By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Fakta Penangkapan Chandrika Chika dan 5 Temannya Terkait Narkoba di Hotel
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Fakta Penangkapan Chandrika Chika dan 5 Temannya Terkait Narkoba di Hotel

By Redaktur Rabu, 24 Apr 2024
Share
Chandrika Chika dan 5 orang temannya di Polres Jakarta Selatan, ditangkap karena kasus narkoba.

JAKARTA, Slentingan.com – Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 selebgram yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Salah satu dari keenam selebgram tersebut adalah Chandrika Chika.

Berikut adalah 6 fakta terkait penangkapan enam selebgram tersebut. Kasatreskoba Polres Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras didampingi Kanitreskoba AKP Tasyuri, merilis informasi mengenai penangkapan ini pada Selasa, 23 April 2024 malam:

1. Identitas 6 Selebgram
Keenam selebgram ini ditangkap di sebuah hotel di daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024, pukul 23.00 WIB. Salah satu di antara mereka adalah presenter dan selebgram terkenal, Chandrika Chika.

“Inisial mereka adalah AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Dan yang benar-benar CK adalah Chandrika Chika,” ungkap AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, pada Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga:  Suami Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Tengku Dewi Soal Andrew Andika: Itu Pilihan Hidupnya

Selain itu, HJ dikenal sebagai Herli ‘Jeixy’ Juliansah, yang merupakan seorang pro player game e-sport.

2. Barang Bukti
AKP Rezka Anugras menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan penggunaan narkoba.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu pods vape atau rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis ganja. Isi dari liquid pods tersebut adalah ganja,” kata AKP Rezka Anugras.

3. Hasil Tes Urine
AKP Rezka Anugras juga menyebutkan bahwa tidak semua dari mereka positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Salah satu yang positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine adalah Chandrika Chika.

“Dari hasil tes urine, empat orang positif mengonsumsi ganja dan 2 orang positif mengonsumsi metamfetamin. Mereka yang positif ganja adalah AT, MJ, CK (Chandrika Chika), AMO. Sedangkan yang positif metamfetamin adalah HJ (Herli Juliansyah), BB,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tersangka Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Malang

4. Kegiatan Kumpul-kumpul Pakai Narkoba
Menurut polisi, keenam selebgram ini merupakan grup pertemanan yang biasa berkumpul bersama.

“Mereka adalah grup pertemanan yang sering berkumpul di tempat tersebut. Mereka menggunakan (rokok elektrik berisi cairan ganja) secara bergantian,” ujar AKP Rezka Anugras.

5. Alasan Penggunaan Narkoba oleh Chandrika Chika dan 5 Temannya
Polisi menjelaskan bahwa penggunaan ganja di lingkungan Chandrika Chika dianggap sebagai hal yang biasa. Mereka juga tidak memiliki tujuan khusus dalam menggunakan narkoba.

“Ketika kami bertanya kepada para tersangka, tidak ada tujuan khusus dalam penggunaan narkoba seperti untuk doping atau tujuan lainnya,” ungkap AKP Rezka Anugras.

“Namun, karena pergaulan mereka dan seringnya menggunakan narkoba dalam lingkungan yang sama, hal ini dianggap sebagai hal yang lumrah bagi mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Hasil Uji Laboratorium Rambut Saipul Jamil: Negatif Narkoba

6. Status Hukum
AKP Rezka Anugras memastikan bahwa Chandrika Chika dan 5 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menggunakan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun,” katanya. (hum/git)

TAGGED: #narkoba, #Satreskoba, AKP Rezka Anugras, Chandrika Chika, Kasatreskoba Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, Selebgram
Redaktur Rabu, 24 Apr 2024 Rabu, 24 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.
Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas
Minggu, 12 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.
Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun
Jumat, 10 Apr 2026
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.
Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo
Jumat, 10 Apr 2026
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.
Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 
Kamis, 9 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Armuji Tegas: Lawan Parkir Tunai! Warga Diminta Berani Tolak Jukir Nakal

Berita Menarik Lainnya:

Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Minggu, 12 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, merilis ungkap perkara narkoba di mapolres, kemarin.

Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

Jumat, 10 Apr 2026
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Kamis, 9 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?