By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

By Admin Rabu, 19 Agu 2026
Share
Petugas Imigrasi Semarang mengawal ketat pendeportasian MEM, warga negara Afghanistan karena menyalahi izin tinggal.
Petugas Imigrasi Semarang mengawal ketat pendeportasian MEM, warga negara Afghanistan karena menyalahi izin tinggal.

SEMARANG, Slentingan.com – Izin tinggal untuk menempuh pendidikan ternyata tidak membuat seorang warga negara Afghanistan berinisial MEM hanya berkutat di dunia akademik.

Contents
Bukan Sekadar Nama di AktaStatus Mahasiswa, Aktivitas Harus Sesuai

Setelah menyelesaikan studi, ia justru tercatat sebagai direktur sebuah perusahaan. Aktivitas itu akhirnya membuatnya berurusan dengan Imigrasi Semarang dan berujung deportasi.

MEM sebelumnya berada di Indonesia untuk mengikuti program pascasarjana di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang. Ia tercatat menyelesaikan pendidikannya pada 30 Juli 2025.

Persoalan muncul setelah MEM masih berada di Indonesia menggunakan izin tinggal yang peruntukannya untuk kegiatan pendidikan. Pada 25 November 2025, ia bersama istrinya mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) yang direncanakan bergerak di bidang kuliner Timur Tengah di Kabupaten Demak.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Siapkan Layanan Ekstra Clearance Document Keimigrasian Presidensi G20

Tak tanggung-tanggung, MEM menempati posisi sebagai direktur perusahaan tersebut. Meski mengaku perusahaan belum beroperasi dan dirinya belum menerima penghasilan, status sebagai pendiri sekaligus direktur dinilai tidak sejalan dengan aktivitas yang diperbolehkan berdasarkan izin tinggal sebagai mahasiswa.

Bukan Sekadar Nama di Akta

Dalam pemeriksaan, MEM mengakui mengetahui batasan izin tinggal yang dimilikinya. Ia menjelaskan pendirian perusahaan dilakukan sebagai persiapan untuk mengurus izin tinggal berikutnya.

Namun, alasan tersebut tidak serta-merta membenarkan aktivitasnya. Ketentuan keimigrasian mengharuskan warga negara asing menjalankan kegiatan sesuai maksud dan tujuan visa maupun izin tinggal yang diberikan.

Petugas Imigrasi Semarang kemudian menelusuri berbagai aspek, mulai dari identitas, status izin tinggal, riwayat pendidikan hingga aktivitas MEM selama berada di Indonesia. Pemeriksaan dilakukan dengan bantuan penerjemah untuk memastikan seluruh keterangan dapat dipahami secara utuh.

Baca Juga:  Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Dari hasil pemeriksaan, aktivitas MEM diduga masuk dalam kategori penyalahgunaan izin tinggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan administrasi, Imigrasi Semarang mengambil tindakan administratif berupa deportasi terhadap MEM.

Status Mahasiswa, Aktivitas Harus Sesuai

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo menegaskan, izin tinggal bukan sekadar dokumen untuk menetap di Indonesia. Ada tujuan dan batas aktivitas yang melekat di dalamnya.

“Izin tinggal pelajar hanya dapat digunakan untuk mengikuti kegiatan pendidikan. Apabila orang asing akan bekerja, menjalankan usaha, atau menduduki jabatan dalam perusahaan, yang bersangkutan wajib menggunakan visa dan izin tinggal yang sesuai,” tegas Ari Widodo.

Baca Juga:  Tim Setkab Pastikan Usulan Pembangunan Gedung Imigrasi Semarang

Ia memastikan pengawasan terhadap warga negara asing terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi Semarang juga meminta WNA, penjamin, institusi pendidikan maupun pelaku usaha memahami aturan sebelum mengubah aktivitas atau status selama berada di Indonesia. HUM/KIM

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Semarang, #indonesia, #Keimigrasian, #Warga Negara Asing, Ari Widodo, Ditjen Imigrasi, Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kemenimipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, WN Afghanistan, WNA
Admin Sabtu, 22 Agu 2026 Rabu, 19 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus, mengobatkan semangat lewat sambutan dihadapan kader AMPG yang mengikuti diklat selama dua hari di Surabaya.
Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029
Senin, 7 Sep 2026
Kondisi Sungai Rolak, Gunungsari yang terlihat berbusa hingga berimbas pada Air PDAM.
Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban
Minggu, 6 Sep 2026
Tim Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur memastikan stok pangan masih dalam kondisi aman dengan mengguyur pasar menggunakan ratusan ton beras SPHP.
BULOG Jatim Pasang Rem untuk Panic Buying, 700 Ton Beras SPHP Diguyur ke Pasar
Minggu, 6 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.
Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda
Minggu, 6 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Setoran Parkir Surabaya Dibongkar, Eri Cahyadi Perintahkan Sistem Dibersihkan: Tunai Tak Boleh

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir

Bank Jatim Sidoarjo Dorong UMKM Naik Kelas, Transaksi Digital Jadi Senjata Baru

Ditjen Pemasyarakatan Jatim Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Gandeng DJKN Jawa Timur

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus, mengobatkan semangat lewat sambutan dihadapan kader AMPG yang mengikuti diklat selama dua hari di Surabaya.

Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029

Senin, 7 Sep 2026
Kondisi Sungai Rolak, Gunungsari yang terlihat berbusa hingga berimbas pada Air PDAM.

Kali Surabaya Tercemar, Air PDAM Berbusa dan Bau Kimia: Warga Jadi Korban

Minggu, 6 Sep 2026
Tim Perum BULOG Kantor Wilayah Jawa Timur memastikan stok pangan masih dalam kondisi aman dengan mengguyur pasar menggunakan ratusan ton beras SPHP.

BULOG Jatim Pasang Rem untuk Panic Buying, 700 Ton Beras SPHP Diguyur ke Pasar

Minggu, 6 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?