JAKARTA, Slentingan.com – Anwar Usman telah diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Penggantinya, Suhartoyo, akan dilantik sebagai Ketua MK pada hari ini.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, telah mengumumkan agenda pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK dalam jumpa pers pada pekan lalu. Prosesi pengambilan sumpah akan dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK.
“Menyepakati bahwa ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insyaAllah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” ucap Saldi pada Kamis, 9 November 2023.
Saldi menjelaskan bahwa dengan dilantiknya Suhartoyo, komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan kembali terpenuhi seperti biasa, dan formasi hakim konstitusi diharapkan tetap prima.
Keputusan Suhartoyo sebagai Ketua MK diputuskan melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) setelah enam hakim tidak bersedia menjadi kandidat Ketua MK. Dalam RPH, Suhartoyo dan Saldi Isra menjadi kandidat terakhir.
“Dari hasil (diskusi) kami berdua tadi, untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr. Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” kata Saldi.
Keputusan tersebut disepakati oleh enam hakim MK lainnya dan merupakan hasil dari RPH yang dilakukan pada hari yang sama. Dengan demikian, Suhartoyo siap menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. (cak/raz)