By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

By Redaktur Kamis, 16 Apr 2026
Share
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

BATAM, Slentingan.com — Penanganan pelanggaran keimigrasian di Batam kini naik level. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tak lagi berhenti pada penindakan terhadap warga negara asing (WNA).

Namun lebih spesiklfik tsecara tegas membidik penjamin dan agen yang diduga menjadi aktor di balik penyalahgunaan izin tinggal. Persoalan ini menjadi atensi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan pendekatan baru ini sebagai bentuk keseriusan negara menutup celah praktik ilegal yang selama ini terjadi.

“Kami tidak akan berhenti pada WNA. Semua penjamin akan kami panggil dan periksa. Kalau terbukti lalai, apalagi terlibat, akan kami seret ke proses hukum sampai pengadilan. Tidak ada kompromi,” tegas Wahyu, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:  Ratusan WNA Terjaring Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Terbanyak, Mulai Terapis, Pekerja Salon hingga Mandor Diamankan

Menurutnya, keberadaan penjamin bukan sekadar formalitas administratif. Undang-undang secara jelas menempatkan penjamin sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas aktivitas dan keberadaan WNA di Indonesia.

“Penjamin yang membiarkan pelanggaran sama saja ikut bertanggung jawab. Kalau ada unsur pidana, kami pastikan diproses tuntas hingga persidangan,” ujarnya dengan nada keras.

Sejauh ini, enam WNA yang diamankan diketahui bekerja di berbagai lokasi, mulai dari proyek konstruksi di kawasan industri Kabil dan Sagulung hingga perusahaan pelatihan keselamatan kerja di Sungai Panas. Mereka menggunakan visa kunjungan (indeks B211) dan izin tinggal terbatas (ITAS), namun diduga menjalankan aktivitas profesional.

Salah satu kasus paling mencolok melibatkan WNA asal Malaysia yang diduga bekerja sebagai instruktur keselamatan kerja hanya dengan visa kunjungan. Temuan ini memperkuat dugaan adanya kelonggaran, bahkan pembiaran dari pihak penjamin.

Baca Juga:  Ini Capaian Luar Biasa Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di 2024

Batam sebagai kawasan industri dan pintu perbatasan strategis dinilai sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, Imigrasi Batam kini menggeser fokus: bukan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi membongkar pihak yang memfasilitasi pelanggaran.

“Kami akan kejar sampai ke hulunya. Siapa pun yang terlibat, baik individu maupun korporasi, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandas Wahyu.

Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun tekanan publik terus menguat agar Imigrasi tidak berhenti pada sanksi administratif semata, melainkan membawa kasus ini hingga ke meja hijau.

Jika langkah tegas ini konsisten dijalankan, bukan tidak mungkin praktik sistematis penyalahgunaan izin tinggal di Batam akan terbongkar secara menyeluruh. HUM/BOY

Baca Juga:  Imigrasi Ajak Bersinergi Kejaksaan Tinggi NTB Tegakan Hukum Keimigrasian 
TAGGED: #Imigrasi Batam, #Warga Negara Asing, Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Pengadilan, Penjamin Nakal, Wahyu Eka Putra, WNA
Redaktur Kamis, 16 Apr 2026 Kamis, 16 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.
DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat
Rabu, 15 Apr 2026
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO, Kombespol Ganis Setyaningrum menjadi pembicara sosialisasi perdagangan orang.
Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor
Rabu, 15 Apr 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.
Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar
Senin, 13 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (Guswin), didampingi Kabid Tikkim Rio, Kasi Pengawasan Renza dan Kasi Penindakan Regi menjelaskan hasil Operasi Wirawaspada 2026.
Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi
Senin, 13 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Rabu, 15 Apr 2026
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO, Kombespol Ganis Setyaningrum menjadi pembicara sosialisasi perdagangan orang.

Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor

Rabu, 15 Apr 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Senin, 13 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto (Guswin), didampingi Kabid Tikkim Rio, Kasi Pengawasan Renza dan Kasi Penindakan Regi menjelaskan hasil Operasi Wirawaspada 2026.

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Senin, 13 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?