JAKARTA, Slentingan.com – Sebanyak 594 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dimutasi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.
Surat Keputusan (SK) terbaru dalam jajaran Imigrasi Nomor M.HH-14.KP.03.03 Tahun 2024 tersebut, meliputi pejabat eselon III hingga eselon V yang menjalani penyegaran.
Keputusan ini terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Diri dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang ditandatangani pada 22 Mei 2024.
Dalam SK tersebut diawali dari nama Babay Baenullah dan diakhiri dengan nama Sandy Rifki Ericko. Pada mutasi itu sejumlah kepala kantor imigrasi, kepala bidang, kebala bagian, kepala seksi hingga kepala sub seksi masuk untuk promosi jabatan.
“Mutasi bagian dari penyegaran. Biar lebih fresh, karena ada tanggungjawab lebih besar ke depannya. Karena promosi juga,” ujar Supartono, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI, Kamis, 23 Mei 2024. HUM/CAK