By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi A Ingatkan Kelurahan Soal Pemakaian Dakel untuk Permakanan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi A Ingatkan Kelurahan Soal Pemakaian Dakel untuk Permakanan

By Admin Kamis, 3 Nov 2022
Share
M Machmud (kiri), Imam Syafi’i.

SURABAYA, Slentingan.com – Kurang lebih 3 tahun, anggaran permakanan diambil dari dana kelurahan (dakel). Rupanya, oenggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya untuk program permakanan ternyata keliru.

Hal ini tentu tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Dalam pembahasan R-APBD 2023, Komisi A DPRD Surabaya, mengingatkan dan mengevaluasi laporan alokasi penggunaan dakel pada tahun mendatang. Yang mana, 154 kelurahan di Surabaya masih menginput anggaran permakanan ke dalam dakel.

“Masalah permakanan ini bagian dari bansos. Jadi tidak bisa dimasukkan ke dalam dana kelurahan. Ini keliru. Makanya kita ingatkan bahwa permakanan itu harus dikembalikan ke pos belanja dinsos,” ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya, M Machmud, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:  Jelang Imlek, Pemkot Surabaya Gelar Pertunjukan Barongsai Di Alun - Alun Surabaya

Pihaknya sudah memanggil seluruh lurah dan camat ke ruang rapat. Hasilnya, seluruh kelurahan masih memasukkan anggaran permakanan ke dalam dakel.

Rata-rata dakel termakan 80 persen untuk pos permakanan. Bahkan ada salah satu kelurahan yang menggunakan dakel 100 persen untuk permakanan. Memangkas habis dakel yang semestinya untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“Ini tidak benar, makanya kita ingatkan. Kita evaluasi. Penggunaan dakel harus mengacu pada Permendagri 130/18. Yakni, 5 persen dari APBD itu untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan sarpras. Titik,” tegas ketua Fraksi Demokrat-NasDem ini.

Sejatinya, kata Machmud, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya sangat memahami. Namun malah membuat aturan sendiri. Memaksa anggaran permakanan diambil dari dakel. Akhirnya, pemberdayaan masyarakat rendah. Tidak ada peningkatan. Yang ada permakanan melimpah.

Baca Juga:  Bukti Surabaya Kota Toleransi, Gereja Bedah Rumah Tak Layak Huni

“Dakel kita minta dikembalikan fungsinya untuk masyarakat. Betul-betul untuk masyarakat. Permakanan kita setuju, tetapi itu biar masuk ke dinsos. Kita sudah bahas. Jadi anggaran permakanan tak lagi masuk ke dakel,” paparnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i. Rupanya, masih banyak camat dan lurah yang belum paham penggunaan dakel. Terutama dakel untuk pemberdayaan warga. Misalnya, di beberapa kelurahaan, anggaran untuk pemberdayaan justru dihabiskan untuk permakanan.

“Beberapa kelurahan lainnya sudah mencantumkan program pemberdayaan. Seperti pelatihan rias pengantin, pelatihan multimedia, pengadaan kolam ikan, dan lainnya. Akan tetapi jumlahnya masih minim,” kata politisi NasDem ini.

Karena itu, dia mendorong lurah untuk berinovasi. Menelurkan ide untuk membuat program pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan karakter wilayah masing-masing. Benar-benar memaksimalkan dakel untuk membangun SDM dan peningkatan taraf hidup warga. (GIT/CAK)

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
TAGGED: #demokrat, #dprdsurabaya, #nasdem, #pemkotsurabaya
Admin Senin, 14 Nov 2022 Kamis, 3 Nov 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!
Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun
Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.
Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai
Sabtu, 11 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Sabtu, 11 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?