By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, 10 Ribu Pelajar Lolos dari Penyalahgunaan Obat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pilihan Redaksi

BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, 10 Ribu Pelajar Lolos dari Penyalahgunaan Obat

By Admin Kamis, 6 Agu 2026
Share
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya berhasil menggagalkan peredaran obat keras ilegal yang diduga akan beredar ke kawasan Indonesia Timur.
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya berhasil menggagalkan peredaran obat keras ilegal yang diduga akan beredar ke kawasan Indonesia Timur.

SURABAYA, Slentingan.com – Nyaris 100 ribu butir obat keras ilegal yang diduga akan beredar ke kawasan Indonesia Timur berhasil digagalkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya.

Sebanyak 97.676 tablet Trihexyphenidyl dan Tramadol dimusnahkan sebagai bukti komitmen memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang selama ini banyak menyasar kalangan remaja.

Tak sekadar menyita barang bukti, BPOM memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan lebih dari 10 ribu pelajar dari potensi penyalahgunaan obat keras yang dapat merusak kesehatan hingga menghancurkan masa depan mereka.

Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Yudi Noviandi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 77.016 tablet berlogo Y dan 20.660 tablet berlogo TMD dengan nilai keekonomian mencapai sekitar Rp540,03 juta.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Gagalkan Rencana 5 WNI Jual Ginjal ke India Lewat Bandara Juanda

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas instansi mampu menghentikan peredaran obat ilegal sebelum jatuh ke tangan masyarakat,” ujar Yudi, Kamis (6/8/2026).

Pemusnahan dilakukan bersama sejumlah instansi yang terlibat dalam operasi, di antaranya Lanudal Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Juanda, BIN Daerah Jawa Timur, BNNP Jawa Timur, Bea Cukai Jawa Timur I, serta PT Mitra Kargo Nusantara.

Yudi menjelaskan, ribuan pil ilegal tersebut merupakan hasil pengungkapan pengiriman dari Jakarta yang hendak dikirim melalui Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Hasanuddin, Makassar. Dari Makassar, obat-obatan itu diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.

Kasus ini terbongkar setelah petugas Lanudal Juanda menemukan paket mencurigakan saat melakukan pengawasan. Barang bukti kemudian diserahkan kepada BPOM Surabaya untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  WNA Pakistan Ini Dideportasi Imigrasi Gegara Menyamar Jadi Investor Bodong

Menurut Yudi, Tramadol dan Trihexyphenidyl merupakan obat keras yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter. Namun, kedua obat tersebut kerap disalahgunakan untuk memperoleh efek tertentu sehingga menjadi salah satu komoditas yang diburu dalam peredaran obat ilegal.

“Jika disalahgunakan, obat ini tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat,” tegasnya.

BPOM Surabaya kini masih memburu pemasok dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi di balik pengiriman tersebut.

Para pelaku berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Baca Juga:  13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Yudi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli obat dari sumber yang tidak jelas. Ia meminta masyarakat hanya memperoleh obat melalui apotek atau toko obat berizin serta menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk.

“Peredaran obat ilegal merupakan ancaman bersama. Pemberantasannya membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan obat keras,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: Bandara Juanda, Bea Cukai Jawa Timur I, BIN Daerah Jawa Timur, BNNP Jawa Timur, BPOM Surabaya, Lanudal Juanda, Obat Ilegal, Pil Ilegal, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Mitra Kargo Nusantara.
Admin Sabtu, 8 Agu 2026 Kamis, 6 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?