By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

By Redaktur Kamis, 16 Apr 2026
Share
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

BATAM, Slentingan.com — Penanganan pelanggaran keimigrasian di Batam kini naik level. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tak lagi berhenti pada penindakan terhadap warga negara asing (WNA).

Namun lebih spesiklfik tsecara tegas membidik penjamin dan agen yang diduga menjadi aktor di balik penyalahgunaan izin tinggal. Persoalan ini menjadi atensi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan pendekatan baru ini sebagai bentuk keseriusan negara menutup celah praktik ilegal yang selama ini terjadi.

“Kami tidak akan berhenti pada WNA. Semua penjamin akan kami panggil dan periksa. Kalau terbukti lalai, apalagi terlibat, akan kami seret ke proses hukum sampai pengadilan. Tidak ada kompromi,” tegas Wahyu, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:  Imigrasi Ajak Bersinergi Kejaksaan Tinggi NTB Tegakan Hukum Keimigrasian 

Menurutnya, keberadaan penjamin bukan sekadar formalitas administratif. Undang-undang secara jelas menempatkan penjamin sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas aktivitas dan keberadaan WNA di Indonesia.

“Penjamin yang membiarkan pelanggaran sama saja ikut bertanggung jawab. Kalau ada unsur pidana, kami pastikan diproses tuntas hingga persidangan,” ujarnya dengan nada keras.

Sejauh ini, enam WNA yang diamankan diketahui bekerja di berbagai lokasi, mulai dari proyek konstruksi di kawasan industri Kabil dan Sagulung hingga perusahaan pelatihan keselamatan kerja di Sungai Panas. Mereka menggunakan visa kunjungan (indeks B211) dan izin tinggal terbatas (ITAS), namun diduga menjalankan aktivitas profesional.

Salah satu kasus paling mencolok melibatkan WNA asal Malaysia yang diduga bekerja sebagai instruktur keselamatan kerja hanya dengan visa kunjungan. Temuan ini memperkuat dugaan adanya kelonggaran, bahkan pembiaran dari pihak penjamin.

Baca Juga:  Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

Batam sebagai kawasan industri dan pintu perbatasan strategis dinilai sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, Imigrasi Batam kini menggeser fokus: bukan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi membongkar pihak yang memfasilitasi pelanggaran.

“Kami akan kejar sampai ke hulunya. Siapa pun yang terlibat, baik individu maupun korporasi, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandas Wahyu.

Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun tekanan publik terus menguat agar Imigrasi tidak berhenti pada sanksi administratif semata, melainkan membawa kasus ini hingga ke meja hijau.

Jika langkah tegas ini konsisten dijalankan, bukan tidak mungkin praktik sistematis penyalahgunaan izin tinggal di Batam akan terbongkar secara menyeluruh. HUM/BOY

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Bandung Rakor Timpora, Perketat Orang Asing Jelang Pemilu 2024
TAGGED: #Imigrasi Batam, #Warga Negara Asing, Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Pengadilan, Penjamin Nakal, Wahyu Eka Putra, WNA
Redaktur Kamis, 16 Apr 2026 Kamis, 16 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya
INDONESIA HARUS BANGKIT
Minggu, 19 Jul 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.
Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas
Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!
Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

INDONESIA HARUS BANGKIT

Berita Menarik Lainnya:

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali lagi datang menjenguk korban konser musik Denny Caknan di RSUD Soewandhi yang kini sudah mulai membaik.

Di Balik Gemuruh Denny Caknan, Masih Ada Luka yang Belum Sembuh, Armuji: Kesehatan Warga Adalah Prioritas

Jumat, 17 Jul 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Pasang ‘Garis Keras’: MPLS 2026 Larang Perpeloncoan dan Bullying!

Selasa, 14 Jul 2026
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?