By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Berapa Harga Pasaran, Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Kejaksaan

Berapa Harga Pasaran, Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

By Redaktur Minggu, 28 Apr 2024
Share
Jeep Rubicon bekas Mario Dandy.

JAKARTA, Slentingan.com – Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy belum berhasil terjual dalam proses lelang. Minimnya minat pembeli disebabkan oleh harga limit yang dianggap terlalu tinggi. Namun, sebenarnya berapa nilai pasar mobil ini?

Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo saat ini sedang dalam proses lelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. SUV kokoh ini dilelang dengan nilai limit sebesar Rp 809,3 juta. Nilai limit adalah harga minimum yang ditetapkan untuk barang yang akan dilelang oleh penjual.

“Kami menyadari bahwa mobil ini mungkin tidak terlalu menarik bagi orang yang memperhatikan aspek ekonomi, terutama yang peduli dengan harga. Kami menawarkan mobil ini dengan harga Rp 800 jutaan, kemungkinan besar itu dianggap terlalu mahal,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.

Baca Juga:  Kejagung Segera Eksekusi Putusan 12 Tahun Penjara untuk Mario Dandy

Jeep Rubicon yang dilelang ini memiliki nomor polisi B-2571-PBP dan terdaftar atas nama Ahmad Saefudin. Pada September 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk melelang Jeep Rubicon ini guna membayar restitusi sebesar Rp 25.150.161.900.

Data dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa mobil ini adalah Jeep Wrangler 3.6 AT hitam tahun 2013. Namun, informasi tentang pemilik asli tidak tercantum dengan jelas.

Informasi lain yang dapat ditemukan adalah tentang pajak mobil ini. Masa pajak telah habis pada 4 Februari 2023, dengan total pajak pokok dan denda sebesar Rp 6,989 juta.

Nilai jual mobil ini juga terlihat, diperkirakan senilai Rp 318 juta. Harga Jeep Wrangler Rubicon dengan spesifikasi yang serupa dari tahun 2013 biasanya berada dalam kisaran Rp 790-890 jutaan.

Baca Juga:  Kejari Jaksel Lelang Rubicon Bekas Mario Dandy, Ingin Tahu Harganya

Kejari berencana menurunkan nilai limit pada proses lelang selanjutnya. Nilai limit yang ditetapkan kemungkinan akan lebih rendah dari Rp 809 juta.

“Kami akan meninjau kembali nilai harganya, mencari informasi tentang nilai pasarnya, dan kemungkinan akan menawarkan dengan harga yang lebih realistis,” tambah Haryoko. (hum/git)

TAGGED: Haryoko Ari Prabowo, Jeep Wrangler Rubicon, Kajari Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo
Redaktur Minggu, 28 Apr 2024 Minggu, 28 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni
DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa
Sabtu, 24 Okt 2026
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi
Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.
Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan
Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.
Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali
Rabu, 21 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

477 Reklame Liar Ditertibkan, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan dan Target Pajak

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras

Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan

Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali

Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni

DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa

Sabtu, 24 Okt 2026
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi

Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.

Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan

Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.

Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali

Rabu, 21 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?