By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

By Redaktur Kamis, 16 Apr 2026
Share
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

BATAM, Slentingan.com — Penanganan pelanggaran keimigrasian di Batam kini naik level. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tak lagi berhenti pada penindakan terhadap warga negara asing (WNA).

Namun lebih spesiklfik tsecara tegas membidik penjamin dan agen yang diduga menjadi aktor di balik penyalahgunaan izin tinggal. Persoalan ini menjadi atensi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menegaskan pendekatan baru ini sebagai bentuk keseriusan negara menutup celah praktik ilegal yang selama ini terjadi.

“Kami tidak akan berhenti pada WNA. Semua penjamin akan kami panggil dan periksa. Kalau terbukti lalai, apalagi terlibat, akan kami seret ke proses hukum sampai pengadilan. Tidak ada kompromi,” tegas Wahyu, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:  Maksimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Jakarta Timur Gelar Rakor Timpora

Menurutnya, keberadaan penjamin bukan sekadar formalitas administratif. Undang-undang secara jelas menempatkan penjamin sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas aktivitas dan keberadaan WNA di Indonesia.

“Penjamin yang membiarkan pelanggaran sama saja ikut bertanggung jawab. Kalau ada unsur pidana, kami pastikan diproses tuntas hingga persidangan,” ujarnya dengan nada keras.

Sejauh ini, enam WNA yang diamankan diketahui bekerja di berbagai lokasi, mulai dari proyek konstruksi di kawasan industri Kabil dan Sagulung hingga perusahaan pelatihan keselamatan kerja di Sungai Panas. Mereka menggunakan visa kunjungan (indeks B211) dan izin tinggal terbatas (ITAS), namun diduga menjalankan aktivitas profesional.

Salah satu kasus paling mencolok melibatkan WNA asal Malaysia yang diduga bekerja sebagai instruktur keselamatan kerja hanya dengan visa kunjungan. Temuan ini memperkuat dugaan adanya kelonggaran, bahkan pembiaran dari pihak penjamin.

Baca Juga:  Imigrasi Siapkan Deportasi 9 WNA Asal RRT Pelaku Penipuan Online Surabaya Barat

Batam sebagai kawasan industri dan pintu perbatasan strategis dinilai sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, Imigrasi Batam kini menggeser fokus: bukan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi membongkar pihak yang memfasilitasi pelanggaran.

“Kami akan kejar sampai ke hulunya. Siapa pun yang terlibat, baik individu maupun korporasi, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandas Wahyu.

Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun tekanan publik terus menguat agar Imigrasi tidak berhenti pada sanksi administratif semata, melainkan membawa kasus ini hingga ke meja hijau.

Jika langkah tegas ini konsisten dijalankan, bukan tidak mungkin praktik sistematis penyalahgunaan izin tinggal di Batam akan terbongkar secara menyeluruh. HUM/BOY

Baca Juga:  Imigrasi Ajak Bersinergi Kejaksaan Tinggi NTB Tegakan Hukum Keimigrasian 
TAGGED: #Imigrasi Batam, #Warga Negara Asing, Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Pengadilan, Penjamin Nakal, Wahyu Eka Putra, WNA
Redaktur Kamis, 16 Apr 2026 Kamis, 16 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama istri di hari ulangtahun Kota Surabaya Ke-733 di Balai Kota.
PR Menumpuk di Surabaya, Armuji: Dikritik Warga Itu Vitamin, Jangan Baper
Senin, 1 Jun 2026
Teks foto:Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo,
Aturan KTR Sasar Rokok Elektrik, DPRD Surabaya Desak Pemkot Hadirkan Solusi Nyata
Sabtu, 30 Mei 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.
Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,
Jumat, 29 Mei 2026
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.
DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek
Selasa, 19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026

BERITA POPULER

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Aturan KTR Sasar Rokok Elektrik, DPRD Surabaya Desak Pemkot Hadirkan Solusi Nyata

PR Menumpuk di Surabaya, Armuji: Dikritik Warga Itu Vitamin, Jangan Baper

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama istri di hari ulangtahun Kota Surabaya Ke-733 di Balai Kota.

PR Menumpuk di Surabaya, Armuji: Dikritik Warga Itu Vitamin, Jangan Baper

Senin, 1 Jun 2026
Teks foto:Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo,

Aturan KTR Sasar Rokok Elektrik, DPRD Surabaya Desak Pemkot Hadirkan Solusi Nyata

Sabtu, 30 Mei 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Selasa, 19 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?