By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

By Redaktur Kamis, 16 Apr 2026
Share
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

BATAM, Slentingan.com — Penanganan pelanggaran keimigrasian di Batam kini naik level. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tak lagi berhenti pada penindakan terhadap warga negara asing (WNA).

Namun lebih spesiklfik tsecara tegas membidik penjamin dan agen yang diduga menjadi aktor di balik penyalahgunaan izin tinggal. Persoalan ini menjadi atensi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan pendekatan baru ini sebagai bentuk keseriusan negara menutup celah praktik ilegal yang selama ini terjadi.

“Kami tidak akan berhenti pada WNA. Semua penjamin akan kami panggil dan periksa. Kalau terbukti lalai, apalagi terlibat, akan kami seret ke proses hukum sampai pengadilan. Tidak ada kompromi,” tegas Wahyu, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Pastikan Pengawasan Orang Asing Melalui APOA

Menurutnya, keberadaan penjamin bukan sekadar formalitas administratif. Undang-undang secara jelas menempatkan penjamin sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas aktivitas dan keberadaan WNA di Indonesia.

“Penjamin yang membiarkan pelanggaran sama saja ikut bertanggung jawab. Kalau ada unsur pidana, kami pastikan diproses tuntas hingga persidangan,” ujarnya dengan nada keras.

Sejauh ini, enam WNA yang diamankan diketahui bekerja di berbagai lokasi, mulai dari proyek konstruksi di kawasan industri Kabil dan Sagulung hingga perusahaan pelatihan keselamatan kerja di Sungai Panas. Mereka menggunakan visa kunjungan (indeks B211) dan izin tinggal terbatas (ITAS), namun diduga menjalankan aktivitas profesional.

Salah satu kasus paling mencolok melibatkan WNA asal Malaysia yang diduga bekerja sebagai instruktur keselamatan kerja hanya dengan visa kunjungan. Temuan ini memperkuat dugaan adanya kelonggaran, bahkan pembiaran dari pihak penjamin.

Baca Juga:  Imigrasi Bali Ringkus 6 WNA Melanggar Izin dan Bekerja di Sektor UMKM

Batam sebagai kawasan industri dan pintu perbatasan strategis dinilai sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, Imigrasi Batam kini menggeser fokus: bukan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi membongkar pihak yang memfasilitasi pelanggaran.

“Kami akan kejar sampai ke hulunya. Siapa pun yang terlibat, baik individu maupun korporasi, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandas Wahyu.

Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun tekanan publik terus menguat agar Imigrasi tidak berhenti pada sanksi administratif semata, melainkan membawa kasus ini hingga ke meja hijau.

Jika langkah tegas ini konsisten dijalankan, bukan tidak mungkin praktik sistematis penyalahgunaan izin tinggal di Batam akan terbongkar secara menyeluruh. HUM/BOY

Baca Juga:  Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan
TAGGED: #Imigrasi Batam, #Warga Negara Asing, Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Pengadilan, Penjamin Nakal, Wahyu Eka Putra, WNA
Redaktur Kamis, 16 Apr 2026 Kamis, 16 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.
Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang
Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini
Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?