asli tetapi masa berlaku paspor dan izin tinggalnya sudah habis.

“Saat ini tim Inteldakim Kanim Blitar masih terus melakukan penyidikan dan arahan lebih lanjut dari Divisi Keimigrasian. Untuk keduanya sudah kita detenikan sambil kita menunggu penyidikan lebih lanjut terkait pelanggarannya. Apakah bisa di pro justicia atau cukup tindakan administrasi keimigrasian,” pungkas Arief.

Dalam kegiatan ini, dihadiri Kakanim Blitar Arief Yudistira didampingi oleh Kasi Inteldakim R. Vidiandra, Kapolresta Blitar Kota yang diwakili oleh Kanit Intel Happy dan Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Jatim, Junaedi. (Hum/Cak)

Baca Juga:  Gencar Lakukan Penegakan Hukum, Menteri Imigrasi: Jangan Beri Celah Orang Asing Berbuat Ulah
TAGGED: #ariefyudistira, #imigrasi, #imigrasiblitar, #kemenkumhamjatim, #paspor
Admin Kamis, 3 Mar 2022 Kamis, 3 Mar 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.
Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia
Minggu, 19 Apr 2026
Sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya sidak lokasi pembangunan gedung sekolah yang mangkrak dan terancam molor.
5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal
Sabtu, 18 Apr 2026
179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian
Sabtu, 18 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Kamis, 16 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor

Berita Menarik Lainnya:

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Sejumlah anggota Komisi D DPRD Surabaya sidak lokasi pembangunan gedung sekolah yang mangkrak dan terancam molor.

5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal

Sabtu, 18 Apr 2026

179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian

Sabtu, 18 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kamis, 16 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?