By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi A Ingatkan Kelurahan Soal Pemakaian Dakel untuk Permakanan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi A Ingatkan Kelurahan Soal Pemakaian Dakel untuk Permakanan

By Admin Kamis, 3 Nov 2022
Share
M Machmud (kiri), Imam Syafi’i.

SURABAYA, Slentingan.com – Kurang lebih 3 tahun, anggaran permakanan diambil dari dana kelurahan (dakel). Rupanya, oenggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya untuk program permakanan ternyata keliru.

Hal ini tentu tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Dalam pembahasan R-APBD 2023, Komisi A DPRD Surabaya, mengingatkan dan mengevaluasi laporan alokasi penggunaan dakel pada tahun mendatang. Yang mana, 154 kelurahan di Surabaya masih menginput anggaran permakanan ke dalam dakel.

“Masalah permakanan ini bagian dari bansos. Jadi tidak bisa dimasukkan ke dalam dana kelurahan. Ini keliru. Makanya kita ingatkan bahwa permakanan itu harus dikembalikan ke pos belanja dinsos,” ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya, M Machmud, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga:  Antusiasme Surabaya Bergerak, Warga Kalianyar Kumpulkan 30 Karung Sampah

Pihaknya sudah memanggil seluruh lurah dan camat ke ruang rapat. Hasilnya, seluruh kelurahan masih memasukkan anggaran permakanan ke dalam dakel.

Rata-rata dakel termakan 80 persen untuk pos permakanan. Bahkan ada salah satu kelurahan yang menggunakan dakel 100 persen untuk permakanan. Memangkas habis dakel yang semestinya untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“Ini tidak benar, makanya kita ingatkan. Kita evaluasi. Penggunaan dakel harus mengacu pada Permendagri 130/18. Yakni, 5 persen dari APBD itu untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan sarpras. Titik,” tegas ketua Fraksi Demokrat-NasDem ini.

Sejatinya, kata Machmud, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya sangat memahami. Namun malah membuat aturan sendiri. Memaksa anggaran permakanan diambil dari dakel. Akhirnya, pemberdayaan masyarakat rendah. Tidak ada peningkatan. Yang ada permakanan melimpah.

Baca Juga:  HUT Ke-51 KORPRI, Wali Kota Surabaya Minta ASN Kerja Cepat

“Dakel kita minta dikembalikan fungsinya untuk masyarakat. Betul-betul untuk masyarakat. Permakanan kita setuju, tetapi itu biar masuk ke dinsos. Kita sudah bahas. Jadi anggaran permakanan tak lagi masuk ke dakel,” paparnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i. Rupanya, masih banyak camat dan lurah yang belum paham penggunaan dakel. Terutama dakel untuk pemberdayaan warga. Misalnya, di beberapa kelurahaan, anggaran untuk pemberdayaan justru dihabiskan untuk permakanan.

“Beberapa kelurahan lainnya sudah mencantumkan program pemberdayaan. Seperti pelatihan rias pengantin, pelatihan multimedia, pengadaan kolam ikan, dan lainnya. Akan tetapi jumlahnya masih minim,” kata politisi NasDem ini.

Karena itu, dia mendorong lurah untuk berinovasi. Menelurkan ide untuk membuat program pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan karakter wilayah masing-masing. Benar-benar memaksimalkan dakel untuk membangun SDM dan peningkatan taraf hidup warga. (GIT/CAK)

Baca Juga:  DPRD Surabaya Targetkan Anggaran APBD 2023 Bangun 8.000 Jamban Sehat
TAGGED: #demokrat, #dprdsurabaya, #nasdem, #pemkotsurabaya
Admin Senin, 14 Nov 2022 Kamis, 3 Nov 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.
Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar
Senin, 13 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (Guswin), didampingi Kabid Tikkim Rio, Kasi Pengawasan Renza dan Kasi Penindakan Regi menjelaskan hasil Operasi Wirawaspada 2026.
Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi
Senin, 13 Apr 2026
Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Dian Syahputra Lubis, sosialisasi di Desa Binaan Imigrasi di wilayah, Panceng, Gresik.
Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO
Senin, 13 Apr 2026
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.
Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas
Minggu, 12 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Senin, 13 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (Guswin), didampingi Kabid Tikkim Rio, Kasi Pengawasan Renza dan Kasi Penindakan Regi menjelaskan hasil Operasi Wirawaspada 2026.

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Senin, 13 Apr 2026
Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Dian Syahputra Lubis, sosialisasi di Desa Binaan Imigrasi di wilayah, Panceng, Gresik.

Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

Senin, 13 Apr 2026
Suasana gedung di Balai Kota Surabaya tampak asri dan menyejukkan, dikelilingi hamparan tanaman hijau yang tertata rapi.

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Minggu, 12 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?