SURABAYA, Slentingan.com – Aset milik Pemkot Surabaya yang nilainya mencapai sekitar Rp55 triliun dinilai belum digarap maksimal. Sejumlah lahan kosong di lokasi strategis masih menganggur, padahal berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak sekadar mendata aset, tetapi mulai mengubahnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, digitalisasi harus dimanfaatkan untuk memetakan, mengawasi sekaligus memasarkan aset yang belum produktif. Aset tidur dapat ditawarkan melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan, maupun pola lain sesuai aturan.
“Teknologi informasi jangan hanya untuk pendataan dan pengamanan aset. Harus bisa berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Laila.
Ia menilai lahan milik Pemkot yang berada di kawasan strategis dapat dimanfaatkan untuk sektor perdagangan, jasa, hingga kebutuhan permukiman sesuai peruntukan.
Laila juga mengingatkan agar optimalisasi aset tidak hanya diperuntukkan bagi investor bermodal besar. Pelaku UMKM harus mendapat kesempatan memanfaatkan aset pemerintah dengan mekanisme yang transparan dan sesuai regulasi.
“Jangan hanya investor besar. UMKM juga harus diberi ruang seluas-luasnya untuk memanfaatkan aset pemerintah,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. HUM/BOY
